Sabtu, 26 September 2026 Gandeng UNRI, Kemenkum Riau Latih ASN Bikin Peraturan Anti Multitafsir | Pembinaan Perancang Aturan Diperkuat, Kemenkum Riau Dukung Sistem Elektronik | Buka 457 Aduan Publik, Kemenkum Klaim 11 Juta Layanan AHU Hampir Tuntas | PSB Batu Bersurat Sabet Juara ''Gala Desa 2026'' dalam Adu Pinalti Vs Tim Kobar Desa Koto Tuo | Beban BPJS Pemko Naik Jadi 80 Persen, Walikota Pekanbaru Gandeng Rumah Sakit dan Pengusaha | Polisi Amankan 483 Keping Kayu Seberat 10 Ton Diduga Ilegal di Jalan Lintas Sinaboi-Dumai
 
 
☰ Sosial Budaya
Rakor Sentra KI, Kakanwil Kemenkum Riau Tegaskan Kekayaan Iintelektual Lebih dari Sekadar Daftar Hak
Kamis, 24 September 2026 - 11:43:38 WIB
Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Papakhan memberi sambutan di Rakor Sentra KI di Primiere Hotel Kamis (24/9/2026).

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau menggelar rapat koordinasi (rakor) Sentra KI "Penyusunan dan implementasi tata kelola Sentra Kekayaan Intelektual (KI) daerah serta launching Aplikasi SIKIDA", Kamis (24/9/2026) di The Premiere Hotel Pekanbaru.


Kegiatan ini diikuti 56 lembaga, baik pemerintah, lembaga pendidikan dan lainnya. Kegiatan berlangsung selama dua hari, 24 hingga 25 September 2026.


Rakor ini menghadirkan berbagai nara sumber kompeten dari beberapa perguruan tinggi dan lembaga lainnya. 


Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan, bahwa kekayaan intelektual bukan sekadar pendaftaran hak semata.



KI telah menjadi bagian penting dari pembangunan ekonomi, pengembangan ilmu pengetahuan, peningkatan daya saing daerah, serta penguatan identitas dan keunggulan Provinsi Riau.


Riau memiliki potensi kekayaan intelektual yang sangat besar.


Kekayaan budaya Sumatera, seni tradisional, produk kreatif, inovasi teknologi hasil penelitian perguruan tinggi, produk UMKM dan IKM, merek daerah, desain, serta berbagai inovasi masyarakat merupakan aset yang harus dilindungi, dikembangkan dan dimanfaatkan.


Namun, banyaknya potensi tersebut belum selalu berbanding lurus dengan kualitas tata kelola, perlindungan, pemanfaatan, serta hilirisasi kekayaan intelektual itu sendiri.



"Karena itu tantangan kita ke depan bukan hanya bagaimana meningkatkan jumlah permohonan KI, tetapi bagaimana membangun ekosistem KI yang terintegrasi dari hulu sampai hilir," paparnya.


Mulai dari identifikasi dan inventarisasi potensi, pendampingan dan pelindungan hukum, pengelolaan basis data, fasilitasi pendaftaran, pengembangan kapasitas SDM, sampai pada pemanfaatan komersial dan penciptaan nilai ekonomi.


Posisi strategis Sentra KI tidak hanya dipandang sebagai struktur atau layanan administrasi. Sentra KI harus menjadi pusat penggerak ekosistem kekayaan intelektual di daerah.


Harus mampu mempertemukan dan menghubungkan berbagai unsur, yaitu pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, pelaku UMKM, komunitas kreatif, inovator, inventor, kreator, serta masyarakat.



Keberadaan perguruan tinggi memiliki peran sangat penting.


Perguruan tinggi bukan hanya tempat menghasilkan pengetahuan, penelitian, dan inovasi, tetapi juga sumber lahirnya KI yang memberi manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.


Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Riau Febri Mujiono yang juga Ketua Panitia Rakor menambahkan, dalam kegiatan ini diundang juga 8 APD yang mengoperasionalkan aplikasi SIKIDA.


Saat ini sudah terdaftar 78 KI melalui Sentra KI dan sejumlah lainnya sedang dalam proses. (sr5)


 




 
Berita Lainnya :
  • Gandeng UNRI, Kemenkum Riau Latih ASN Bikin Peraturan Anti Multitafsir
  • Pembinaan Perancang Aturan Diperkuat, Kemenkum Riau Dukung Sistem Elektronik
  • Buka 457 Aduan Publik, Kemenkum Klaim 11 Juta Layanan AHU Hampir Tuntas
  • PSB Batu Bersurat Sabet Juara ''Gala Desa 2026'' dalam Adu Pinalti Vs Tim Kobar Desa Koto Tuo
  • Beban BPJS Pemko Naik Jadi 80 Persen, Walikota Pekanbaru Gandeng Rumah Sakit dan Pengusaha
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gandeng UNRI, Kemenkum Riau Latih ASN Bikin Peraturan Anti Multitafsir
    02 Pembinaan Perancang Aturan Diperkuat, Kemenkum Riau Dukung Sistem Elektronik
    03 Buka 457 Aduan Publik, Kemenkum Klaim 11 Juta Layanan AHU Hampir Tuntas
    04 PSB Batu Bersurat Sabet Juara ''Gala Desa 2026'' dalam Adu Pinalti Vs Tim Kobar Desa Koto Tuo
    05 Beban BPJS Pemko Naik Jadi 80 Persen, Walikota Pekanbaru Gandeng Rumah Sakit dan Pengusaha
    06 Polisi Amankan 483 Keping Kayu Seberat 10 Ton Diduga Ilegal di Jalan Lintas Sinaboi-Dumai
    07 Oknum Anggota DPRD Kampar dari Saksi Jadi Tersangka Kasus Buka Kebun Sawit Ilegal
    08 Samsung Galaxy S26 Ultra Sudah Ada, Bos Meta Zuckerberg Malah Masih Gunakan Galaxy S24 Ultra
    09 Pudarnya Kearifan Lokal
    10 Bangkai Paus Sepanjang 8 Meter dengan Berat 4 Ton Ditemukan di Mangrove Sungai Bahale Inhil
    11 Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Investasi
    12 Kawal Capaian B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Anev Kinerja Bersama Sekjen Kementerian Hukum
    13 Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
    14 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis BSK, Dari Naturalisasi Hingga Perkawinan Campur
    15 Sempat Saling Dorong, Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong Temukan Kluster Mewah Penghuni Binaan
    16 Berikan Sekolah Layak untuk Anak, Polsek Tapung Renovasi Kelas Jauh SDN 007 Sungai Agung
    17 Larikan Pelajar 14 Tahun Selama Sepekan, Pria 31 Tahun di Siak Hulu Diciduk Polisi
    18 Pegadaian Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Masyarakat Terdampak Galodo Kabupaten Solok
    19 Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Kuansing Susun Naskah Akademik Ranperda Barang Milik Daerah
    20 Rakor Sentra KI, Kakanwil Kemenkum Riau Tegaskan Kekayaan Iintelektual Lebih dari Sekadar Daftar Hak
    21 Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Ranperda dan Ranperkada Harmonitas di Dumai
    22 Harmonisasi Ranperbup Bengkalis, Kanwil Kemenkum Riau Bedah Standar Biaya Umum
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat