Selasa, 22 September 2026 Cegah Karhutla, Bupati Kampar Siapkan Alat Berat Bantu Warga Buka Lahan Tanpa Bakar | Bripda Mega Harumkan Polres Kampar, Borong 2 Emas Taekwondo Riau dan Piala Panglima TNI | 106 Peserta di Riau Siap Ikut SKD Poltekpin 2026, Kanwil Kemenkum Matangkan Persiapan | Lantik 5 Pejabat Fungsional Non-Manajerial, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Dedikasi dan Integritas | Langgar Aturan, WNA Malaysia Dideportasi Imigrasi Pekanbaru Lewat Bandara SSK II | Upacara Harhubnas di Kampar, Bupati Tekankan Keselamatan Bukan Seremonial
 
 
☰ Sosial Budaya
Langgar Aturan, WNA Malaysia Dideportasi Imigrasi Pekanbaru Lewat Bandara SSK II
Senin, 21 September 2026 - 14:36:31 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru kembali bertindak tegas.


Seorang warga negara Malaysia berinisial MMM, perempuan, dideportasi dari Indonesia.


Deportasi dilakukan melalui Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada Jumat (18/9/2026).


Yang bersangkutan diberangkatkan menuju Kuala Lumpur, Malaysia, menggunakan maskapai AirAsia penerbangan AK-428.


Tindakan ini merupakan tindak lanjut hasil pemeriksaan keimigrasian.


MMM dinilai melanggar Pasal 78 ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.


Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, menegaskan deportasi adalah bagian dari penegakan hukum.


"Setiap warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia wajib mematuhi ketentuan keimigrasian yang berlaku. Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, Kantor Imigrasi akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Ryang.


Pelaksanaan deportasi dilakukan petugas dengan mengawal MMM dari kantor menuju Bandara SSK II Pekanbaru.


Setibanya di bandara, petugas memastikan proses check-in dan peneraan cap tanda keluar pada Surat Laksana Paspor berjalan sesuai prosedur.


Petugas memastikan yang bersangkutan telah masuk ke dalam pesawat sebelum keberangkatan.


Setelah pesawat lepas landas, petugas kembali ke kantor dan melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada pimpinan.


Ryang menegaskan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di wilayah kerjanya akan terus ditingkatkan.


"Pengawasan orang asing merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami mengimbau seluruh warga negara asing untuk selalu menaati ketentuan keimigrasian selama berada di Indonesia," tutupnya.


Pelaksanaan deportasi ini menjadi komitmen Imigrasi Pekanbaru dalam menjalankan fungsi penegakan hukum keimigrasian secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Cegah Karhutla, Bupati Kampar Siapkan Alat Berat Bantu Warga Buka Lahan Tanpa Bakar
  • Bripda Mega Harumkan Polres Kampar, Borong 2 Emas Taekwondo Riau dan Piala Panglima TNI
  • 106 Peserta di Riau Siap Ikut SKD Poltekpin 2026, Kanwil Kemenkum Matangkan Persiapan
  • Lantik 5 Pejabat Fungsional Non-Manajerial, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Dedikasi dan Integritas
  • Langgar Aturan, WNA Malaysia Dideportasi Imigrasi Pekanbaru Lewat Bandara SSK II
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Cegah Karhutla, Bupati Kampar Siapkan Alat Berat Bantu Warga Buka Lahan Tanpa Bakar
    02 Bripda Mega Harumkan Polres Kampar, Borong 2 Emas Taekwondo Riau dan Piala Panglima TNI
    03 106 Peserta di Riau Siap Ikut SKD Poltekpin 2026, Kanwil Kemenkum Matangkan Persiapan
    04 Lantik 5 Pejabat Fungsional Non-Manajerial, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Dedikasi dan Integritas
    05 Langgar Aturan, WNA Malaysia Dideportasi Imigrasi Pekanbaru Lewat Bandara SSK II
    06 Upacara Harhubnas di Kampar, Bupati Tekankan Keselamatan Bukan Seremonial
    07 Asap Selimuti Riau, BMKG Catat 22 Hotspot dan Udara Kabur Hari Ini
    08 Bupati Kampar Absen Langsung di Lapangan, TPP ASN Bolos Apel Bakal Dipotong
    09 Riau Rangking 8 MTQ Nasional 2026, Kaltim Juara Umum
    10 Diserahkan Bupati, Peserta Gowes Silaturrahmi 2026 Kampar dari Payakumbuh Raih Hadiah Motor
    11 Berenang di Kolam Bekas Galian Green City, Pemuda Bukit Barisan Tenggelam
    12 Jarwansah: Lelaki Mengurus Kehidupan Setelah Bencana
    13 Dari Muara Takus ke Malaysia, Batik Kampar Curi Perhatian di Ajang Internasional
    14 Buka Kebun Ilegal di Kawasan Hutan, Buronan Karhutla Siak Ditangkap
    15 Kapolres Kampar Pimpin Sertijab Kasat Binmas Sekaligus Enam Kapolsek
    16 Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Polres Kampar Tangkap Remaja 17 Tahun
    17 Hujan Tak Surutkan Semangat, 3.000 Guru MDTA dan 340 Siswa Hadiri Porsadin VI
    18 Pertama dari Riau, Syair Perang Siak Masuk Daftar Warisan Dokumenter Nasional
    19 Sengketa Kopi Liberika Meranti Berakhir Damai, Kemenkum Riau Kawal Perdamaian IG
    20 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
    21 Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru
    22 Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Aturan Penting Kabupaten Rohil
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat