Oknum PNS di Kampar Diamankan Palsukan IMB Warga
Rabu, 18 Mei 2016 - 07:41:47 WIB
BANGKINANG, Suluhriau- Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar mengamankan oknum PNS MA alias AR (49) Dinas Kebersihan dan Pertamanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Senin (16/5/2016) lalu.
Kepala Satuan Reskrim AKP. Bambang Dewanto mengatakan AR diamankan dalam kasus penipuan dan pemalsuan IMB, Selasa (17/5/2016).
Bambang menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari seorang warga Desa Air Terbit Kecamatan Tapung bernama Kusni melaporkannya ke Polres Kampar.
Berdasarkan laporan korban, bahwa ia didatangi tersangka di rumahnya, 6 April 2016 lalu. Kemudian, tersangka yang mengaku sebagai staf pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Kampar dan ditawari tersangka untuk pengurusan jalur cepat Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan biaya Rp 5,9 juta.
"Karena berhasil meyakinkan dan dipercaya korban, maka korban menyerahkan uang sebesar yang diminta tersangka," ujar Bambang.
Dikatakan Bambang, beberapa hari kemudian tersangka menyerahkan IMB palsu tersebut. Setelah mendapatkannya dan mengamati IMB, kecurigaan korban mulai muncul setelah melihat lebih cermat terutama nomor pada IMB tercetak asal-asalan bahkan ke tanda tangan pejabat pada IMB.
Merasa ada yang tidak beres, korban menemui tersangka untuk mempertanyakan keaslian dokumen yang baru saja diterimanya. Akhirnya tersangka mengakui IMB tersebut palsu dibuat sendiri oleh tersangka di rumahnya, mulai dari tandatangan pejabat berwenang, nomor surat dan semua isi IMB adalah fiktif
"Setelah mendengar pengakuan tersangka, korban pun melapor ke Polres Kampar.
Bambang menyebutkan berdasarkan hasil penyelidikan, MA ditetapkan tersangka dan ditahan dan sudah memalsukan IMB sebanyak 20 kali, katanya menyebut hasil penyidikan terhadap MA. Ditambahkan dia, pihaknya akan melakukan pengembangan dalam kasus tersebut. (prt)
Komentar Anda :