Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
Digerebek di Rumah, 4 Pelaku Sabu di Perhentian Raja Diamankan Polisi
Minggu, 13 September 2026 - 19:37:48 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Informasi warga berbuah penangkapan. Jajaran Polsek Perhentian Raja mengamankan empat pelaku narkoba jenis sabu-sabu. 


Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Rupat, Desa Hangtuah, Kecamatan Perhentian Raja, Jumat (11/0/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.


Keempatnya adalah YU, 23 tahun, PA, 28 tahun, DA, 21 tahun, dan JO, 23 tahun. Semua merupakan warga Desa Hangtuah.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Perhentian Raja IPTU Sulistiyono membenarkan penangkapan tersebut. 
Dari lokasi, polisi mengamankan sabu dengan berat kotor 5,41 gram.


Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Warga Desa Hangtuah resah karena sering terjadi transaksi jual beli sabu di wilayah itu.


Menindaklanjuti informasi, Kanit Reskrim IPDA E. Manalu bersama anggota langsung turun ke lokasi.
"Tidak lama, kami berhasil mengamankan para pelaku," ujar IPTU Sulistiyono.


Polisi kemudian melakukan penggeledahan kamar rumah. 
Proses disaksikan perangkat Desa Hangtuah.


Dari penggeledahan ditemukan satu plastik klip bening ukuran sedang berisi sabu 5,41 gram. Juga diamankan 3 unit handphone, satu timbangan warna hitam, dan barang bukti lainnya.


Berdasarkan pengakuan, para pelaku saling membantu menjual barang haram tersebut. 


Mereka menyebut sabu didapat dengan cara membeli dari seorang berinisial WO di Pekanbaru.


Selanjutnya keempat pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Perhentian Raja. Untuk proses hukum lebih lanjut, kasus akan dilimpahkan ke Polres Kampar.


Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 
Dan atau Pasal 609 ayat 2 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. 
Dan atau Pasal 609 ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Polsek Perhentian Raja mengimbau masyarakat terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan. 
Penegakan hukum terhadap peredaran narkoba akan dilakukan tanpa kompromi. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat