Jumat, 09 Oktober 2026 Kebakaran di Teras Lantai 6 Gedung Kejati Riau, Karpet dan Pipa Hangus | Kanwil Kemenkum Riau Dorong Nanas Kualu Kampar Jadi Jadi Produk Unggulan Daerah | Kakanwil Kemenkum Riau Audiensi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Riau | Pamit Tugas ke Sumut, Rudy Pakpahan Paparkan Inovasi HARMONITAS ke Plt Gubernur Riau | Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, 3.000 Masker Gratis Dibagikan KSABP untuk Pengendara | Guru Ngaji 61 Tahun di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Anak di Bawah Umur
 
 
☰ Sosial Budaya
Serahkan Hasil Analisis 17 Perda, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pembenahan Regulasi Daerah
Kamis, 08 Oktober 2026 - 10:02:36 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menyerahkan Laporan Hasil Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Tahun 2026 terhadap 17 Peraturan Daerah, terdiri atas 15 Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir dan dua Peraturan Daerah Kota Dumai.


Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan di Ruang Serbaguna Ismail Saleh Kanwil Kemenkum Riau, Rabu (7/10/2026). 


Kegiatan dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Yeni Nel Ikhwan, Kepala Biro Hukum Provinsi Riau, para Kepala Bagian Hukum Kabupaten dan Kota se-Provinsi Riau, serta Pejabat Fungsional Analis Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Penyuluh Hukum, dan Analis Kebijakan.


Penyerahan laporan menjadi bagian dari upaya memperkuat pembinaan hukum sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola regulasi di daerah.


Dalam sambutannya, Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah atas kontribusi aktif dalam mendorong peningkatan tata kelola regulasi secara menyeluruh.


Menurutnya, perhatian terhadap kualitas regulasi tidak hanya diperlukan pada tahap perencanaan dan pembentukan, tetapi juga setelah regulasi diberlakukan untuk mengetahui efektivitas dan manfaatnya bagi pemerintah maupun masyarakat.


Diskusi turut mengangkat kondisi regulasi di Kabupaten Indragiri Hilir. Berdasarkan hasil inventarisasi yang disampaikan Kepala Bagian Hukum Kabupaten Indragiri Hilir, terdapat lebih dari 900 produk hukum daerah sejak tahun 1970 hingga 2026 yang secara de jure masih berlaku.


Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir pun mengharapkan dukungan Kanwil Kemenkum Riau dalam melakukan analisis dan evaluasi guna mengidentifikasi regulasi yang tidak lagi relevan sekaligus mengurangi beban regulasi.


Menanggapi hal tersebut, Yeni Nel Ikhwan menjelaskan bahwa analisis dan evaluasi terhadap peraturan daerah idealnya dilaksanakan secara berkala.


Langkah ini penting untuk mengukur efektivitas implementasi sekaligus mengidentifikasi regulasi yang telah usang, tidak implementatif, atau tidak lagi memberikan dampak signifikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat.


Kanwil Kemenkum Riau menyatakan kesiapan untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam melakukan analisis dan evaluasi terhadap Peraturan Daerah maupun Peraturan Kepala Daerah.


Dukungan tersebut dapat dilakukan melalui pelibatan Pejabat Fungsional Analis Hukum dalam setiap tahapan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dalam pembinaan hukum di daerah.


Pada akhir kegiatan, pemerintah daerah turut didorong untuk menyusun rencana tindak lanjut atas rekomendasi hasil analisis dan evaluasi.


Dengan tindak lanjut yang konkret, hasil evaluasi diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi menjadi pijakan dalam mempertahankan, memperbaiki, mengubah, maupun menata kembali regulasi sesuai kebutuhan.


Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat tata kelola regulasi daerah yang efektif, relevan, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kebakaran di Teras Lantai 6 Gedung Kejati Riau, Karpet dan Pipa Hangus
  • Kanwil Kemenkum Riau Dorong Nanas Kualu Kampar Jadi Jadi Produk Unggulan Daerah
  • Kakanwil Kemenkum Riau Audiensi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Riau
  • Pamit Tugas ke Sumut, Rudy Pakpahan Paparkan Inovasi HARMONITAS ke Plt Gubernur Riau
  • Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, 3.000 Masker Gratis Dibagikan KSABP untuk Pengendara
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kebakaran di Teras Lantai 6 Gedung Kejati Riau, Karpet dan Pipa Hangus
    02 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Nanas Kualu Kampar Jadi Jadi Produk Unggulan Daerah
    03 Kakanwil Kemenkum Riau Audiensi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Riau
    04 Pamit Tugas ke Sumut, Rudy Pakpahan Paparkan Inovasi HARMONITAS ke Plt Gubernur Riau
    05 Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, 3.000 Masker Gratis Dibagikan KSABP untuk Pengendara
    06 Guru Ngaji 61 Tahun di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Anak di Bawah Umur
    07 Berdayakan Perempuan, Ibu- Ibu di Tapung Dilatih Buat Sabun Cuci Tangan
    08 Serahkan Hasil Analisis 17 Perda, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pembenahan Regulasi Daerah
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Kebutuhan Penambahan Subjek Tarif Layanan RSUD Indrasari Rengat
    10 Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 215,5 Mikrogram
    11 Kabut Asap Selimuti Kampar, Guru SD 028 Rimbo Panjang dan Siswa Keluhkan Sesak Napas
    12 Pedasnya Harga Cabai Rawit Merah di Kuansing yang Tembus Rp100 Ribu, Sejumlah Bahan Pokok Justru Turun
    13 Perlindungan PMI di Malaysia, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Regulasi Daerah
    14 Evaluasi Standar Layanan Bankum, Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kualitas dan Akses Keadilan
    15 Renovasi Kelas dan Bantuan Perlengkapan, Kapolres Kampar Sambangi Sekolah SDN 007 Tapung
    16 Mahasabha XIII PHDI Digelar di Jakarta, Kepala Pura Jagatnatha Pekanbaru Bawa Pesan Kerukunan
    17 Kajian Subuh UAS di Tambang Dipadati 200 Jamaah, Kapolres Kampar Turut Hadir
    18 Kanwil Kemenkum Riau Musnahkan Arsip Fisik Fasilitatif Tahun Anggaran 2026
    19 Transaksi Narkoba di Rumah Sendiri, Pria 53 Tahun di Air Tiris Ditangkap Polisi
    20 Serapan APBD Kampar 68 Persen, Bupati Minta Belanja Tepat Jadwal
    21 MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Namun Gugatan Pemohon Tidak Dapat Diterima
    22 Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Tapung Makmur, 35,73 Gram Sabu dan Ganja Disita
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat