Berkas Perkara Dilimpahkan,
Staf Ahli Pemrov Riau Segera Disidangkan dalam Kasus Embarkasi Haji
Kamis, 18 Agustus 2016 - 20:21:20 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Berkas perkara kasus korupsi lahan embarkasi haji Riau diserahkan ke kejaksaan.
Dengan demikian, staf ahli Pemrov Riau M Guntur salah satu tersangka kasus ini segera menjalani persidangan tindak pidana korupsi (tipikor).
Selain berkas M Guntur, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, juga melimpahkan berkas Nimron Varasian, selaku kuasa pemilik lahan pada pengadaan lahan embarkasi haji tersebut.
"Berkas perkara korupsi embarkasi haji dengan terdakwa M Guntur dan Nimron sudah kita terima dari Kejari Pekanbaru," ungkap Panitera Muda (Panmud) Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Denni Sembiring SH, Kamis (18/8/2016) siang.
Jadwal pasti sidang belum disebutkan, namun Denni menyebutkan bahwa persidangan akan digelar pekan depan. "Berkemungkinan sidangnya minggu depan," tuturnya. (yas)
Komentar Anda :