Kamis, 17 September 2026 Perkuat Layanan AHU, Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan Koordinasi ke Ditjen AHU | Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI | Peringatan Hari Santri 2026 Pelalawan Dipusatkan di Ponpes Badrul Hidayah Pangkalan Kerinci | Kemenkum Riau Kenalkan HARMONITAS, Platform Digital untuk Harmonisasi Perda | Jalan Kaki 5 Kilometer, Manggala Agni Kejar Karhutla Gambut di Kampung Pulau Inhu | Menangkap Pengedar Tidak Cukup, Kasat Narkoba Polresta: Perang Lawan Narkoba Dimulai dari Rumah
 
 
☰ Hukrim
Pos Jaga Sawit Jadi Tempat Transaki Narkoba, Dua Pengedar Sabu di Tapung Hilir Diringkus
Rabu, 16 September 2026 - 12:27:10 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Pos penjaga kebun sawit disalahgunakan untuk transaksi narkoba.


Polsek Tapung Hilir membongkar praktik tersebut di Desa Tebing Lestari, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.


Dua warga setempat diamankan. 
Barang bukti 18 paket sabu dengan berat bruto 4,57 gram disita.


Kasus bermula dari informasi masyarakat.


Warga melaporkan dugaan transaksi narkotika yang dilakukan SR 52 tahun berprofesi petani dan FA 27 tahun tidak bekerja di pos perkebunan sawit.


Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hazli Murham beserta tim untuk menindaklanjuti.


Sesampainya di lokasi, petugas menemukan kedua tersangka sedang menunggu pembeli.


Pengamanan dilakukan tanpa hambatan. Di hadapan aparat desa sebagai saksi, petugas menggeledah pos jaga dan menemukan barang bukti yang diletakkan di tempat duduk.


Barang bukti meliputi 18 paket sabu, satu butir ekstasi, dua unit telepon genggam, uang tunai Rp200 ribu, dan sehelai tisu.


Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat 1 huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 609 ayat 1 huruf a UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana.


Keduanya diduga berperan sebagai pengedar sabu.


Dari pemeriksaan, pasokan narkotika didapat dari seseorang berinisial RN yang berdomisili di wilayah Garuda Sakti Pekanbaru.


Hasil tes urine kedua tersangka menunjukkan positif metamfetamin.
Artinya keduanya juga mengonsumsi barang haram tersebut.


Polres Kampar mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melapor.
Keberhasilan ini membuktikan sinergi warga dan kepolisian menjadi kunci memutus rantai peredaran barang terlarang.


Masyarakat diimbau waspada dan tidak ragu melapor ke petugas terdekat atau layanan 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan.


Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Tapung Hilir dan dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Perkuat Layanan AHU, Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan Koordinasi ke Ditjen AHU
  • Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI
  • Peringatan Hari Santri 2026 Pelalawan Dipusatkan di Ponpes Badrul Hidayah Pangkalan Kerinci
  • Kemenkum Riau Kenalkan HARMONITAS, Platform Digital untuk Harmonisasi Perda
  • Jalan Kaki 5 Kilometer, Manggala Agni Kejar Karhutla Gambut di Kampung Pulau Inhu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Layanan AHU, Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan Koordinasi ke Ditjen AHU
    02 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI
    03 Peringatan Hari Santri 2026 Pelalawan Dipusatkan di Ponpes Badrul Hidayah Pangkalan Kerinci
    04 Kemenkum Riau Kenalkan HARMONITAS, Platform Digital untuk Harmonisasi Perda
    05 Jalan Kaki 5 Kilometer, Manggala Agni Kejar Karhutla Gambut di Kampung Pulau Inhu
    06 Menangkap Pengedar Tidak Cukup, Kasat Narkoba Polresta: Perang Lawan Narkoba Dimulai dari Rumah
    07 Silaturahmi ke SMSI, PHR Tegaskan Media Mitra Strategis Energi Nasional
    08 Genjot Ekonomi Petani Tidak Hanya Sawit, Kampar Bidik Pisang Cavendish Jadi Komoditas Unggulan
    09 Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Pedoman Tata Kelola Sentra KI dengan DJKI
    10 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono
    11 Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Layanan Daktiloskopi dengan Ditjen AHU
    12 Jurnalisme di Tengah Gelombang AI, Syahrul Aidi Dorong Wartawan Pahami Regulasi Digital
    13 Pos Jaga Sawit Jadi Tempat Transaki Narkoba, Dua Pengedar Sabu di Tapung Hilir Diringkus
    14 Fasilitasi Pemprov Riau, Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Dorong Kerja Sama Strategis dengan Jepang
    15 Kepala Bakom RI M Qodari di Podcast PWI Pusat, Bahas Nasib Media Mainstream dan Regulasi Medsos
    16 Dugaan Pelanggaran IG Kopi Liberika Meranti, Kemenkum Riau Siapkan Mediasi
    17 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPHN, Kenalkan Sejumlah Inovasi Pembinaan Hukum
    18 Kabut Asap Selimuti 16 Kecamatan, Kasus ISPA di Rohul Capai 1.860 dalam Kurun Dua Pekan
    19 Kondisi Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Terapkan Belajar Daring Selama 4 Hari
    20 Empat Bulan Terakhir, Polresta Pekanbaru Bongkar 82 Kasus, 128 Tersangka Narkoba Diamankan
    21 Selain Gelar Diskusi Masa Depan Pers, PWI Riau Umumkan Pemenang LKTJ Raja Ali Kelana 2026
    22 Kemenkum Riau Kembangkan HARMONITAS, Sinergi Pusat dan Daerah Diperkuat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat