Kamis, 15 Oktober 2026 Adik Kepala BNPB Terseret Kasus Dana Siap Pakai Kebencanaan, KPK Dalami Dugaan Pengondisian | Edarkan 18 Paket Sabu, Warga Kepau Jaya Siak Hulu Ditangkap Polisi | Akses Jalan Ditutup, Warga Kulim Mengaku Dikeroyok hingga Lapor Polisi | Kanwil Kemenkum Riau Beri Masukan Ranperda Penanggulangan Bencana Inhu | Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum | Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kepatuhan Royalti Musik di Pekanbaru
 
 
☰ Peristiwa
Modus Buang Bungkusan Berisi Narkoba di Jalan Gagal, Dua Pria Kampar Masuk Jeruji
Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:00:50 WIB

SULUHRIAU, Kampar – Keberanian warga melapor berbuah pengungkapan. Polsek Perhentian Raja membongkar peredaran sabu yang meresahkan Desa Hangtuah, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar.


Dua pengedar ditangkap Senin (12/10/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Keduanya berinisial HA 32 tahun dan VI 32 tahun. Dari tangan mereka, polisi menyita sabu dengan berat bruto 13,08 gram.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Perhentian Raja Iptu Okto Wahyudi membenarkan penangkapan tersebut.


Pelaku kita amankan karena keberadaan mereka sudah meresahkan masyarakat setempat. Hasil penggeledahan ditemukan satu paket sabu dengan berat kotor 13,08 gram, alat hisap berupa bong, kaca pirex, dan barang bukti lainnya, jelas Kapolsek.


Semua berawal dari informasi warga. Desa Hangtuah disebut sering jadi lokasi transaksi narkoba. Laporan itu ditindaklanjuti Kanit Reskrim Ipda David Gusmanto bersama personel dengan penyelidikan mendalam.


Polisi kemudian mengantongi alamat pelaku. Tim bergerak ke lokasi dan mendapati VI berada di luar rumah. Saat ponselnya diperiksa, ditemukan jejak percakapan transaksi narkoba yang mengarah ke HA.


Tim lalu masuk ke dalam rumah dan menemukan HA di salah satu ruangan. Penggeledahan dilakukan di kamar HA.


Di sana polisi menemukan kaca pirex, enam bal plastik bening yang disimpan dalam tas paket hitam, dan korek api biru. Di ponsel HA juga ditemukan bukti transfer uang untuk pembelian sabu.


Jejak percakapan WhatsApp mengarahkan tim ke Desa Kubang Jaya. Di lokasi penyerahan, polisi melihat seseorang membuang bungkusan plastik hitam. HA mengakui bungkusan itu adalah barang pesanannya.


Sebelum dibuka, polisi menghadirkan aparat desa sebagai saksi. Bungkusan dilakban coklat itu dibuka dan isinya sabu seberat 13,08 gram.


Kedua tersangka dan seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Perhentian Raja untuk pemeriksaan. Selanjutnya akan dilimpahkan ke Polres Kampar untuk proses lebih lanjut.


Keduanya dijerat pasal berlapis. Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana, atau Pasal 609 Ayat 2 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Kapolsek mengapresiasi peran masyarakat. Menurutnya, tanpa laporan warga, peredaran itu sulit terbongkar.


Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang berani melapor. Keamanan dan ketertiban desa kita adalah tanggung jawab bersama. Satu informasi dari warga mampu membongkar peredaran narkoba yang selama ini terjadi, pesannya.


Polres Kampar menegaskan komitmen memberantas narkoba hingga ke desa-desa. Warga diminta tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Adik Kepala BNPB Terseret Kasus Dana Siap Pakai Kebencanaan, KPK Dalami Dugaan Pengondisian
  • Edarkan 18 Paket Sabu, Warga Kepau Jaya Siak Hulu Ditangkap Polisi
  • Akses Jalan Ditutup, Warga Kulim Mengaku Dikeroyok hingga Lapor Polisi
  • Kanwil Kemenkum Riau Beri Masukan Ranperda Penanggulangan Bencana Inhu
  • Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Adik Kepala BNPB Terseret Kasus Dana Siap Pakai Kebencanaan, KPK Dalami Dugaan Pengondisian
    02 Edarkan 18 Paket Sabu, Warga Kepau Jaya Siak Hulu Ditangkap Polisi
    03 Akses Jalan Ditutup, Warga Kulim Mengaku Dikeroyok hingga Lapor Polisi
    04 Kanwil Kemenkum Riau Beri Masukan Ranperda Penanggulangan Bencana Inhu
    05 Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum
    06 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kepatuhan Royalti Musik di Pekanbaru
    07 Ikuti Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026, Kemenkum Riau Perkuat Tata Kelola Regulasi
    08 Konferkab PWI Kampar Siap Digelar, Dua Kandidat Berebut Kursi Ketu
    09 Modus Buang Bungkusan Berisi Narkoba di Jalan Gagal, Dua Pria Kampar Masuk Jeruji
    10 Utang Lunas Tapi Jaminan Masih Aktif, Kanwil Kemenkum Riau Soroti Layanan Roya Fidusia
    11 Kabut Tebal Selimuti Pelalawan, Jarak Pandang Disebut Hanya Sekitar 100 Meter
    12 Kabut Asap Karhutla Mengusik Kesehatan Warga Pekanbaru, 11.707 Kasus Dilaporkan
    13 Asap Karhutla Kembali Ganggu Pekanbaru, Siswa Belajar dari Rumah Selama Dua Hari
    14 Menbud Fadlizon Apresiasi LAMR, Pelestarian Sejarah Melayu Riau Dibahas di Jakarta
    15 Rp6,7 Miliar Bansos Pendidikan Cair, 1.138 Mahasiswa Riau Sudah Terima
    16 Lihat Kondisi Rumah Ibu Lansia 73 Tahun di Desa Ranah, Kapolres Kampar Turunkan Bantuan Rehab
    17 Polisi Sisir Rumah Diduga Sarang Narkoba di Hangtuah Perhentian Raja Kampar Kiri, Ini Hasilnya
    18 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Merek Kolektif Lewat Aplikasi SIMAKO
    19 Perkuat Akurasi Data, Kemenkum Riau Ikuti Pemutakhiran SIMWAS dan SIPIDU
    20 Plaza Citra Pekanbaru Tutup, Kenangan Bioskop hingga Belanja Bersama Keluarga Kini Tinggal Cerita
    21 Klaim Serangan Houthi di Bandara Riyadh, Korban Disebut Tembus Ratusan
    22 Paripurna Hari Jadi Ke 27 Kuansing, DPRD Tekankan Sinergi di Tengah Keterbatasan Fiskal
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat