Kamis, 15 Oktober 2026 Adik Kepala BNPB Terseret Kasus Dana Siap Pakai Kebencanaan, KPK Dalami Dugaan Pengondisian | Edarkan 18 Paket Sabu, Warga Kepau Jaya Siak Hulu Ditangkap Polisi | Akses Jalan Ditutup, Warga Kulim Mengaku Dikeroyok hingga Lapor Polisi | Kanwil Kemenkum Riau Beri Masukan Ranperda Penanggulangan Bencana Inhu | Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum | Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kepatuhan Royalti Musik di Pekanbaru
 
 
☰ Sosial Budaya
Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum
Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:17:31 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Bantuan Hukum melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan bantuan hukum litigasi bagi penerima bantuan hukum tahun Anggaran 2026, Rabu (14/10/2026). 


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu di Provinsi Riau berjalan efektif dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.


Monitoring dan evaluasi tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom oleh Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Riau, Hanjani dan Yosephine. Sebanyak 13 penerima bantuan hukum dari empat lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di Provinsi Riau menjadi sasaran evaluasi.


Keempat lokasi tersebut meliputi Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru dengan tiga penerima bantuan hukum, Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura sebanyak dua orang, Rutan Kelas IIB Rengat sebanyak lima orang, serta Lapas Kelas IIB Bangkinang sebanyak tiga orang.


Dalam pelaksanaannya, penerima bantuan hukum di Lapas Perempuan Pekanbaru didampingi oleh Yayasan Bantuan Hukum Sendroro Nusantara dan Yayasan Harapan Riau Sejahtera. 


Di Rutan Siak Sri Indrapura, pendampingan diberikan oleh Yayasan Bantuan Hukum Sendroro Nusantara dan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Siak. 


Sementara itu, penerima bantuan hukum di Rutan Rengat didampingi oleh Yayasan Bantuan Hukum Almizan, sedangkan di Lapas Bangkinang didampingi oleh Forum Masyarakat Madani Indonesia.


Evaluasi dilakukan melalui wawancara langsung secara daring dengan para penerima bantuan hukum menggunakan kuesioner pada aplikasi Sidbankum. 


Instrumen ini digunakan untuk menilai kinerja Pemberi Bantuan Hukum (PBH), terutama terkait kualitas pendampingan, pelayanan, serta pengalaman penerima selama menjalani proses bantuan hukum litigasi.


Berdasarkan hasil penilaian, Yayasan Harapan Riau Sejahtera memperoleh nilai 91,15 dengan kategori sangat baik. Selanjutnya, Forum Masyarakat Madani Indonesia memperoleh nilai 86,67 dan Yayasan Bantuan Hukum Sendroro Nusantara memperoleh nilai 85,82, yang keduanya juga masuk kategori sangat baik.


Adapun Yayasan Bantuan Hukum Almizan memperoleh nilai 81,67 dengan kategori baik, sedangkan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Siak mendapatkan nilai 70,91 dengan kategori baik. Hasil tersebut menjadi gambaran evaluasi terhadap pelaksanaan layanan bantuan hukum oleh masing-masing pemberi bantuan hukum.


Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau mendorong penguatan pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap penyelenggaraan bantuan hukum. 


Hasil monitoring diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi Panwasda maupun PBH untuk meningkatkan kualitas pendampingan, memastikan layanan tepat sasaran, serta memenuhi hak masyarakat kurang mampu dalam memperoleh akses terhadap keadilan.


Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Riau dalam mengawal penyelenggaraan bantuan hukum yang berkualitas, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Adik Kepala BNPB Terseret Kasus Dana Siap Pakai Kebencanaan, KPK Dalami Dugaan Pengondisian
  • Edarkan 18 Paket Sabu, Warga Kepau Jaya Siak Hulu Ditangkap Polisi
  • Akses Jalan Ditutup, Warga Kulim Mengaku Dikeroyok hingga Lapor Polisi
  • Kanwil Kemenkum Riau Beri Masukan Ranperda Penanggulangan Bencana Inhu
  • Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Adik Kepala BNPB Terseret Kasus Dana Siap Pakai Kebencanaan, KPK Dalami Dugaan Pengondisian
    02 Edarkan 18 Paket Sabu, Warga Kepau Jaya Siak Hulu Ditangkap Polisi
    03 Akses Jalan Ditutup, Warga Kulim Mengaku Dikeroyok hingga Lapor Polisi
    04 Kanwil Kemenkum Riau Beri Masukan Ranperda Penanggulangan Bencana Inhu
    05 Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum
    06 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kepatuhan Royalti Musik di Pekanbaru
    07 Ikuti Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026, Kemenkum Riau Perkuat Tata Kelola Regulasi
    08 Konferkab PWI Kampar Siap Digelar, Dua Kandidat Berebut Kursi Ketu
    09 Modus Buang Bungkusan Berisi Narkoba di Jalan Gagal, Dua Pria Kampar Masuk Jeruji
    10 Utang Lunas Tapi Jaminan Masih Aktif, Kanwil Kemenkum Riau Soroti Layanan Roya Fidusia
    11 Kabut Tebal Selimuti Pelalawan, Jarak Pandang Disebut Hanya Sekitar 100 Meter
    12 Kabut Asap Karhutla Mengusik Kesehatan Warga Pekanbaru, 11.707 Kasus Dilaporkan
    13 Asap Karhutla Kembali Ganggu Pekanbaru, Siswa Belajar dari Rumah Selama Dua Hari
    14 Menbud Fadlizon Apresiasi LAMR, Pelestarian Sejarah Melayu Riau Dibahas di Jakarta
    15 Rp6,7 Miliar Bansos Pendidikan Cair, 1.138 Mahasiswa Riau Sudah Terima
    16 Lihat Kondisi Rumah Ibu Lansia 73 Tahun di Desa Ranah, Kapolres Kampar Turunkan Bantuan Rehab
    17 Polisi Sisir Rumah Diduga Sarang Narkoba di Hangtuah Perhentian Raja Kampar Kiri, Ini Hasilnya
    18 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Merek Kolektif Lewat Aplikasi SIMAKO
    19 Perkuat Akurasi Data, Kemenkum Riau Ikuti Pemutakhiran SIMWAS dan SIPIDU
    20 Plaza Citra Pekanbaru Tutup, Kenangan Bioskop hingga Belanja Bersama Keluarga Kini Tinggal Cerita
    21 Klaim Serangan Houthi di Bandara Riyadh, Korban Disebut Tembus Ratusan
    22 Paripurna Hari Jadi Ke 27 Kuansing, DPRD Tekankan Sinergi di Tengah Keterbatasan Fiskal
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat