Ibu Kandung yang Suruh Anaknya jadi Kurir Ganja 17 Kg Ditangkap Polisi di Kandis
Jumat, 29 April 2016 - 08:10:39 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru akhirnya menciduk Karmila, ibu kandung dari RS (13) gadis perempuan yang disuruh ibunya menjadi kurir ganja 17 kg di Pekanbaru.
Tertangkapnya Karmila saat hendak menumpangi bus di wilayah Kandis, Kabupaten Siak, Kamis (28/04/16) sore. Diwaktu yang hampir bersamaan dibantu tim Polsek Kandis dan Polsek Minas juga meringkus tersangka Syaiful, dalang yang menjadi pemasok daun ganja kering masuk dari Aceh ke Pekanbaru, kata Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza.
Iwan menjelaskan, penangkapan kedua tersangka sama-sama didaerah Kandis, Kabupaten Siak. Pihaknya lebih dulu berhasil menangkap tersangka Karmila yang telah ditetapkan sebagai DPO sejak awal pekan lalu. Dari hasil pengembangan Karmila, kurang lebh satu jam barulah kita menangkap satu tersangka lagi, Syaiful.
Kedua tersangka masih kita proses lebih lanjut. Kita juga tetap mengembangkan penyidikan untuk mengetahui dugaan adanya tersangka lain dalam komplotan jaringan mereka, ujarnya. (rtc)
Komentar Anda :