Jumat, 02 Oktober 2026 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik | Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita | Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
 
 
☰ Hukrim
Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
Jumat, 02 Oktober 2026 - 13:06:33 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Seorang residivis kasus narkoba berinisial PO (27) kembali ditangkap polisi.


PO diamankan Polsek Perhentian Raja karena diduga mengedarkan narkoba di SP2 Desa Hangtuah Kecamatan Perhentian Raja, Rabu (30/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.


Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya. Hasil penggeledahan ditemukan 11 paket sabu-sabu dengan berat 2,25 gram.


Pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama dan perbuatannya ini sudah sangat meresahkan masyarakat setempat, kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Perhentian Raja Iptu Okto Wahyudi.


Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat Desa Hangtuah yang menyebut sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu.


Mendapatkan informasi tersebut, Kanit Reskrim Ipda David Gusmanto beserta anggota langsung menindaklanjuti informasi tersebut.


Tim langsung menuju ke TKP dan menemukan pelaku yang saat itu berada di dalam rumahnya, jelas Kapolsek.


Selanjutnya tim melakukan penggeledahan rumah dengan disaksikan oleh perangkat Desa Hangtuah.


Hasil penggeledahan di dompet kecil warna silver yang di dalamnya ditemukan 11 paket sabu-sabu dari penguasaan pelaku, handphone dan barang bukti lainnya ikut diamankan, ujarnya.


Setelah itu pelaku PO diinterogasi dan mengakui barang haram tersebut ia dapat dari SA yang berada di Pekanbaru.


Pelaku juga mengakui 11 paket sabu-sabu miliknya yang akan diperjualbelikan lagi, ungkap Iptu Okto.


Setelah itu pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Perhentian Raja guna proses hukum lebih lanjut dan akan dilimpahkan ke Polres Kampar.


Pelaku ini sudah melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana dan atau Pasal 609 ayat 2 UU RI Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, tegas Kapolsek Perhentian Raja. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
  • Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
    02 Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
    03 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    04 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    05 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    06 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    07 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    08 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    09 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    10 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    11 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    12 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    13 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    14 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    15 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    16 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    17 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    18 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    19 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    20 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    21 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    22 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat