SULUHRIAU, Pekanbaru — Penguatan produk hukum daerah tidak bisa jalan sendiri.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan memilih menjemput sinergi langsung ke pusat.
Ia bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Yeni Nel Ikhwan melakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Selasa (15/9/2026).
Kedatangan rombongan disambut langsung Dirjen Peraturan Perundang-undangan Dhahana Putra.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi.
Antara kantor wilayah dan direktorat jenderal dalam tugas pembentukan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan itu, Rudy menyampaikan apresiasi atas sambutan.
Ia juga memperkenalkan inovasi unggulan Kanwil Kemenkum Riau dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBBM.
Inovasi itu bernama HARMONITAS.
Kepanjangannya Harmonisasi dan Fasilitasi Ranperda dan Ranperkada Tuntas.
HARMONITAS dikembangkan sebagai dashboard sinergi. Menghubungkan Kementerian Hukum dengan biro hukum pemerintah daerah.
Tujuannya mendukung proses harmonisasi dan fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah.
Sistem ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan. Koordinasi diharapkan lebih terarah dan penyelesaian harmonisasi lebih optimal.
Kadiv P3H Yeni Nel Ikhwan menjelaskan alurnya.
Proses utama harmonisasi tetap berjalan lewat aplikasi e-Harmonisasi.
HARMONITAS berfungsi sebagai instrumen pendukung.
Biro hukum di daerah terbantu dalam mempersiapkan dan memperoleh hasil analisis konsepsi harmonisasi secara lebih efektif.
Dengan begitu, proses koordinasi dan persiapan bisa lebih terstruktur, cepat, dan tuntas. Tanpa menggantikan mekanisme utama yang sudah ditetapkan.
Dirjen PP Dhahana Putra memberikan apresiasi. Ia menilai kinerja Kanwil Kemenkum Riau serta inovasi yang dikembangkan mendukung kualitas pelayanan.
Dalam pertemuan itu, Dhahana juga menyampaikan informasi.
Telah diajukan usulan pembentukan jabatan struktural Eselon III pada Divisi P3H di kantor wilayah.
Usulan tersebut bagian dari penguatan kelembagaan.
Agar pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang peraturan perundang-undangan lebih optimal.
Koordinasi ini jadi momentum bagi Kanwil Kemenkum Riau.
Untuk terus memperkuat sinergi dengan Ditjen PP sekaligus mendorong inovasi pelayanan.
Targetnya jelas, pembentukan produk hukum daerah yang efektif, efisien, dan berkualitas. (rls)
Komentar Anda :