Sabtu, 17 Oktober 2026 Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru 2025–2029 | KPK Ungkap Dana Bencana BNPB Diduga Jadi Bancakan, Adik Mantan Kepala BNPB Tersangka | Polresta Pekanbaru Sisir Kampung Dalam-Kampung Terendam, Tes Urine 3 Orang Positif Methamphetamine | Tragis di Teluk Meranti, Ayah Tewas Diduga Dipukul dengan Kayu oleh Anak Kandung | Suhardiman Bantah Mobil Mewah Jadi Imbalan Jabatan Zulkarnain, Hanya Dipinjamkan | Kanwil Kemenkum Riau Dalami Isu Krusial Satu Data Indonesia untuk Perkuat Kualitas Regulasi
 
 
☰ Sosial Budaya
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru 2025–2029
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:25:28 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwako) Pekanbaru tentang Strategi Sanitasi Kota Tahun 2025–2029, Jumat (16/10/2026).


Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut menjadi langkah penting dalam mendukung penyusunan regulasi daerah yang berkualitas, sekaligus memperkuat landasan hukum bagi pembangunan sanitasi yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Kota Pekanbaru.


Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau, Yeni Nel Ikhwan, serta diikuti oleh perwakilan Biro Hukum Provinsi Riau, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekanbaru, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Bagian Hukum Kota Pekanbaru, serta Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau. 


Pertemuan ini menjadi forum koordinasi untuk menyelaraskan substansi rancangan peraturan, menghimpun masukan dari perangkat daerah terkait, serta memastikan pengaturan yang disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.


Dalam arahannya, Yeni Nel Ikhwan menekankan pentingnya proses harmonisasi sebagai tahapan strategis dalam pembentukan produk hukum daerah. 


Harmonisasi tidak hanya bertujuan menyelaraskan ketentuan hukum, tetapi juga memastikan setiap substansi pengaturan dapat dilaksanakan secara efektif dan menjawab kebutuhan masyarakat. 


Melalui pembahasan bersama, Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Tahun 2025–2029 diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan Pemerintah Kota Pekanbaru, khususnya dalam penyediaan layanan sanitasi yang layak, aman, dan berkelanjutan.


Pembahasan rapat menyoroti pentingnya integrasi Strategi Sanitasi Kota (SSK) Tahun 2025–2029 dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah. 


Integrasi tersebut diperlukan agar program dan kegiatan pembangunan sanitasi selaras dengan prioritas pembangunan, mulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi. 


Selain itu, keterlibatan perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait menjadi faktor penting dalam memastikan pelaksanaan strategi sanitasi dapat berjalan secara terkoordinasi dan berkesinambungan.


Dalam diskusi tersebut, sejumlah tantangan pembangunan sanitasi turut menjadi perhatian, di antaranya peningkatan akses masyarakat terhadap sanitasi yang layak dan aman, ketersediaan serta keberfungsian sarana dan prasarana, keterbatasan pendanaan, serta perlunya penguatan kelembagaan dan koordinasi lintas perangkat daerah.


Partisipasi masyarakat dan dunia usaha juga dinilai memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan program sanitasi. 


Oleh karena itu, strategi yang dirumuskan perlu memperhatikan aspek teknis maupun nonteknis secara menyeluruh agar target pembangunan sanitasi dapat dicapai secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.


Dari aspek pembentukan regulasi, rapat menekankan perlunya kejelasan pengaturan mengenai maksud dan tujuan, ruang lingkup, jangka waktu pelaksanaan, mekanisme koordinasi, program dan kegiatan, sumber pendanaan, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi. 


Ketentuan tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman yang jelas bagi perangkat daerah dalam mengimplementasikan Strategi Sanitasi Kota Tahun 2025–2029. 


Melalui proses harmonisasi, berbagai masukan teknis dan substantif menjadi bahan penyempurnaan rancangan peraturan agar memiliki kepastian hukum, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta dapat diterapkan sesuai kebutuhan pembangunan daerah.


Di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Edison Manik, Kanwil Kemenkum Riau terus berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam menghasilkan produk hukum yang harmonis, berkualitas, dan implementatif. 


Melalui harmonisasi Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru Tahun 2025–2029, diharapkan terwujud landasan regulasi yang mampu memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan efektivitas pembangunan sanitasi, serta mendukung terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan. 


Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari kontribusi Kanwil Kemenkum Riau dalam mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru 2025–2029
  • KPK Ungkap Dana Bencana BNPB Diduga Jadi Bancakan, Adik Mantan Kepala BNPB Tersangka
  • Polresta Pekanbaru Sisir Kampung Dalam-Kampung Terendam, Tes Urine 3 Orang Positif Methamphetamine
  • Tragis di Teluk Meranti, Ayah Tewas Diduga Dipukul dengan Kayu oleh Anak Kandung
  • Suhardiman Bantah Mobil Mewah Jadi Imbalan Jabatan Zulkarnain, Hanya Dipinjamkan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru 2025–2029
    02 KPK Ungkap Dana Bencana BNPB Diduga Jadi Bancakan, Adik Mantan Kepala BNPB Tersangka
    03 Polresta Pekanbaru Sisir Kampung Dalam-Kampung Terendam, Tes Urine 3 Orang Positif Methamphetamine
    04 Tragis di Teluk Meranti, Ayah Tewas Diduga Dipukul dengan Kayu oleh Anak Kandung
    05 Suhardiman Bantah Mobil Mewah Jadi Imbalan Jabatan Zulkarnain, Hanya Dipinjamkan
    06 Kanwil Kemenkum Riau Dalami Isu Krusial Satu Data Indonesia untuk Perkuat Kualitas Regulasi
    07 Tingkatkan Kapasitas ASN Berbasis Assessment, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Program JELAJAH
    08 Kalahkan Ratusan Daerah, BAZNAS Kampar Dinobatkan Pengelola Zakat Terbaik
    09 Kemenkum Riau Dorong Digitalisasi Evaluasi Perda Lewat Inovasi ''PASIH PERDA''
    10 Razia Tengah Malam di Tempat Hiburan Tapung, Dua Pengunjung Karoke Positif Sabu Diamankan
    11 Bupati Siak Tegas Soal Disiplin ASN, 10 Pegawai Dipecat dan 14 Lainnya Diguyur Penghargaan
    12 Syawal Pimpin PWI Kampar 2026–2029, Bawa Misi Satukan Wartawan dan Jaga Marwah Pers
    13 Kabut Asap Masih Mengintai, Siswa Pekanbaru Kembali Belajar dari Rumah 16–17 Oktober
    14 Perkuat Profesionalisme, Polres Kampar Sosialisasi UU Polri dan KUHAP Baru
    15 Perkuat Pengawasan Notaris, Kemenkum Riau Bahas Pedoman Pemeriksaan Protokol
    16 27 Merek Kolektif Terdaftar, Kemenkum Riau Kejar Target 50 KDKMP Aktif
    17 Kalahkan Puluhan Kanwil, Kemenkum Riau Raih Terbaik II Anugerah Legislasi
    18 PWI-Lemhannas Teken MoU untuk Menjaga Ketahanan Nasional
    19 Dua Kadiv Kemenkum Riau Lulus PKN Tingkat II, Kakanwil Edison Manik Beri Apresiasi
    20 Edarkan Sabu dan Pil Ekstasi, Tiga Pria di Tambang Kampar Ditangkap
    21 Adik Kepala BNPB Terseret Kasus Dana Siap Pakai Kebencanaan, KPK Dalami Dugaan Pengondisian
    22 Edarkan 18 Paket Sabu, Warga Kepau Jaya Siak Hulu Ditangkap Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat