Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
OPINI

Masnur Marzuki, SH, LLM
Sayembara Salah Kaprah di Pilgubri

DALAM sebuah kesempatan Wakil Ketua Bidang Infokom Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Riau, Edie Akhmad RM menyampaikan rencana Partai Golkar menggelar sayembaran terkait Pilgub Riau Putaran Kedua yang akan digelar 27 November 2013.

Sayembaranya adalah bahwa barang siapa menemukan kecurangan pada pelakasanaan Pemilukada Riau, masyarakat akan diberi hadiah Rp10 juta (detik.com, Sabtu, 09/11/2013).

Dalam kesempatan tersebut dijelaskan bahwa sayembara itu dilakukan DPD Partai Golkar Riau terkait banyaknya informasi yang diterima akan terjadinya berbagai kecurangan khusus di dua wilayah Kampar dan Pekanbaru pada Pilgub Riau yang akan datang.

Uniknya, uang hadiah sayembara tersebut bukan bersumber dari kas Partai Golkar Riau melainkan akan diberikan langsung oleh Tim pasangan nomor 2 Annas Maamun-Arsyad Julian Rachman (AMAN) sebesar Rp 10 juta untuk setiap warga yang dapat menemukan dan membuktikan kecurangan dalam Pemilukada.
Kecurangan dan uang Rp10 juta bukan kanlah perkara sederhana.

Sebab dalam setiap pemilukada akan selalu terjadi kecurangan apakah itu bersifat sistematis, terstruktur dan massif atau tidak. Ada empat persoalan yang bisa diidentifikasi dalam mensikapi sayembara Partai Golkar ini, pertama, kecurangan yang bagaimanakah yang akan diproses dan diganjar dengan hadiah uang sepuluh juta tersebut? Apakah Tim AMAN juga akan menghadiahi masyarakat dengan uang Rp10 juta atas temuan kecurangan yang justru dilakukan nantinya oleh oknum Tim pasangan nomor urut 2 (Tim AMAN) sendiri? Dalam pelaksanaan Pilgubri putaran kedua nanti, tidak mustahil kecurangan dilakukan oleh para pihak mulai dari penyelenggara, pengawas hingga para kandidat peserta pemilukada beserta tim suksesnya.

Artinya sayembara Tim AMAN dan DPD Partai Golkar Riau ini nantinya justru bak memukul air di dulang. Tetap terbuka kemungkinan bahwa kecurangan tersebut bisa jadi dilakukan sendiri oleh internal tim pasangan yang diusung Partai Golkar ini. Persoalan yang juga berkelindan erat dengan soal ini adalah kenapa tim AMAN merasa harus menyebut dua wilayah, yakni Kampar dan Pekanbaru, sebagai daerah khusus yang akan difokuskan pemantauannya.

Bagaimana dengan daerah lain semisal Rokan Hilir sebagai basis kemenangan pasangan nomor urut 2 pada Pilgub putaran pertama? Apakah sudah dipastikan tidak akan terjadi kecurangan di daerah dimaksud? Pertanyaan demi pertanyaan ini tentu memerlukan klarifikasi lebih lanjut.

Kedua, Tim Annas Makmun-Andi Rachman (AMAN) pastinya akan menggelontorkan dana yang tak sedikit bila mana temuan kecurangan Pemilukada nanti sampai menyentuh angka hingga ribuan kasus. Berandai-andai saja jika di seluruh Kabupaten/Kota masyarakat menemukan dan membuktikan 5.000 bentuk kecurangan artinya akan dibutuhkan uang setidaknya Rp. 50.000.000.000 (Limapuluh Miliar) sebagai hadiah sayembara. Bayangkan jika angka kecurangan yang ditemukan masyarakat mencapai angka puluhan ribu kasus. Hal ini terang saja akan membutuhkan budget yang hampir menyamai total anggaran pelaksanaan Pilgub Riau itu sendiri. Sebagaimana diketahui KPUD Riau telah menganggarkan dana sebesar Rp282 miliar untuk Pemilihan Gubernur Riau tahun ini.
Tentunya dengan angka yang cukup fantastis tersebut, kandidat pasangan nomor urut 2 (Tim AMAN) harus meyakinkan publik bahwa sumber dananya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
Ketiga, rencana penyelenggaraan sayembara ini merupakan palu godam terhadap eksistensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat kepolisian yang tugas utamanya antara lain mengantisipasi dan mengawasi berbagai kecurangan baik pelanggaran yang sifatnya administratif maupun pelanggaran pidana Pemilukada. Dengan adanya sayembara ini Tim AMAN seolah menyindir kapasitas Bawaslu Pusat atau Panwaslu Riau dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pengawas penyelenggaraan pemilukada. Mengiming-imingi uang sepuluh juta untuk hadiah bagi yang menemukan kecurangan bisa pula dimaknai sebagai bentuk “penghinaan” terhadap lembaga negara lain termasuk aparat kepolisian dan juga Pemerintah Daerah. Lebih jauh, sayembara Partai Golkar Riau dan Tim AMAN tersebut justru dapat berimbas pada degradasi kepercayaan publik atas kinerja dan marwah lembaga pengawas Pemilukada. Partisipasi pemilih dan masyarakat luas dalam Pemilukada, termasuk melaporkan berbagai kecurangan kepada pihak berwenang, menjadi sesuatu yang dapat dibeli dan dihadiahi dengan iming-iming sejumlah uang. Ujung-ujungnya sayembara ini potensial dianggap menggantikan peran para pengawas Pemilukada terutama Panwaslu. Memang harus diakui peran Panwaslu dalam pengawasan Pemilukada dewasa ini lebih bersifat pasif dan menunggu laporan ketimbang pro-aktif menelusuri dan menindaklanjuti berbagai kecurangan-kecurangan dalam Pemilukada.
Keempat, sayembara berhadiah uang sejatinya tidak mendorong upaya mencerdaskan pemilih dan masyarakat awam. Padahal dalam esensi demokrasi yang bermarwah, melaporkan segala bentuk kecurangan dan pelanggaran dalam pemilukada adalah panggilan nurani.
Masyarakat harus dididik bahwa melaporkan berbagai kecurangan bukanlah karena diiming-imingi sejumlah uang melainkan murni panggilan hati demi tegaknya martabat demokrasi. Patut pula dikhawatirkan bahwa sayembara tersebut akan mengarah pada tuduhan politik uang (money politics) yang tentu saja mencederai esensi demokrasi bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan (Vox Populi Vox Dei).

