Selasa, 29 September 2026 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama | Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi | Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum | 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya | Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah | Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
 
 
☰ Sosial Budaya
Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
Senin, 28 September 2026 - 15:19:45 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti diskusi strategis evaluasi dampak kebijakan Indikasi Geografis yang digelar secara hybrid melalui Zoom Meeting, Senin (28/9/2026).


Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Jawa Barat dan membahas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2022 tentang perubahan atas Permenkumham Nomor 12 Tahun 2019 tentang Indikasi Geografis.


Diskusi diikuti Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tim Badan Strategi Kebijakan serta jajaran Kanwil Kemenkum Riau.


Tujuan kegiatan untuk menyebarluaskan hasil evaluasi dampak kebijakan sekaligus melihat implementasinya di daerah, terutama terkait pendaftaran dan fasilitasi Indikasi Geografis.


Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Barat Asep Sutandar menyampaikan evaluasi diperlukan untuk mengukur sejauh mana kebijakan tersebut berdampak pada pelindungan dan pemanfaatan produk unggulan daerah.


Perwakilan Badan Strategi Kebijakan Kemenkum Andry mengapresiasi diskusi yang mengangkat isu Indikasi Geografis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.


Ia menyoroti tata kelola yang masih cenderung top down, sehingga perlu penguatan pendekatan berbasis kebutuhan daerah, ujarnya.


Dalam paparan narasumber disebutkan capaian pendaftaran IG di Jawa Barat telah memenuhi target.


Namun efektivitas kebijakan masih menghadapi tantangan karena perhatian belum sepenuhnya berimbang antara kuantitas pendaftaran dengan pembinaan dan pengawasan setelah produk mendapat perlindungan IG.


Sejumlah persoalan yang ditemukan antara lain penyusunan dokumen deskripsi yang dinilai rumit dan membutuhkan biaya, kelembagaan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis atau MPIG yang masih perlu diperkuat, rendahnya kesadaran masyarakat serta belum memadainya regulasi teknis yang mengikat pemerintah daerah dalam pengawasan.


Data evaluasi mencatat Jawa Barat memiliki 16 dari 271 produk IG yang telah terdaftar secara nasional. Pada 2026 sebanyak enam produk IG dari sembilan potensi berhasil didaftarkan.


Evaluasi melibatkan sejumlah informan kunci, mulai dari Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jabar, MPIG Teh Java Preanger, Ubi Cilembu dan Akarwangi Garut, Dinas Perkebunan Jabar hingga Pemerintah Kabupaten Sumedang dan Garut.


Diskusi menegaskan sertifikat IG bukan akhir dari proses, melainkan awal dari penguatan perlindungan, pemanfaatan dan peningkatan nilai ekonomi produk khas daerah.


Dalam hal ini DJKI mengembangkan program GI SMART, seperti GI SMART Marketplace, GI SMART Preneur, GI SMART Onsite dan GI Tourism untuk mendukung digitalisasi pemasaran, peningkatan kapasitas pelaku usaha, promosi dan pengembangan pariwisata berbasis produk IG.


Selain pemanfaatan, perlindungan IG juga membutuhkan tata kelola berkelanjutan.


Dokumen deskripsi perlu dimanfaatkan sebagai acuan yang terus diperbarui, disertai penguatan kontrol mutu dan penegakan hak eksklusif untuk mencegah pelanggaran, baik secara konvensional maupun di ruang digital.


Berdasarkan hasil evaluasi dirumuskan sejumlah rekomendasi.


Untuk jangka pendek diperlukan peningkatan promosi dan sosialisasi IG secara kolaboratif bersama pemerintah daerah.


Jangka menengah didorong kerja sama DJKI dan Kementerian Dalam Negeri agar IG masuk dalam program prioritas daerah serta penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Indikasi Geografis.


Sementara jangka panjang diarahkan pada revisi Permenkumham tentang Indikasi Geografis dengan memperkuat pembinaan MPIG, pembagian kewenangan pengawasan secara berlapis, penetapan frekuensi dan ruang lingkup pengawasan serta pengintegrasian petunjuk teknis pengawasan ke dalam regulasi.


Di bawah kepemimpinan Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan, Kanwil Kemenkum Riau terus berpartisipasi aktif dalam forum evaluasi kebijakan sebagai upaya memperkuat pemahaman dan implementasi kekayaan intelektual di daerah. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
  • Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
  • Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
  • 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
  • Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    02 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    03 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    04 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    05 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    06 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    07 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    08 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    09 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    10 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    11 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    12 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    13 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    14 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    15 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    16 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
    17 Status BMN di Tualang Dipertanyakan, Androy Ade Rianda Desak DJKN Beri Kepastian
    18 Doddy dan Hafis Juara Executive di Herman Pelani Badminton Friendly Match 2026
    19 Gerebek Kampung Terendam Rumbai, Polresta Pekanbaru Tangkap 4 Pengedar Sabu dan Amankan Happy Five
    20 Kanwil Kemenkum Riau Pastikan SKD Calon Taruna Poltekpin Transparan dan Akuntabel
    21 Simpan Sabu di Kotak Rokok dan di Atas Lemari, Warga Koto Damai Ditangkap Polisi
    22 Hubungkan Tiga Kabupaten, Jalan Sungai Pagar-Rantau Kasih Dibangun 1,5 Km Pakai DBH Sawit
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat