Anak Tak Diangkat Jadi PNS, Yansurni Rugi RP 47 Juta
Jumat, 06 Mei 2016 - 15:31:45 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Harapan Yansurni melihat anaknya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) puspus sudah. Uang Rp 47 juta pun melayang kepada seorang lelaki bernama Khaidir sebagai jaminan anaknya diangkat jadi PNS.
Merasa ditipu Yansurni pun melaporkannya kepada pihak kepolisian.
"Kasus penipuan tersebut terjadi pada tahun 2014 lalu, korban sudah membayarkan sejumlah uang untuk jaminan anaknya bisa diangkat jadi PNS. Namun seiring berjalannya waktu sampai sekarang tidak kunjung menerima Surat Keterangan (SK) CPNS yang dijanjikan terlapor," terang Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono Jum'at (6/5/2016).
Putut menjelaskan kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian. Dia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada janji-janji terkait pengangkatan PNS.
"Selain tidak ada jaminan kepastian, masyarakat hanya akan dirugikan," pungkas Putut. (prt)
Komentar Anda :