SULUHRIAU, Kampar - Pelarian belasan tahanan dari sel Mapolres Kampar pada 14 Mei 2025 akhirnya mulai terkuak.
Setelah 16 bulan dalam daftar pencarian, polisi menangkap JA (41), pria yang diduga menjadi otak utama di balik kaburnya 11 tahanan 14 Mei dini hari tahun 2025 lalu.
JA diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Kampar di sebuah rumah warga di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Lokasi persembunyiannya tidak jauh dari kampung halamannya di Desa Pancuran Gading, Kecamatan Tapung.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi keberadaan JA.
Tim bergerak cepat mengepung lokasi dan mengamankan JA tanpa perlawanan.
Dari pemeriksaan awal, fakta mengejutkan terungkap. Aksi pelarian itu bukan kejadian spontan, melainkan sudah direncanakan selama satu bulan.
JA mengaku mendapat gergaji besi dari seseorang berinisial GT. Alat itu digunakan untuk memotong ventilasi besi sel tahanan.
Saat kabur, JA juga membawa sepeda motor Honda Beat hitam milik warga untuk melarikan diri dari Kampar menuju Palembang, Sumatera Selatan.
Di Palembang ia bertahan hidup berbulan-bulan sebelum akhirnya kembali ke Kampar dan bersembunyi dengan harapan jejaknya sudah hilang.
"Selama 16 bulan pengejaran tidak pernah kami hentikan, "tegas AKP I Gede Yoga Eka Pranata.
Menurutnya, rangkaian tindakan JA terencana dan melibatkan pihak lain. Polisi kini menelusuri peran GT yang disebut menyediakan gergaji besi.
Ini bukan sekadar pelarian. Ini rangkaian tindakan yang direncanakan, termasuk pencurian kendaraan. "Kami sedang membongkar keterlibatan pihak lain," katanya.
Polres Kampar menegaskan tidak ada ruang aman bagi pelaku yang terlibat dalam pelarian tersebut.
Sejauh apa pun lari dan selama apa pun bersembunyi, nama mereka tetap ada dalam daftar pencarian.
Polisi juga meminta warga terus memberikan informasi akurat untuk menjaga keamanan bersama.
Saat ini JA telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.
Ia akan mempertanggungjawabkan kasus narkoba yang menjadikannya tahanan, serta dugaan perencanaan pelarian massal dan pencurian kendaraan bermotor selama masa buron.
Polres Kampar memastikan pengusutan masih berlanjut, termasuk penelusuran keberadaan GT dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. (hpk)
Komentar Anda :