SULUHRIAU, Pekanbaru— Persoalan penutupan akses jalan di sebuah kawasan perumahan di Kulim, Pekanbaru, berujung pada keributan hingga laporan polisi.
Seorang warga Perumahan Graha Timur Raya (GTR), Irwanto (38), mengaku menjadi korban penganiayaan setelah terlibat adu argumen dengan sejumlah orang terkait pekerjaan perbaikan jalan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 13.48 WIB di kawasan Perumahan GTR, Jalan Bata Merah RT 002/RW 009, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Irwanto kemudian mendatangi kepolisian dan membuat laporan pada malam harinya, sekitar pukul 21.10 WIB. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya.
Berdasarkan laporan polisi yang diterima pihak kepolisian, perkara tersebut tercatat dengan nomor LP//222/1/2025/SPKT/POLSEK KULIM/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU. Laporan itu diterima petugas SPKT Polresta Pekanbaru.

Dalam laporan tersebut, pelapor melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan pasal yang dicantumkan dalam laporan.
Berawal dari Jalan Ditutup
Irwanto dalam keterangannya menyebut kejadian bermula ketika dirinya pulang ke rumah. Saat tiba di sebuah tikungan, ia mendapati akses jalan perumahan ditutup karena adanya pekerjaan perbaikan jalan.
Menurut dia, penutupan akses tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan kepada warga. Kondisi itu kemudian memicu perdebatan antara Irwanto dengan seseorang berinisial AS yang disebut sebagai pengawas pekerjaan renovasi jalan.
Situasi yang awalnya berupa adu argumen kemudian berkembang menjadi keributan.
Saat tengah terlibat cekcok, seorang pekerja yang tidak dikenalnya disebut datang dari arah belakang. Irwanto mengaku tiba-tiba dipukul menggunakan tangan tepat ke arah mata sebelah kiri.
Pukulan tersebut membuat Irwanto terjatuh
Dalam keterangannya kepada polisi, Irwanto juga mengaku saat berada di tanah, kepalanya sempat diinjak oleh seseorang. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa yang melakukan tindakan tersebut.
Keributan kemudian dilerai oleh seorang warga berinisial RF.
Setelah berhasil bangkit, Irwanto mengaku mengambil sebuah batu dan melemparkannya ke arah AS. Lemparan tersebut mengenai bagian pinggang belakang.
Peristiwa itu akhirnya berujung pada laporan polisi yang kini menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk menelusuri rangkaian kejadian tersebut.
Diduga Berawal dari Persoalan yang Berlarut
Informasi dari salah seorang warga perumahan GTR menyebutkan, persoalan tersebut tidak muncul secara tiba-tiba. Ketegangan disebut telah berlangsung selama beberapa bulan dan berkaitan dengan berbagai keluhan warga mengenai aktivitas serta akses di kawasan perumahan.
Keluhan tersebut diduga berkaitan dengan keberadaan pengembang perumahan yang berada berdekatan dengan Perumahan Graha Timur Raya.
Namun, sejumlah tudingan dan informasi mengenai persoalan sebelumnya, media ini membuka ruang klarifikasi lebih lanjut bagi beberapa pihak yang berkepentingan.
Polisi juga diharapkan dapat mengungkap secara utuh rangkaian kejadian, termasuk pemicu keributan, pihak-pihak yang terlibat, serta dugaan tindakan kekerasan yang dilaporkan.
Kasus ini kini bergulir melalui jalur hukum. Laporan Irwanto menjadi pintu masuk bagi aparat untuk memastikan apakah dugaan penganiayaan sebagaimana dilaporkan benar terjadi dan siapa saja yang harus dimintai pertanggungjawaban berdasarkan bukti serta keterangan saksi.
Bagi warga di kawasan tersebut, persoalan penutupan jalan yang semula berkaitan dengan pekerjaan perbaikan kini berkembang menjadi konflik yang lebih serius.
Penyelesaian secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum menjadi penting agar persoalan tidak kembali memicu ketegangan di lingkungan perumahan. (src)