Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Dagang Perkara Di MA
Namanya Disebut, Hakim Syamsul Rakan Mundur dari Perkara Bengkulu
Rabu, 18 Mei 2016 - 10:41:46 WIB

TERKAIT:
 
 

JAKARTA, Suluhriau- Hakim Syamsul Rakan Chaniago murka namanya dicatut para pejabat Mahkamah Agung (MA) untuk didagangkan.

Salah satunya di perkara kasasi dari Bengkulu atas nama terdakwa Andi Reman Sugiyar dan Hary Subagyo.

Pada 24 April 2015, Andi dan Hary dihukum 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu. Selain itu keduanya juga dihukum membayar uang pengganti Rp 6 miliar. Vonis ini dikuatkan pengadilan banding pada 8 September 2015.

Keduanya lalu mengajukan kasasi dan mengantongi nomor perkara 2860 K/Pid.Sus/2015. Duduk sebagai ketua majelis yaitu hakim agung Salman Luthan dengan anggota MS Lumme dan Syamsul Rakan Chaniago. Belakangan terungkap, majelis itu diperdagangkan oleh Kasubdit Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna dan Kosidah. Merasa gerah dengan pencatutan itu, Syamsul mengambil langkah tegas.

"Saya mengundurkan diri sebagai majelis hakim Pembaca I dari perkara tersebut," kata Syamsul, yang merupakan Hakim berasal dari Riau itu, Rabu (18/5/2016).

Pengunduran diri itu disampaikan dalam surat yang ditandatanganinya ditujukan kepada Ketua Kamar Pidana MA hakim agung Artidjo Alkostar dengan tembusan ketua majelis kasasi 2860 K/Pid.Sus/2015 hakim agung Salman Luthan.

"Alasan dan pertimbangan saya adalah independensi saya terganggu akibat pemberitaan perkara tersebut di media sosial," ucap hakim Syamsul.

Saat dihubungi terpisah, Syamsul membenarkan surat pengunduran dari perkara tersebut.

"Begitu jahatnya mereka menjatuhkan nama baik saya. Sama sekali saya tidak pernah kenal dan tidak pernah melihat muka mereka (Andri dan Kosidah-red)," ucap Syamsul.

Dalam percakapan BBM antara Andri dengan Kosidah di PN Jakpus pada Senin (16/5) kemarin, terungkap ada dagang perkara terkait kasus kasasi. Andri meminta bantuan koleganya untuk mengkondisikan majelis.

"Main di Pak Chaniago aja mas, biar beliau yang pegang," kata Kosidah kepada Andri dalam BBM itu.

"Iya nanti saya sampaikan ke yang bersangkutan," jawab Andri.

Selain menyebut nama Chaniago, Andri-Kosidah juga menyebut nama-nama hakim agung yang akan didagangkan kepada para pihak. Hingga hari ini, nama-nama hakim agung yang disebut tersebut belum bisa dikonfirmasi, meski detikcom telah mendatangi kantor mereka.

Sumber:  detik.com



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat