Senin, 19 Oktober 2026 Bermain di Tepian Sungai Siak Berujung Duka, Anak 9 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa | Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun Wafat, Jejak Dakwahnya Dikenang dari Daarul Rahman | Diikuti Ribuan Peserta, Tiga Hentakan Cokmar Fadli Zon Buka Arak-arakan Keberagaman di Riau | Naik Kelas Tak Lagi Otomatis, Mendikdasmen Siapkan Aturan dan Berlaku 2027/2028 | Udara Memburuk, Pemko Pekanbaru Tiadakan CFD Minggu 18 Oktober | Ribuan Warga Padati Tradisi Ikan Antau Lubuk Rangan Siberuang, Dibidik Jadi Ikon Wisata Kampar
 
 
☰ Metropolis
Udara Memburuk, Pemko Pekanbaru Tiadakan CFD Minggu 18 Oktober
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:08:36 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Warga Pekanbaru yang biasanya memanfaatkan Minggu pagi untuk berolahraga dan menikmati suasana jalan tanpa kendaraan harus mengubah rencana. 


Pemerintah Kota Pekanbaru meniadakan sementara kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) pada Minggu (18/10/2026).


Keputusan tersebut diambil ketika kondisi udara di Kota Pekanbaru kembali memburuk akibat kabut asap. Pemerintah menilai situasi tersebut belum cukup aman untuk menggelar aktivitas masyarakat secara massal di ruang terbuka.


Peniadaan CFD menjadi langkah antisipasi untuk mencegah masyarakat terpapar udara yang tidak sehat. Terlebih, kawasan CFD biasanya dipadati warga yang berolahraga, bersantai, maupun mengikuti berbagai kegiatan komunitas.


Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengatakan keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat.


“Peniadaan sementara ini dilakukan untuk menjaga kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat di tengah kondisi kualitas udara yang memburuk,” ujar Masykur, Sabtu (17/10/2026).


Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 500.11.23.1/DISHUB-MRLL/2410/2026 tentang Peniadaan Sementara Kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 18 Oktober 2026.


Dengan terbitnya surat edaran tersebut, seluruh aktivitas di kawasan HBKB untuk sementara tidak diperbolehkan. Larangan tidak hanya berlaku bagi kegiatan utama CFD, tetapi juga mencakup berbagai aktivitas yang biasanya ikut meramaikan kawasan tersebut.


“Dengan adanya kebijakan ini, seluruh aktivitas di kawasan HBKB ditiadakan untuk sementara waktu. Hal itu mencakup kegiatan olahraga masyarakat, senam, promosi, hiburan, serta berbagai kegiatan lainnya,” ujar Masykur.


Aktivitas perdagangan dan jual beli di kawasan HBKB juga ikut dihentikan selama peniadaan berlangsung. Pelaku usaha diminta tidak membuka aktivitas perdagangan di kawasan tersebut pada Minggu pagi.


Pemko Pekanbaru mengimbau masyarakat, penyelenggara kegiatan, komunitas, serta pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan tersebut. Masyarakat juga diminta tidak memaksakan diri melakukan aktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara belum mendukung.


“Masyarakat juga menghindari aktivitas di luar ruangan selama kondisi kualitas udara belum memungkinkan untuk beraktivitas dengan aman,” katanya.


Keputusan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa agenda rutin masyarakat harus menyesuaikan dengan kondisi lingkungan. Ketika kualitas udara memburuk, kegiatan yang semestinya menjadi ruang untuk berolahraga justru berpotensi meningkatkan paparan terhadap polutan.


Pemko Pekanbaru belum memastikan kapan CFD kembali digelar. Pelaksanaan HBKB pada Ahad berikutnya akan diinformasikan lebih lanjut dengan mempertimbangkan perkembangan cuaca dan kualitas udara di Kota Pekanbaru. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bermain di Tepian Sungai Siak Berujung Duka, Anak 9 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa
  • Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun Wafat, Jejak Dakwahnya Dikenang dari Daarul Rahman
  • Diikuti Ribuan Peserta, Tiga Hentakan Cokmar Fadli Zon Buka Arak-arakan Keberagaman di Riau
  • Naik Kelas Tak Lagi Otomatis, Mendikdasmen Siapkan Aturan dan Berlaku 2027/2028
  • Udara Memburuk, Pemko Pekanbaru Tiadakan CFD Minggu 18 Oktober
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bermain di Tepian Sungai Siak Berujung Duka, Anak 9 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa
    02 Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun Wafat, Jejak Dakwahnya Dikenang dari Daarul Rahman
    03 Diikuti Ribuan Peserta, Tiga Hentakan Cokmar Fadli Zon Buka Arak-arakan Keberagaman di Riau
    04 Naik Kelas Tak Lagi Otomatis, Mendikdasmen Siapkan Aturan dan Berlaku 2027/2028
    05 Udara Memburuk, Pemko Pekanbaru Tiadakan CFD Minggu 18 Oktober
    06 Ribuan Warga Padati Tradisi Ikan Antau Lubuk Rangan Siberuang, Dibidik Jadi Ikon Wisata Kampar
    07 Pagi Sabtu Kabut Asap Naik Tajam, PM2.5 dan Tembus 187,6 Mikrogram dengan Level Sangat Tidak Sehat
    08 Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru 2025–2029
    09 KPK Ungkap Dana Bencana BNPB Diduga Jadi Bancakan, Adik Mantan Kepala BNPB Tersangka
    10 Polresta Pekanbaru Sisir Kampung Dalam-Kampung Terendam, Tes Urine 3 Orang Positif Methamphetamine
    11 Tragis di Teluk Meranti, Ayah Tewas Diduga Dipukul dengan Kayu oleh Anak Kandung
    12 Suhardiman Bantah Mobil Mewah Jadi Imbalan Jabatan Zulkarnain, Hanya Dipinjamkan
    13 Kanwil Kemenkum Riau Dalami Isu Krusial Satu Data Indonesia untuk Perkuat Kualitas Regulasi
    14 Tingkatkan Kapasitas ASN Berbasis Assessment, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Program JELAJAH
    15 Kalahkan Ratusan Daerah, BAZNAS Kampar Dinobatkan Pengelola Zakat Terbaik
    16 Kemenkum Riau Dorong Digitalisasi Evaluasi Perda Lewat Inovasi ''PASIH PERDA''
    17 Razia Tengah Malam di Tempat Hiburan Tapung, Dua Pengunjung Karoke Positif Sabu Diamankan
    18 Bupati Siak Tegas Soal Disiplin ASN, 10 Pegawai Dipecat dan 14 Lainnya Diguyur Penghargaan
    19 Syawal Pimpin PWI Kampar 2026–2029, Bawa Misi Satukan Wartawan dan Jaga Marwah Pers
    20 Kabut Asap Masih Mengintai, Siswa Pekanbaru Kembali Belajar dari Rumah 16–17 Oktober
    21 Perkuat Profesionalisme, Polres Kampar Sosialisasi UU Polri dan KUHAP Baru
    22 Perkuat Pengawasan Notaris, Kemenkum Riau Bahas Pedoman Pemeriksaan Protokol
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat