Setubuhi Pacarnya Hingga Hamil, Pemuda di Kemuning Masuk Bui
Sabtu, 07 Mei 2016 - 14:52:54 WIB
KEMUNING, Suluhriau- Diduga menghamili gadis berusia 14 tahun, seorang warga Dusun Talang, Desa Sekara, Kecamatan Kemuning, Dd (27), dilaporkan ke polisi, Jum'at (6/5/16).
Pelaporan ini dilakukan oleh orang tua korban Andi Lala (38), yang saat ini anaknya tengah hamil 5 bulan.
Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas Iptu Warno Akman, Sabtu (7/5/16) mengatakan kejadian pencabulan itu dilakukan bulan Oktober 2015 lalu, di atas jerigen tepatnya di belakang rumah korban. Saat itu antara terlapor dan korban memang sudah pacaran.
''Atas kejadian tersebut akhirnya korban mengandung dan melaporkan kejadian tersebut kepada oragtuanya,'' kata
Iptu Warno.
Kemudian pada hari Sabtu (16/4/16) orang tua terlapor mendatangi rumah pelapor dan memberitahukan bahwa anak pelapor telah dihamili oleh anaknya. Korban mengakui telah dihamili anak terlapor.
Saat itu, orang tua terlapor menjanjikan ingin menikahkan anaknya dengan anak pelapor yang akan berlangsung pada tanggal 6 Mei kemarin.
"Namun, sampai waktu yang dijanjikan belum ada keputusan dari pihak terlapor untuk menikahkan anak mereka. Maka, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kemuning," ungkapnya Sabtu (7/5/16).
Kasus ini sedang didalami dan pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kemuning untuk penanganan lebih lanjut. (rtc)
Komentar Anda :