Sejumlah Mantan & Anggota DPRD Riau Diperiksa,
Penyidik KPK Tanyakan Soal Pembahasan APBD yang Instan
Jumat, 29 April 2016 - 19:15:09 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan kepada sejumlah mantan anggota DPRD Riau tentang pembahasan apbd perubahan riau 2014 dan APBD Riau 2015 yang sangat singkat (instan).
Para saksi diperiksa penyidik KPK di sekolah polisi negara (SPN) Pekanbaru. Hal itu dikatakan salah seorang saksi, Koko Iskandar mantan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau mengungkapkan, pertanyaan penyidik KPK terhadapnya sebagai saksi lebih kepada persoalan pembahasan APBD-P Riau 2014 dan APBD Riau 2015.
Saat itu serapan anggaran baru 12,5 persen sehingga dprd merasa risau, sedangkan Gubernur Riau saat itu Annas Maamun menginginkan diajukannya perubahan.
Sejumlah mantan anggota DPRD Riau yang dipanggil KPK untuk melengkapi berkas Suparman dan Johar Firdaus yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengesahan APBD Riau, yakni Mansyur dari PKS, Koko Iskandar dari Demokrat, Azis Zainal dari PPP, Solihin Dahlan dari PBR, Abdul Wahid dari PKB dan Bagus Santoso dari PAN.
Termasuk juga memeriksa Emrizal staff rumah tangga dan perlengkapan Sekretaris DPRD Riau serta Kasatpol PP Riau Zainal. (slt)
Komentar Anda :