Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Hukrim
Aniaya Istrinya Pakai Palu dan Garpu Panas, Dj di Pekanbaru Diciduk Polisi
Rabu, 04 Mei 2016 - 15:39:13 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Nyaris membunuh istrinya, Rini Janati (25) melaporkan suaminya Try Sutrisno (21) ke polisi, Selasa (03/05/16). Bagaimana tidak Rini justru jadi sasaran KDRT oleh suaminya.

Kejadian bermula ketika pria yang sehari-hari berprofesi sebagai DJ (disc jockey) disalah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru ini, baru saja pulang ke rumah di Jalan Riau Gang Mustika, Kecamatan Senapelan dan tiba-tiba saja langsung memarahi istrinya.

Mendapati suaminya marah tanpa sebab yang jelas, korban menghindar dan pergi menuju kamar. Tersangka pun masuk ke kamar dan mengunci pintu kamar, kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Senapelan, Ipda Abdul Halim, Rabu (04/05/16).

"Di kamar, tersangka langsung memukul kepala dan pipi korban menggunakan martil. Lalu wajah korban ditinju oleh tersangka sampai berdarah. Tangan korban juga ditempeli ke garpu yang telah dibakar akibatnya tangan korban melepuh. Tersangka nyaris membunuh korban dan sempat mengancam akan membunuhnya," terangnya.

Merasa takut nyawanya terancam, korban pun selanjutnya melaporkan ulah sang suami ke Mapolsek Senapelan.

"Tersangka kita tangkap di rumahnya dan saat itu tersangka sempat berusaha melarikan diri. Dari penangkapan tersebut, kita amankan pula barang bukti dua buah buku nikah, satu unit alat setrum merk Police 9.8000 KV, sebuah martil, sebuah garpu, sebuah senjata tajam," kata Halim.

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 44 Ayat 1 UU No 32 Tahun 2004 dengan ancaman 5 tahun penjara," singkat Halim. (rtc)




 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat