Sebelum ke Desa, Kemenkum Riau Bekali Mahasiswa FH Unri Soal Kekayaan Intelektual
SULUHRIAU, Pekanbaru- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau membekali mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau. Materi utamanya tentang Kekayaan Intelektual.
Pembekalan itu bagian dari pelepasan FH Unri Berdampak Tahun 2026.
Temanya Desa Sadar Hukum dan POSBANKUM.
Kegiatan berlangsung Senin (14/9/2026) di Teater Auditorium Kampar, Gedung Integrated Classroom Universitas Riau.
Program ini hasil kerja sama FH Unri dan Kanwil Kemenkum Riau.
Sasarannya wilayah Kabupaten Kampar.
Tujuannya memperkuat kesadaran hukum masyarakat. Sekaligus mendukung keberadaan dan optimalisasi Pos Bantuan Hukum di tingkat desa.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan hadir langsung.
Bersama Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, ia memberi arahan dan penyuluhan hukum.
Materi KI disampaikan agar mahasiswa memahami pentingnya pelindungan karya, inovasi, dan merek. Termasuk potensi kekayaan intelektual yang ada di desa.
Pengetahuan itu diharapkan jadi bekal. Agar mahasiswa bisa mengedukasi warga dan membantu mengembangkan potensi KI di desa binaan.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan pelepasan resmi. Dimulai dengan lagu Indonesia Raya dan Mars Unri, pembacaan doa, laporan Tim Akademik, hingga sambutan.
Hadir Rektor Unri Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, Dekan FH Unri Dr. Hayatul Ismi, unsur Pemkab Kampar, dan perwakilan lembaga peradilan.
Pelepasan dilakukan Rektor Unri.
Dilanjutkan pemasangan jaket almamater secara simbolis.
Usai itu, mahasiswa bersama Dosen Pembimbing Lapangan berangkat ke desa masing-masing di Kabupaten Kampar.
Melalui kolaborasi ini, Kemenkum Riau berharap mahasiswa tidak hanya menjalankan program.
Tapi juga menjadi penggerak literasi hukum di masyarakat.
Sinergi Desa Sadar Hukum dan POSBANKUM ditargetkan memperluas akses layanan hukum.
Sekaligus mendorong pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual sebagai penguat potensi desa.
Seluruh rangkaian berlangsung tertib dan lancar. Semangat kebersamaan menjadi penanda komitmen menghadirkan edukasi hukum yang dekat dan berdampak. (rls)
Komentar Anda :