Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Oknum PNS di Kampar Diamankan Palsukan IMB Warga
Rabu, 18 Mei 2016 - 07:41:47 WIB
Tersangka.

BANGKINANG, Suluhriau- Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar mengamankan oknum PNS MA alias AR (49) Dinas Kebersihan dan Pertamanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Senin (16/5/2016) lalu.

Kepala Satuan Reskrim AKP. Bambang Dewanto mengatakan AR diamankan dalam kasus penipuan dan pemalsuan IMB, Selasa (17/5/2016).

Bambang menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari seorang warga Desa Air Terbit Kecamatan Tapung bernama Kusni melaporkannya ke Polres Kampar.

Berdasarkan laporan korban, bahwa ia didatangi tersangka di rumahnya, 6 April 2016 lalu. Kemudian, tersangka yang mengaku sebagai staf pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Kampar dan ditawari tersangka untuk pengurusan jalur cepat Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan biaya Rp 5,9 juta.

"Karena berhasil meyakinkan dan dipercaya korban, maka korban  menyerahkan uang sebesar yang diminta tersangka," ujar Bambang.

Dikatakan Bambang, beberapa hari kemudian tersangka menyerahkan IMB palsu tersebut. Setelah mendapatkannya dan mengamati IMB, kecurigaan korban mulai muncul setelah melihat lebih cermat terutama nomor pada IMB tercetak asal-asalan bahkan ke tanda tangan pejabat pada IMB.

Merasa ada yang tidak beres, korban menemui tersangka untuk mempertanyakan keaslian dokumen yang baru saja diterimanya. Akhirnya tersangka mengakui IMB tersebut palsu dibuat sendiri oleh tersangka di rumahnya, mulai dari tandatangan pejabat berwenang,  nomor surat dan semua isi IMB adalah fiktif

"Setelah mendengar pengakuan tersangka, korban pun melapor ke Polres Kampar.

Bambang menyebutkan berdasarkan hasil penyelidikan, MA ditetapkan tersangka dan ditahan dan sudah memalsukan IMB sebanyak 20 kali, katanya menyebut hasil penyidikan terhadap MA. Ditambahkan dia, pihaknya akan melakukan pengembangan dalam kasus tersebut. (prt)

 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat