Buron 20 Hari,
Pelaku Jambret yang Tewaskan Rani Anisa Diringkus Polisi
Rabu, 06 April 2016 - 10:56:55 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Tersangka penjambretan yang yang menyebabkabkan tewasnya Rani Anissa (20) di Jalan Arifin Ahmad pada 16 Maret 2016 lalu akhirnya diringkus tim Opsnal Polsek Bukit Raya, Selasa (05/04/16).
Tersangka merupakan warga Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Rajab Saputra (20) alias Rajab
Rajab dibekuk di tempat persembunyiannya di Perumahan Wisma Kualu. Rajab terpaksa ditembak lantaran berusaha melarikan diri ketika diminta polisi melakukan pencarian barang bukti hasil kejahatannya.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bukit Raya, Ipda M Bahari Abdi Rabu (06/04/16) dinihari, tersangka mengakui pernah menjambret korbannya, Rani Anissa. Penjambretan itu dilakukan tersangka bersama rekannya yang masih menjadi buronan polisi.
Dijelaskan Abdi, selain Rajab petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda beat warna pink yang digunakan Rajab saat melakukan menjambret korbannya. Termasuk helm warna pink.
"Kita masih lakukan pengembangan penyidikan untuk mengejar satu orang tersangka lagi. teman dari Rajab," tegasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, almarhumah Rani Anissa tewas saat berupaya menghentikan jambret yang merampas dompetnya di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai, Rabu (16/03/16) pukul 20.00 WIB silam. Korban terjatuh dari sepeda motor hingga terhempas ke aspal. Ketika itu korban sempat dibawa kerumah sakit sayangnya nyawa korban tak terselamatkan. (rtc)
Komentar Anda :