Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Bangko Juga Kantongi 8 Bungkus Ganja
Rabu, 25 Mei 2016 - 09:47:29 WIB
|
Pelaku ciranmor ditangkap polsek bangko
|
BAGANSIAPIAPI, Suluhriau- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko, Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).
kronologisnya, pada hari jumat (20/5) sekitar pukul 18:00 wib, jajaran Intel Polsek Bangko di Kepenghuluan Sungai Besar Kecamatan Pekaitan meringkus pelaku inisial S (29).
Saat penangkapan, tersangka juga didapati mengantongi delapan bungkus kecil ganja disaku kanannya.
"Penangkapan ini merupakan pengembangan laporan msyarakat atas nama Selamet yang kehilangan sepeda motor jenis Supra X 125 BK 6144 VAD," ucap Kapolsek Bangko AKP Agung Triadi Yanto SIK melalui Panit Reskrim Ipda Putra Amor SH saat dikonfirmasi wartawan Selasa (24/5/16) dihalaman Polsek Bangko.
Dari informasi tersangka, motor hasil curian tersebut ditampung oleh salah seorang warga. Untuk itu, jajaran Polsek Bangko masih akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, guna mencari kemungkinan adanya sepeda motor lainnya yang dicuri tersangka.
"Saat ini, barang bukti telah diamankan di Polsek Bangko. Dan tersangka curanmor, terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi,"ujarnya. (jmn)
Komentar Anda :