Semangat Partai Golkar Riau dan Tim AMAN atau siapa pun pihak yang nantinya melakukan sayembara semacam ini bisa dipastikan tidak beriring jalan dengan semangat edukasi demokrasi demi terwujudnya pemilih yang cerdas, kritis dan rasional.

Partai Golkar dan Tim AMAN memang bukan yang pertama menyelenggarakan sayembara berhadiah uang untuk menemukan kecurangan dalam Pemilukada. Pada Pilgub DKI Jakarta yang lalu, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) juga pernah melakukan hal yang serupa. Presiden LIRA, Jusuf Rizal, menjelaskan masyarakat yang menemukan adanya kecurangan dapat langsung melaporkan ke kantor sekretariat LIRA dengan membawa bukti.

Hadiah uang yang dijanjikan pun cukup besar yakni total hadiah Rp100 juta untuk semua temuan kecurangan. Kecurangan yang dimaksud adalah penggandaan suara, jual beli suara, janji-janji calon yang mempengaruhi suara pemilih, PNS/TNI dan Polri yang tidak netral termasuk penggunaan fasilitas dari pemerintah dalam Pemilukada.

Bedanya, LIRA bukanlah partai politik dan peserta Pemilukada DKI Jakarta kala itu. Artinya political interest atau kepentingan politik LIRA berbeda dimensinya dengan Partai Golkar dan Tim Annas Makmun-Andi Rachman yang jelas-jelas berkepentingan politik secara penuh sebagai partai pengusung dan kontestan dalam Pilgub Riau. Apa yang dilakukan LIRA di Pilgub DKI lebih dalam dimensi tanggungjawab sosial Ormas dan bukan bagian dari strategi politik yang gantungan kepentingan politiknya simetris dengan tujuan mendapatkan kekuasaan.
Sejatinya pihak manapun termasuk Partai Golkar Riau dan Tim AMAN tidak perlu berlebihan dalam mengantisipasi berbagai kecurangan dalam Pemilukada.

Apalagi mengingat Partai Golkar yang memiliki jaringan mulai dari provinsi, Kabupaten/kota hingga tingkat desa seharusnya dapat memberikan kontribusi dalam penyelenggaraan pemilukada melalui pengawasan yang bersifat elegan dan cerdas. Bentuk kontribusi dengan sayembara uang bukanlah program yang mendidik masyarakat dan pemilih. Sebaliknya sayembara tersebut akan salah kaprah bila dikaitkan dengan politik bermarwah bahwa segala sesuatu tidak hanya bisa diukur dari nominal uang tertentu melainkan harus juga diukur dari etika dan kepantasan dalam koridor demokrasi yang bermartabat.

Ada banyak cara untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan tanpa harus melibatkan uang. Salah satu program misalnya cukup dengan memberikan piagam penghargaan dan penghormatan bagi masyarakat yang melaporkan tindak kecurangan. Semoga berbagai tindak kecurangan dalam Pilgub Riau dapat dieliminasi dengan cara-cara yang lebih cerdas dan bermarwah. Semoga*

Masnur Marzuki, SH, LLM
Alumni Melbourne Law School,
The University of Melbourne Australia.
Dosen Hukum Tata Negara
Universitas Islam Indonesia Yogyakarta

 
 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved