Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Sosial Budaya
Evaluasi Layanan Pewarganegaraan
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis BSK, Dari Naturalisasi Hingga Perkawinan Campur
Kamis, 24 September 2026 - 15:56:52 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti Diskusi Strategis Kebijakan terkait evaluasi dampak Permenkumham Nomor 21 Tahun 2020 tentang Tata Cara Permohonan Pewarganegaraan dan Berita Acara Sumpah Kewarganegaraan (BSK) RI sebagaimana diubah dengan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2024. 


Kegiatan dilaksanakan secara hybrid melalui Zoom Virtual, Kamis, (24/9/2026).


Diikuti Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Riau bersama Tim Badan Strategi Kebijakan serta jajaran Kanwil Kemenkum Riau.


Di bawah kepemimpinan Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan, Kanwil Kemenkum Riau terus aktif dalam forum strategis yang membahas evaluasi kebijakan dan peningkatan kualitas pelayanan hukum, termasuk bidang pewarganegaraan.


Kegiatan diawali laporan Kakanwil Kemenkum Sumatera Utara Ignatius.


Ia menyampaikan diskusi bertujuan menyebarluaskan hasil evaluasi dampak kebijakan tata cara permohonan pewarganegaraan serta menjadi forum untuk memperoleh masukan dari berbagai pemangku kepentingan.


Perwakilan Badan Strategi Kebijakan Andry mengapresiasi pelaksanaan diskusi.


Ia menekankan pentingnya data empiris dalam mengidentifikasi persoalan implementasi kebijakan, termasuk jumlah permohonan yang mengalami hambatan atau belum ditindaklanjuti.


Data tersebut diperlukan sebagai dasar merumuskan temuan dan rekomendasi, khususnya berdasarkan kondisi di wilayah.


Narasumber pertama Lita memaparkan prosedur permohonan pewarganegaraan Indonesia berdasarkan regulasi berlaku.


Mencakup naturalisasi bagi WNA, pewarganegaraan melalui perkawinan sah dengan WNI, pemberian kewarganegaraan bagi orang asing yang berjasa atau dibutuhkan negara, serta mekanisme bagi anak berkewarganegaraan ganda terbatas yang terlambat menentukan pilihan.


Narasumber kedua Eko menyampaikan perbandingan praktik naturalisasi di Belanda, Amerika Serikat, Inggris, dan Australia.


Meliputi dasar hukum, mekanisme, persyaratan, serta tingkat diskresi pemerintah.


Terungkap perbedaan pendekatan, termasuk durasi tinggal, penguasaan bahasa, tes integrasi, dan persyaratan perilaku.


Narasumber ketiga Andryan membahas strategi kebijakan pelayanan pewarganegaraan berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI dan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.


Pembahasan menitikberatkan pada pentingnya pelayanan tidak diskriminatif, menghormati HAM, cepat, terjangkau, dan memberikan kepastian hukum.


Dalam evaluasi implementasi Permenkumham Nomor 10 Tahun 2024 di Sumut, ditemukan sejumlah isu.


Evaluasi melibatkan Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut, Disdukcapil Kota Medan, bidang AHU Kanwil Kemenkum Sumut, serta Komunitas Perkawinan Campur PERCA Sumut.


Hasil evaluasi mengidentifikasi lima klaster permasalahan.


Yakni anak berkewarganegaraan ganda dan keterlambatan memilih kewarganegaraan, warga tanpa dokumen dan pekerja migran, pengetatan naturalisasi murni dan aset negara, pelepasan kewarganegaraan RI serta hambatan birokrasi lintas kementerian lembaga, dan pemulihan hak korban adopsi ilegal.


Selain itu masih ada tantangan tata kelola kolaborasi antarinstansi.


Koordinasi belum sepenuhnya didukung target kinerja bersama.


Interoperabilitas data juga menjadi perhatian karena pertukaran data antarsistem belum optimal sehingga berdampak pada verifikasi dan waktu pelayanan.


Sebagai tindak lanjut, sejumlah rekomendasi disampaikan berdasarkan tahapan waktu.


Jangka pendek, diperlukan forum koordinasi lintas kementerian lembaga rutin untuk menyepakati pembagian kewenangan, menyelesaikan hambatan layanan, serta menetapkan standar dan target waktu yang transparan.


Jangka menengah, direkomendasikan penyusunan standar integrasi data dan protokol pertukaran data antara AHU Online dengan sistem instansi terkait, dilengkapi dashboard pemantauan status real-time.


Jangka panjang, diperlukan penyelarasan prosedur antarinstansi, penetapan target pelayanan bersama, serta mekanisme pemantauan terpadu mulai pengajuan hingga penyelesaian dengan memperhatikan kepuasan masyarakat.


Melalui keikutsertaan ini, Kanwil Kemenkum Riau memperkuat pemahaman dan kontribusi dalam evaluasi kebijakan pelayanan pewarganegaraan.


Hasil evaluasi diharapkan menjadi bahan penyempurnaan kebijakan dan peningkatan kualitas pelayanan yang efektif, terpadu, dan memberikan kepastian hukum.


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat