Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
Polres Kampar Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Kampar Utara, Sita Sabu 19 Gram dan Ekstasi
Sabtu, 26 September 2026 - 15:05:40 WIB

SULUHRIAU, Kampar - Satresnarkoba Polres Kampar kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayah Kampar Utara.


Dua pelaku diamankan di Dusun Sangkar Puyuh, Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.


Pelaku pertama DA (23), warga setempat. Dari tangannya polisi menyita 0,23 gram sabu dan satu butir pil ekstasi.


Hasil pengembangan kemudian mengarah ke ER (35) warga Dusun Penyasawan Selatan, Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar. Dari ER disita 19,60 gram sabu dan tiga butir ekstasi.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Narkoba Iptu Rifles Bagariang mengatakan keduanya memiliki peran berbeda.


DA berperan sebagai kurir, sementara ER diduga sebagai pengedar.


Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut Dusun Sangkar Puyuh sering menjadi lokasi transaksi narkoba.


Tim kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan DA sedang berhenti di pinggir jalan dengan sepeda motor Honda Beat merah putih di RT 04 RW 02.


Saat digeledah, polisi menemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik klip dan dilapisi kertas timah rokok yang digenggam di tangan kiri pelaku.


Dari interogasi, DA mengaku masih menyimpan pil ekstasi di bawah pondok tak jauh dari lokasi penangkapan.


Polisi bergerak ke lokasi tersebut dan menemukan satu butir pil ekstasi merek Barongsai warna ungu yang dibungkus plastik klip.


DA menyebut barang tersebut diperoleh dari ER di kawasan yang sama.


Tim kemudian melacak ER di sebuah pondok kebun sawit milik warga di Dusun Sangkar Puyuh.


Saat digeledah, ditemukan tas hitam berisi 10 paket sabu yang dibungkus plastik klip dan dilakban coklat, serta tiga butir ekstasi Barongsai ungu yang disimpan dalam kotak rokok merek Link biru.


ER mengaku barang tersebut miliknya yang didapat dari seseorang berinisial BS di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru.


Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.


Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat 2 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat