Miliki 32 Paket Sabu-sabu, Oknum Sekuriti Diciduk BNNK Pelalawan
Rabu, 18 Mei 2016 - 06:47:49 WIB
PANGKALAN KERINCI, Suluhriau- Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten Pelalawan mengamankan bandar narkotika jenis sabu-sabu, YF (34) oknum sekuriti di PT Sarindo, Senin (16/5/2016).
Pelaku diciduk di tempat kerjanya yakni di pos inti Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan. Pelaku diamankan ketika sedang bertugas dan digiring ke markas BNNK Pelalawan untuk diperiksa lebih intensif.
"Dari tangan tersangka petugas menyita 32 paket sabu siap edar, uang tunai sebesar Rp 700 ribu, dua unit handphone, timbangan digital, serta plastik klip bening yang diduga untuk pembungkus sabu," ujar Kepala BNNK Pelalawan, AKBP Andi Salamon, Selasa (17/5/2016).
Untuk sementara, pelaku ditahan di sel Mapolres Pelalawan. Pasalnya BNNK Pelalawan belum memiliki sel tahanan dan fasilitas lainya. (prt)
Komentar Anda :