Jumat, 06 November 2026 Info Narkoba Viral di Medsos, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Amankan Dua Orang Positif Sabu | Kemenkum Riau Teken Addendum Bankum Periode II, Gandeng 22 LBH untuk Warga Miskin | Kemenkum Riau Bedah Pembinaan Jabatan Perancang Terkait Terbitnya PermenPANRB 19 Tahun 2026 | Pemerintah Siapkan Seleksi CPNS 2026, Pendaftaran Dibuka November | Kabar Baik!, Pemerintah Putuskan PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi Diangkat Penuh Waktu Mulai 2027 | Luka Bakar di Kaki Bocah 4 Tahun Bongkar Dugaan Pencabulan, Pria 25 Tahun Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Cetak Paralegal Muda, Kanwil Kemenkum Riau Bekali 40 Mahasiswa UIN Suska
Rabu, 04 November 2026 - 22:24:14 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau berpartisipasi sebagai narasumber dalam Pelatihan Dasar Paralegal dan Keterampilan Pendampingan Hukum bagi Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Selasa (3/11/2026). 


Kegiatan bertema “Membangun Kompetensi Paralegal Mahasiswa dalam Mewujudkan Akses Keadilan bagi Masyarakat” ini berlangsung di Auditorium Lantai 3 Fakultas Syariah dan Hukum dengan melibatkan 40 mahasiswa.


Pelatihan yang diselenggarakan Laboratorium Peradilan Semu Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan mahasiswa dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat. 


Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pimpinan fakultas, dilanjutkan penyampaian materi mengenai pengantar hukum, demokrasi, dan keparalegalan.


Dalam kesempatan tersebut, Dwi Maya Charlly, S.H., M.H., Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Riau, hadir sebagai narasumber dengan membawakan materi Bantuan Hukum dan Advokasi. 


Pemaparan difokuskan pada penguatan pemahaman mahasiswa mengenai sistem bantuan hukum serta peran paralegal dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.


Narasumber menjelaskan dasar hukum bantuan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, termasuk kriteria penerima bantuan hukum, jenis perkara, serta mekanisme penyelesaian melalui jalur litigasi dan nonlitigasi. 


Mahasiswa juga diberikan pemahaman bahwa pemberian bantuan hukum kepada penerima yang memenuhi persyaratan tidak dipungut biaya.


Selain itu, peserta memperoleh pembekalan mengenai kedudukan, tugas, hak, kewajiban, etika, serta batasan kewenangan paralegal. 


Pemahaman tersebut penting agar mahasiswa mampu menjalankan fungsi pendampingan hukum secara profesional dan sesuai ketentuan, khususnya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan informasi dan akses terhadap layanan bantuan hukum.


Untuk mengukur efektivitas pembelajaran, kegiatan dilengkapi sesi diskusi, tanya jawab, serta pelaksanaan pre-test dan post-test. 


Melalui metode tersebut, peserta diharapkan tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki bekal keterampilan praktis dalam mengidentifikasi permasalahan hukum dan menghubungkan masyarakat dengan lembaga bantuan hukum yang tepat.


Di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Edison Manik, Kanwil Kemenkum Riau terus berkomitmen memperkuat literasi hukum dan kepedulian sosial generasi muda. 


Pelatihan ini diharapkan mampu melahirkan calon paralegal mahasiswa yang berintegritas, menjadi penghubung masyarakat dengan Lembaga Bantuan Hukum terakreditasi, serta mendukung penguatan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan dalam mewujudkan akses keadilan yang lebih luas. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Info Narkoba Viral di Medsos, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Amankan Dua Orang Positif Sabu
  • Kemenkum Riau Teken Addendum Bankum Periode II, Gandeng 22 LBH untuk Warga Miskin
  • Kemenkum Riau Bedah Pembinaan Jabatan Perancang Terkait Terbitnya PermenPANRB 19 Tahun 2026
  • Pemerintah Siapkan Seleksi CPNS 2026, Pendaftaran Dibuka November
  • Kabar Baik!, Pemerintah Putuskan PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi Diangkat Penuh Waktu Mulai 2027
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Info Narkoba Viral di Medsos, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Amankan Dua Orang Positif Sabu
    02 Kemenkum Riau Teken Addendum Bankum Periode II, Gandeng 22 LBH untuk Warga Miskin
    03 Kemenkum Riau Bedah Pembinaan Jabatan Perancang Terkait Terbitnya PermenPANRB 19 Tahun 2026
    04 Pemerintah Siapkan Seleksi CPNS 2026, Pendaftaran Dibuka November
    05 Kabar Baik!, Pemerintah Putuskan PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi Diangkat Penuh Waktu Mulai 2027
    06 Luka Bakar di Kaki Bocah 4 Tahun Bongkar Dugaan Pencabulan, Pria 25 Tahun Ditangkap
    07 Tangkap Kurir Ganja, Polisi Ungkap Bandar dengan 1,2 Kg Ganja dan Sabu di Desa Tanjung
    08 Grebek Rumah di Kota Bangun, 11 Paket Sabu Disimpan di Plafon Disita, Satu Orang Ditangkap
    09 PETI di Dusun Napan Kampar Kiri Ditertibkan, Polisi Kampar Bakar Rakit Alat Tambang
    10 Operasi Sarang Narkoba di Pekanbaru, 18 Bandar hingga Kurir Dibekuk
    11 Penggerebekan di Pekanbaru Ungkap 53 Pot Diduga Ganja dan Paket Siap Edar, Dua Pria Diamankan
    12 Ungkap Alasan Mengapa Tak Buka Ijazah Sejak Awal, Jokowi: Tak Yakin Persoalan Berakhir
    13 Kasus Penyadapan Prabowo, Irjen Slamet Uliandi Ditetapkan Mabes Polri Jadi Tersangka Keempat
    14 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Ditjen AHU melalui Pemetaan Kebutuhan Kerjasama
    15 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Optimalisasi Royalti Musik
    16 Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Perkuat Ekosistem Bank Sampah melalui Konsolidasi FORSEPSI
    17 Agung Rombak Lagi Pejabat Eselon II Pekanbaru, 8 Jabatan Strategis Diisi, Ini nama dan Jabatanya
    18 Dinilai Rusak Lingkungan, Polsek Kampar Kiri Tertibkan PETI di Sungai Sarik
    19 Keponakan Jadi Pelaku, Polsek Perhentian Raja Tangkap Pencuri Mobil Honda BR-V di Sialang Kubang
    20 Angin Kencang Terjang Putri Tujuh, Atap Rumah Terbang Lebih dari 100 Meter
    21 Dari Pelindungan hingga Nilai Ekonomi, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Indikasi Geografis
    22 Cetak Paralegal Muda, Kanwil Kemenkum Riau Bekali 40 Mahasiswa UIN Suska
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat