Minggu, 13 September 2026 Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Seorang Pemuda Ditangkap Usai Ortu Korban Temukan Foto di Ponsel | Debut Pahit di Jatidiri, PSPS Takluk 1-2 dari PSIS pada Laga Pembuka Pegadaian Championship | Tampilkan Budaya Melayu, Kafilah Riau Warnai Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Semarang | Koalisi Masyarakat Sipil Desak Bentuk Kaukus Parlemen Hijau Khusus Lingkungan di Riau | Sembunyi di Parit, Pengedar Sabu di Koto Perambahan Diringkus Polisi | Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
 
 
☰ Hukrim
Sembunyi di Parit, Pengedar Sabu di Koto Perambahan Diringkus Polisi
Sabtu, 12 September 2026 - 14:52:31 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Upaya transaksi narkoba di tengah malam berakhir dengan penangkapan.


Satresnarkoba Polres Kampar mengamankan seorang pria berinisial MA (26). 


Ia warga Dusun Padang Merbau Barat, Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar.


Penangkapan dilakukan Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Lokasi di Jalan Dusun Jawi-jawi, Desa Koto Perambahan.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Narkoba IPTU Rifles Bagariang membenarkan penangkapan tersebut. 
MA diduga sebagai pengedar yang meresahkan warga setempat.


Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sabu seberat 1,35 gram.


Kronologinya, Tim Opsnal Satresnarkoba menemukan MA berada di dalam parit di Dusun Jawi-jawi RT 002 RW 001.


Saat digeledah, ditemukan satu kotak rokok merek Sampoerna. Di dalamnya ada satu paket sabu yang dibungkus plastik klip. Paket itu diletakkan di atas semen parit di samping tempat MA jongkok.


Polisi juga menemukan kaca pirek yang berisi sisa sabu di bawah tempat pelaku jongkok.


"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui sabu tersebut miliknya. Didapat dari seseorang berinisial PU di daerah Panam, Kota Pekanbaru," jelas IPTU Rifles.


Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Atas perbuatannya, MA dijerat Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 


Dan atau Pasal 609 ayat 1 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Polres Kampar mengimbau masyarakat terus memberikan informasi jika mengetahui aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Seorang Pemuda Ditangkap Usai Ortu Korban Temukan Foto di Ponsel
  • Debut Pahit di Jatidiri, PSPS Takluk 1-2 dari PSIS pada Laga Pembuka Pegadaian Championship
  • Tampilkan Budaya Melayu, Kafilah Riau Warnai Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Semarang
  • Koalisi Masyarakat Sipil Desak Bentuk Kaukus Parlemen Hijau Khusus Lingkungan di Riau
  • Sembunyi di Parit, Pengedar Sabu di Koto Perambahan Diringkus Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Seorang Pemuda Ditangkap Usai Ortu Korban Temukan Foto di Ponsel
    02 Debut Pahit di Jatidiri, PSPS Takluk 1-2 dari PSIS pada Laga Pembuka Pegadaian Championship
    03 Tampilkan Budaya Melayu, Kafilah Riau Warnai Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Semarang
    04 Koalisi Masyarakat Sipil Desak Bentuk Kaukus Parlemen Hijau Khusus Lingkungan di Riau
    05 Sembunyi di Parit, Pengedar Sabu di Koto Perambahan Diringkus Polisi
    06 Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
    07 Belajar dari Jepang, Perancang Regulasi Kanwil Kemenkum Riau Asah Kompetensi di Forum Edisi 14
    08 Kemenkum Riau Harmonisasi 4 Ranperwako Pekanbaru, Dorong Regulasi Daerah Lebih Tertib
    09 KPU Riau Gandeng Universitas Islam Al-Kifayah, Kampus Jadi Ruang Baru Pendidikan Demokrasi
    10 Kemenkum Riau Bekali Calon Paralegal dengan Materi Hukum dan Demokrasi
    11 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Indikasi Geografis Naik Kelas, dari Sertifikat ke Pasar
    12 Kemenkum Riau Komitmen, Setiap Pengaduan Masyarakat Harus Ada Solusi
    13 Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng TNI dan Ajak Warga Teken Pakta Integritas di Wilayah Rawan
    14 Tokoh Perempuan yang Juga Ketua PW Aisyiyah Riau Dr Hikmani Tutup Usia
    15 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Implementasi KUHAP Baru
    16 Perkuat Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan, Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi MUSDA NLPA Riau
    17 Danpomdam XIX/TT Terima Kunjungan Bupati Kampar, Bahas Stabilitas Daerah
    18 JANGAN OLIGARKI Desak Kejaksaan Usut Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH
    19 Diduga Hendak Transaksi Sabu, Sepasang Pria-Wanita di Kampar Kiri Ditangkap di Kebun Karet
    20 Kanwil Kemenkum dan Pengadilan Tinggi Perkuat Kapasitas Posbankum di Mediasi
    21 Dari Luka Bullying ke Jerat Radikalisme, Kemenkum Riau Ingatkan Bahaya Ekstremisme Digital pada Anak
    22 Kemenkum Riau Bahas Strategi Perbaiki Layanan Jaminan Fidusia
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat