Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Ekbis
Tiga Jam Mediasi
Sengketa Kopi Liberika Meranti Berakhir Damai, Kemenkum Riau Kawal Perdamaian IG
Jumat, 18 September 2026 - 19:03:58 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru — Sengketa pelanggaran Indikasi Geografis Kopi Liberika Rangsang Meranti berakhir damai.


Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau memfasilitasi penandatanganan Perjanjian Perdamaian, Kamis (17/9/2026) di Gedung Dekranasda Kabupaten Kepulauan Meranti.


Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari proses pramediasi dan mediasi yang telah berjalan sebelumnya.


Mediator mempertemukan pemohon dan termohon untuk mengidentifikasi pokok masalah dan kesalahpahaman yang terjadi.


Proses mediasi berlangsung sekitar tiga jam.


Para pihak didorong melihat penyelesaian secara konstruktif dengan mempertimbangkan keberlanjutan usaha, reputasi, keaslian, dan kualitas Kopi Liberika Rangsang Meranti sebagai produk Indikasi Geografis.


Hasilnya, kedua pihak sepakat berdamai.


Kesepakatan dituangkan dalam Berita Acara Mediasi dan Surat Perjanjian Perdamaian yang ditandatangani pemohon dan termohon.


Kegiatan dihadiri Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Meranti Miftaulaid, Kabid Perindustrian Haslam Joko, Tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang diwakili Fitma Adryanto beserta tim, Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau Yuliana Manulang, serta Ketua dan Anggota Tim Kerja Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau.


Perjanjian perdamaian menjadi langkah bersama untuk memberi kepastian hak dan kewajiban para pihak, khususnya dalam penggunaan nama dan logo Indikasi Geografis.


Kesepakatan diharapkan mencegah terulangnya persoalan serupa sekaligus memperkuat pengawasan pemanfaatan IG.


Pelindungan Indikasi Geografis tidak hanya soal penyelesaian perselisihan antar pihak.


Hal ini menyangkut keberlanjutan reputasi, kualitas, karakteristik, dan kepercayaan konsumen terhadap produk.


Sebagai hak komunal, IG juga berkaitan dengan kepentingan masyarakat produsen di wilayah geografisnya.


Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan mendorong penyelesaian Kekayaan Intelektual dilakukan secara konstruktif dan memberi manfaat bagi para pihak sekaligus menjaga keberlanjutan produk unggulan daerah.


Melalui kesepakatan ini, para pihak berkomitmen membangun komunikasi lebih baik serta bersama menjaga, mengawasi, dan mengembangkan IG Kopi Liberika Rangsang Meranti.


Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan tertib. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat