Rabu, 21 Oktober 2026 Pisah Sambut Kakanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik Tekankan Kesinambungan Program dan Sinergi | Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kurikulum S2 Hukum UNRI yang Berorientasi Praktik | Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Raih Gelar ASEAN Engineer, Pertama di Indonesia | Kejar-kejaran dengan Kurir Narkoba, Polisi Temukan 1,1 Kg Sabu dalam Tas yang Dibuang | 6.668 Keberangkatan Ilegal Dicegah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Perlindungan PMI | Warga Kotim Digegerkan Benda Logam Mirip Kubah di Kebun Sawit, Diduga Roket Zhuque 2E China
 
 
☰ Hukrim
6 Paket Sabu Disita, Polsek Tapung Hilir Bekuk Pria di Desa Kota Garo
Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:29:45 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Jajaran Polsek Tapung Hilir mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Senin, (19/10/2026).


Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S alias I, 51 tahun, beserta enam paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 1,48 gram.


Kapolsek Tapung Hilir IPTU Riko Rizki Masri mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan bersama Kanit Reskrim IPDA Hazli Murham dan Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir.


Terduga pelaku berhasil diamankan saat berada di halaman samping rumah di wilayah RT 014 RW 002, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, ujar IPTU Riko.


Setelah mengamankan terduga pelaku, petugas kemudian melakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat desa setempat.


Dari penggeledahan tersebut petugas menemukan enam paket plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu.


Enam paket yang diduga sabu tersebut ditemukan di dalam dompet berwarna merah yang berada di dalam tas selempang warna hitam, jelasnya.


Selain enam paket diduga sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit handphone merek Infinix warna putih, satu unit timbangan, satu sendok yang terbuat dari pipet warna hitam, satu buku catatan warna merah, satu tas selempang hitam merek Sport, satu dompet warna merah serta uang tunai sebesar Rp200 ribu.


Berdasarkan hasil interogasi awal, S mengakui barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut berada dalam penguasaannya.


Kepada petugas, yang bersangkutan mengaku barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial atau dikenal dengan panggilan G di wilayah SP 2 Desa Kota Bangun, Kecamatan Tapung Hilir, ungkap IPTU Riko.


Berbekal keterangan tersebut, Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir langsung melakukan pengembangan menuju rumah orang yang disebut oleh terduga pelaku di SP 2 Desa Kota Bangun.


Pengembangan tersebut turut disaksikan perangkat desa setempat.


Namun saat petugas tiba dan melakukan pengecekan, rumah yang dituju ditemukan dalam keadaan kosong.


Petugas sudah melakukan pengembangan ke lokasi yang disebutkan, namun saat dilakukan pengecekan, rumah tersebut dalam keadaan kosong, terangnya.


Selanjutnya, S bersama seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tapung Hilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Kapolsek menambahkan, terhadap S juga dilakukan pemeriksaan urine.


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, urine yang bersangkutan dinyatakan positif mengandung methamphetamine.


Hasil tes urine yang bersangkutan menunjukkan positif methamphetamine, katanya.


Saat ini proses hukum masih terus berjalan dan perkara tersebut masih kami dalami, termasuk asal usul barang serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, ujarnya.


Dalam perkara tersebut, S diduga berperan membawa, menguasai dan atau menjadi perantara jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman tanpa hak atau izin.


Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat 1 huruf a Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.


Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap setiap informasi berkaitan dengan peredaran narkotika, pungkasnya.


Kami juga mengharapkan peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya, tutup IPTU Riko Rizki Masri. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Pisah Sambut Kakanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik Tekankan Kesinambungan Program dan Sinergi
  • Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kurikulum S2 Hukum UNRI yang Berorientasi Praktik
  • Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Raih Gelar ASEAN Engineer, Pertama di Indonesia
  • Kejar-kejaran dengan Kurir Narkoba, Polisi Temukan 1,1 Kg Sabu dalam Tas yang Dibuang
  • 6.668 Keberangkatan Ilegal Dicegah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Perlindungan PMI
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pisah Sambut Kakanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik Tekankan Kesinambungan Program dan Sinergi
    02 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kurikulum S2 Hukum UNRI yang Berorientasi Praktik
    03 Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Raih Gelar ASEAN Engineer, Pertama di Indonesia
    04 Kejar-kejaran dengan Kurir Narkoba, Polisi Temukan 1,1 Kg Sabu dalam Tas yang Dibuang
    05 6.668 Keberangkatan Ilegal Dicegah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Perlindungan PMI
    06 Warga Kotim Digegerkan Benda Logam Mirip Kubah di Kebun Sawit, Diduga Roket Zhuque 2E China
    07 Amankan Kampar, Polres Kampar Gelar Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
    08 Kakanwil Kemenkum Riau Dampingi Kakanwil Kepri Teken Nota Kesepakatan dengan Gubernur
    09 Edarkan 18 Paket Sabu, Seorang Pria di Tapung Hulu Diciduk Polisi
    10 Buang Tas Saat Dikejar Polisi, Kurir Narkoba di Sari Galuh Tapung Tak Bekutik Dibekuk Polisi
    11 Polisi Gerebek Kamar Kos, Amankan Seorang Perempuan dan Temukan 56 Sabu serta Puluhan Cartridge
    12 6 Paket Sabu Disita, Polsek Tapung Hilir Bekuk Pria di Desa Kota Garo
    13 SDN 018 Kubang Jaya Terbakar, Bupati Kampar Perintahkan Jamin Ruang Belajar Aman Bagi 813 Siswa
    14 Kemenkum Riau Dalami Strategi Bantuan Hukum Terstandarisasi untuk Keadilan Merata
    15 Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi 13 Ranperbup Indragiri Hilir, Pastikan Sesuai Aturan
    16 Sedih, Berhari-hari Berjalan dengan Kebingungan di Bekas Karhutla Kalteng, Orangutan Dievakuasi BKSDA
    17 47 Kilogram Sabu Disita di Pekanbaru, Polda Riau Bongkar Peredaran Narkoba Skala Besar
    18 Sempena HUT ke-75 Humas Polri, Polres Kampar Berbagi Sembako untuk Warga Kurang Mampu
    19 Pamit ke Riau, Edison Manik Perkuat Sinergi Kemenkum Kepri dan Pemko Tanjungpinang
    20 Edison Manik Dorong ASN Kemenkum Riau Kuasai Metode Analisis Kebijakan Hukum
    21 Pengacara Kamarudin Simanjuntak Meninggal Dunia, Sosok yang Pernah Mengawal Keluarga Brigadir J
    22 Digrebek Dinihari, Pelaku Narkoba di Aursati Kedapatan Simpan Sabu dalam Toilet Dibekuk Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat