Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Sosial Budaya
Rakor Sentra KI, Kakanwil Kemenkum Riau Tegaskan Kekayaan Iintelektual Lebih dari Sekadar Daftar Hak
Kamis, 24 September 2026 - 11:43:38 WIB
Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Papakhan memberi sambutan di Rakor Sentra KI di Primiere Hotel Kamis (24/9/2026).

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau menggelar rapat koordinasi (rakor) Sentra KI "Penyusunan dan implementasi tata kelola Sentra Kekayaan Intelektual (KI) daerah serta launching Aplikasi SIKIDA", Kamis (24/9/2026) di The Premiere Hotel Pekanbaru.


Kegiatan ini diikuti 56 lembaga, baik pemerintah, lembaga pendidikan dan lainnya. Kegiatan berlangsung selama dua hari, 24 hingga 25 September 2026.


Rakor ini menghadirkan berbagai nara sumber kompeten dari beberapa perguruan tinggi dan lembaga lainnya. 


Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan, bahwa kekayaan intelektual bukan sekadar pendaftaran hak semata.



KI telah menjadi bagian penting dari pembangunan ekonomi, pengembangan ilmu pengetahuan, peningkatan daya saing daerah, serta penguatan identitas dan keunggulan Provinsi Riau.


Riau memiliki potensi kekayaan intelektual yang sangat besar.


Kekayaan budaya Sumatera, seni tradisional, produk kreatif, inovasi teknologi hasil penelitian perguruan tinggi, produk UMKM dan IKM, merek daerah, desain, serta berbagai inovasi masyarakat merupakan aset yang harus dilindungi, dikembangkan dan dimanfaatkan.


Namun, banyaknya potensi tersebut belum selalu berbanding lurus dengan kualitas tata kelola, perlindungan, pemanfaatan, serta hilirisasi kekayaan intelektual itu sendiri.



"Karena itu tantangan kita ke depan bukan hanya bagaimana meningkatkan jumlah permohonan KI, tetapi bagaimana membangun ekosistem KI yang terintegrasi dari hulu sampai hilir," paparnya.


Mulai dari identifikasi dan inventarisasi potensi, pendampingan dan pelindungan hukum, pengelolaan basis data, fasilitasi pendaftaran, pengembangan kapasitas SDM, sampai pada pemanfaatan komersial dan penciptaan nilai ekonomi.


Posisi strategis Sentra KI tidak hanya dipandang sebagai struktur atau layanan administrasi. Sentra KI harus menjadi pusat penggerak ekosistem kekayaan intelektual di daerah.


Harus mampu mempertemukan dan menghubungkan berbagai unsur, yaitu pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, pelaku UMKM, komunitas kreatif, inovator, inventor, kreator, serta masyarakat.



Keberadaan perguruan tinggi memiliki peran sangat penting.


Perguruan tinggi bukan hanya tempat menghasilkan pengetahuan, penelitian, dan inovasi, tetapi juga sumber lahirnya KI yang memberi manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.


Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Riau Febri Mujiono yang juga Ketua Panitia Rakor menambahkan, dalam kegiatan ini diundang juga 8 APD yang mengoperasionalkan aplikasi SIKIDA.


Saat ini sudah terdaftar 78 KI melalui Sentra KI dan sejumlah lainnya sedang dalam proses. (sr5)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat