Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Nasional
Ini Tiga Sebab Penegakan Hukum Indonesia Menurun Versi Muladi
Sabtu, 28 Mei 2016 - 16:25:06 WIB
Prof DR Muladi

JAKARTA, Suluhriau- Mantan Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional Muladi menilai penegakan hukum di Indonesia sangat menyedihkan. Menurut dia, ada tiga hal yang menjadi penyebab penurunan kualitas penegakan hukum.

Pertama adalah undang-undang yang digunakan sudah ketinggalan zaman. Kedua, infrastruktur yang membutuhkan perbaikan. Terakhir adalah sumber daya manusianya.

"Anda lihat kasus di MA (Mahkamah Agung), kebobrokannya itu sangat memprihatinkan," katanya dalam acara peluncuran buku Kompleksitas Perkembangan Tindak Pidana dan Kebijakan Kriminal di Lemhanas, Sabtu, 28 Mei 2016.

Menurut Muladi, kualitas sumber daya manusia dalam persoalan hukum di Indonesia perlu diperbaiki, baik mental maupun intelektual. Sebab, kata dia, saat ini banyak yang intelek tapi tak bisa bertanggung jawab. Banyak kejahatan besar, seperti korupsi, narkoba, terorisme, dan kejahatan seksual.

Selain itu, ia mengatakan, partisipasi masyarakat harus mulai dibangkitkan. "Ada suatu kesadaran," ucapnya.

Muladi mengatakan, dalam membenahi penegak hukum di Indonesia, diperlukan pemimpin yang mampu meningkatkan sumber daya manusia dan menguatkan sistem. Namun tetap harus pada satu komando yang terpadu.

Mereka yang terlibat antara lain polisi, kejaksaan, pengadilan, kemudian badan-badan seperti Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Narkotika Nasional. "Harus diperlukan komandan koordinasi yang baik," ujar Muladi.

Dalam buku yang ditulisnya bersama Diah Sulistyani, ia menyebutkan mengenai perkembangan tindak pidana pasca-kemerdekaan RI. Pesan yang ingin disampaikannya dalam buku itu adalah kejahatan semakin meningkat secara nasional. (tpc,jan)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat