Sabtu, 03 Oktober 2026 Bupati Ahmad Yuzar Tinjau Rumah Batik, Dorong Perlindungan Motif Khas Kampar | Bejat, Mantan Kepsek di Tambang Cabuli Lebih 20 Murid SD | Kapolres Kampar Pimpin Sertijab Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Nurman Gantikan Kompol Rusyandi | Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta Pelaku Kreatif di Kampar | PWI Go Digital, 40 Website Daerah Terhubung ke http://PWI.or.id | Lepas Kontingen PORSADIN Tingkat Provinsi, Kakan Kemenag Pelalawan Ingatkan Pentingnya Mental Juara
 
 
☰ Hukrim
Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
Jumat, 02 Oktober 2026 - 13:06:33 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Seorang residivis kasus narkoba berinisial PO (27) kembali ditangkap polisi.


PO diamankan Polsek Perhentian Raja karena diduga mengedarkan narkoba di SP2 Desa Hangtuah Kecamatan Perhentian Raja, Rabu (30/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.


Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya. Hasil penggeledahan ditemukan 11 paket sabu-sabu dengan berat 2,25 gram.


Pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama dan perbuatannya ini sudah sangat meresahkan masyarakat setempat, kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Perhentian Raja Iptu Okto Wahyudi.


Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat Desa Hangtuah yang menyebut sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu.


Mendapatkan informasi tersebut, Kanit Reskrim Ipda David Gusmanto beserta anggota langsung menindaklanjuti informasi tersebut.


Tim langsung menuju ke TKP dan menemukan pelaku yang saat itu berada di dalam rumahnya, jelas Kapolsek.


Selanjutnya tim melakukan penggeledahan rumah dengan disaksikan oleh perangkat Desa Hangtuah.


Hasil penggeledahan di dompet kecil warna silver yang di dalamnya ditemukan 11 paket sabu-sabu dari penguasaan pelaku, handphone dan barang bukti lainnya ikut diamankan, ujarnya.


Setelah itu pelaku PO diinterogasi dan mengakui barang haram tersebut ia dapat dari SA yang berada di Pekanbaru.


Pelaku juga mengakui 11 paket sabu-sabu miliknya yang akan diperjualbelikan lagi, ungkap Iptu Okto.


Setelah itu pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Perhentian Raja guna proses hukum lebih lanjut dan akan dilimpahkan ke Polres Kampar.


Pelaku ini sudah melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana dan atau Pasal 609 ayat 2 UU RI Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, tegas Kapolsek Perhentian Raja. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Ahmad Yuzar Tinjau Rumah Batik, Dorong Perlindungan Motif Khas Kampar
  • Bejat, Mantan Kepsek di Tambang Cabuli Lebih 20 Murid SD
  • Kapolres Kampar Pimpin Sertijab Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Nurman Gantikan Kompol Rusyandi
  • Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta Pelaku Kreatif di Kampar
  • PWI Go Digital, 40 Website Daerah Terhubung ke http://PWI.or.id
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Ahmad Yuzar Tinjau Rumah Batik, Dorong Perlindungan Motif Khas Kampar
    02 Bejat, Mantan Kepsek di Tambang Cabuli Lebih 20 Murid SD
    03 Kapolres Kampar Pimpin Sertijab Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Nurman Gantikan Kompol Rusyandi
    04 Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta Pelaku Kreatif di Kampar
    05 PWI Go Digital, 40 Website Daerah Terhubung ke http://PWI.or.id
    06 Lepas Kontingen PORSADIN Tingkat Provinsi, Kakan Kemenag Pelalawan Ingatkan Pentingnya Mental Juara
    07 Wantimpres Resmi Dilantik, 26 Tokoh Termasuk Rocky Gerung dan Quraish Shihab
    08 Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda
    09 Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
    10 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
    11 Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
    12 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    13 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    14 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    15 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    16 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    17 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    18 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    19 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    20 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    21 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    22 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat