Sabtu, 19 September 2026 Pertama dari Riau, Syair Perang Siak Masuk Daftar Warisan Dokumenter Nasional | Sengketa Kopi Liberika Meranti Berakhir Damai, Kemenkum Riau Kawal Perdamaian IG | Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang | Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru | Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Aturan Penting Kabupaten Rohil | Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Penyelesaian Persoalan Hukum Masyarakat
 
 
☰ Ekbis
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
Jumat, 18 September 2026 - 18:57:59 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah, Rudy Hendra Pakpahan, terus mendorong penguatan pemahaman jajaran terhadap pelindungan Kekayaan Intelektual, termasuk Rahasia Dagang.


Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Bimbingan Teknis Pendalaman Kekayaan Intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan materi Pendalaman dan Penguatan Rahasia Dagang yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (18/9/2026).


Kegiatan menghadirkan Suzy Heranita dari Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang DJKI sebagai narasumber. Turut mengikuti kegiatan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yuliana Manulang bersama jajaran Bidang KI serta perwakilan Sentra KI dari perguruan tinggi di Provinsi Riau.


Dalam pemaparannya, Suzy Heranita menjelaskan bahwa Rahasia Dagang merupakan informasi di bidang teknologi dan/atau bisnis yang tidak diketahui oleh umum, memiliki nilai ekonomi, serta dijaga kerahasiaannya oleh pemilik. 


Pelindungan Rahasia Dagang timbul secara otomatis dan dapat berlangsung tanpa batas waktu selama informasi tersebut tetap memenuhi unsur kerahasiaan.


Materi juga membahas berbagai informasi yang dapat menjadi Rahasia Dagang, mulai dari metode produksi, pengolahan, penjualan, strategi manajemen dan distribusi, hingga formula makanan atau minuman, daftar pelanggan, informasi keuangan, source code, serta hasil penelitian yang belum dipublikasikan atau belum didaftarkan sebagai paten.


Untuk memperoleh pelindungan, informasi tersebut harus bersifat rahasia, memiliki nilai ekonomi, dan dijaga kerahasiaannya melalui upaya yang sebagaimana mestinya. 


Upaya tersebut dapat dilakukan melalui perjanjian kerja, perjanjian kerahasiaan dengan karyawan maupun mitra bisnis, serta penerapan sistem pengamanan data.


Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai hak pemilik Rahasia Dagang, termasuk menggunakan sendiri informasi yang dimiliki, melarang pihak lain menggunakan atau mengungkapkannya, serta memberikan lisensi kepada pihak lain melalui perjanjian dengan jangka waktu dan persyaratan tertentu.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas penerapan pelindungan Rahasia Dagang dalam praktik. 


Pemahaman ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan jajaran Kanwil Kemenkum Riau dalam memberikan informasi dan layanan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat.


Rudy Hendra Pakpahan mendorong jajaran untuk terus meningkatkan pemahaman terhadap berbagai bentuk Kekayaan Intelektual agar pelindungan yang diberikan dapat diterapkan secara tepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pelaku usaha.


Kegiatan berlangsung tertib dan lancar serta menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas Kanwil Kemenkum Riau dalam mendukung pelindungan Kekayaan Intelektual di Provinsi Riau. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Pertama dari Riau, Syair Perang Siak Masuk Daftar Warisan Dokumenter Nasional
  • Sengketa Kopi Liberika Meranti Berakhir Damai, Kemenkum Riau Kawal Perdamaian IG
  • Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
  • Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru
  • Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Aturan Penting Kabupaten Rohil
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pertama dari Riau, Syair Perang Siak Masuk Daftar Warisan Dokumenter Nasional
    02 Sengketa Kopi Liberika Meranti Berakhir Damai, Kemenkum Riau Kawal Perdamaian IG
    03 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
    04 Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru
    05 Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Aturan Penting Kabupaten Rohil
    06 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Penyelesaian Persoalan Hukum Masyarakat
    07 Jejak Dua Mobil Mewah dalam Perkara Suap Sekda Kuansing Zulkarnain Dibuka di Sidang Perdana
    08 Kejar Adipura 2026, DLHK Pekanbaru Perang Lawan TPS Liar dan Gandeng PT ICE Kelola Sampah TPA Muara Fajar
    09 ISPA Meledak di Riau, Hanya Dalam Dua Pekan 1. 370 Kasus, Masker Gratis dan Tenda Darurat Disiapkan
    10 5 Jam Terobos Bukit Batu, Kapolres Kampar Pimpin Langsung Padamkan 7 Titik Api di Sungai Sarik-Balung
    11 Evaluasi Aturan Pemeriksaan Notaris, Kanwil Kemenkum Riau Ikut Bedah Dampak Permenkumham 15/2020
    12 Rudy Hendra Pakpahan Beri Masukan Kritis Revisi Aturan Posbankum Desa/Kelurahan
    13 Dari Masjid Sejarah Alkubro, 400 Pelajar Kampar Awali Kajian Remaja Islam
    14 Lantik Pengurus PWI Kepri, Cak Munir Ingatkan Spirit 'DNA Pejuang' Wartawan
    15 Perkuat Layanan AHU, Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan Koordinasi ke Ditjen AHU
    16 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI
    17 Peringatan Hari Santri 2026 Pelalawan Dipusatkan di Ponpes Badrul Hidayah Pangkalan Kerinci
    18 Kemenkum Riau Kenalkan HARMONITAS, Platform Digital untuk Harmonisasi Perda
    19 Jalan Kaki 5 Kilometer, Manggala Agni Kejar Karhutla Gambut di Kampung Pulau Inhu
    20 Menangkap Pengedar Tidak Cukup, Kasat Narkoba Polresta: Perang Lawan Narkoba Dimulai dari Rumah
    21 Silaturahmi ke SMSI, PHR Tegaskan Media Mitra Strategis Energi Nasional
    22 Genjot Ekonomi Petani Tidak Hanya Sawit, Kampar Bidik Pisang Cavendish Jadi Komoditas Unggulan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat