Jumat, 11 September 2026 Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng TNI dan Ajak Warga Teken Pakta Integritas di Wilayah Rawan | Tokoh Perempuan yang Juga Ketua PW Aisyiyah Riau Dr Hikmani Tutup Usia | Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Implementasi KUHAP Baru | Perkuat Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan, Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi MUSDA NLPA Riau | Danpomdam XIX/TT Terima Kunjungan Bupati Kampar, Bahas Stabilitas Daerah | JANGAN OLIGARKI Desak Kejaksaan Usut Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH
 
 
☰ Hukrim
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Implementasi KUHAP Baru
Jumat, 11 September 2026 - 06:13:48 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah, Rudy Hendra Pakpahan, terus memperkuat pemahaman jajaran terhadap perkembangan hukum nasional, khususnya implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.


Hal tersebut dilakukan melalui Webinar KUHAP Tahun Anggaran 2026 bertema “KUHAP Baru dalam Praktik: Menjaga Keseimbangan antara Efektivitas Penegakan Hukum, Perlindungan HAM, dan Keadilan Restoratif” yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum melalui Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Kamis (10/9/2026), secara daring melalui Zoom Meeting.


Webinar diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau, jajaran Bidang Kekayaan Intelektual, serta peserta dari berbagai unit kerja Kementerian Hukum di seluruh Indonesia.


Kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum. Selanjutnya, peserta mengikuti sesi pertama dengan topik “Hukum Acara Pidana” yang menghadirkan Wisnu Nugroho Dewanto, S.E., M.H., dan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H.


Pada sesi tersebut dibahas hukum acara pidana sebagai landasan dalam proses penegakan hukum pidana, termasuk penerapannya dalam praktik. Peserta juga diberikan kesempatan mengikuti diskusi dan tanya jawab bersama para narasumber.


Pembahasan kemudian dilanjutkan melalui sesi kedua bertema “Perspektif Penuntutan, Tata Kelola Peradilan dan Restorative Justice” dengan narasumber Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum.


Sesi kedua memberikan perspektif mengenai pelaksanaan penuntutan, tata kelola peradilan, serta penerapan restorative justice dalam sistem peradilan pidana. Penerapannya perlu tetap memperhatikan keseimbangan antara efektivitas penegakan hukum, perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), dan pemenuhan rasa keadilan.


Pak Rudy Hendra Pakpahan mendorong jajaran Kanwil Kemenkum Riau untuk terus meningkatkan kapasitas dan mengikuti perkembangan regulasi, termasuk perubahan dalam hukum acara pidana. Pemahaman yang baik terhadap KUHAP baru menjadi penting agar pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Melalui keikutsertaan dalam webinar ini, Kanwil Kemenkum Riau memperoleh tambahan pemahaman mengenai arah implementasi KUHAP baru, khususnya terkait hukum acara pidana, penegakan hukum, perlindungan HAM, penuntutan, tata kelola peradilan, dan penerapan keadilan restoratif.


Kegiatan berlangsung secara daring dengan tertib dan lancar serta ditutup pada pukul 11.30 WIB. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng TNI dan Ajak Warga Teken Pakta Integritas di Wilayah Rawan
  • Tokoh Perempuan yang Juga Ketua PW Aisyiyah Riau Dr Hikmani Tutup Usia
  • Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Implementasi KUHAP Baru
  • Perkuat Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan, Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi MUSDA NLPA Riau
  • Danpomdam XIX/TT Terima Kunjungan Bupati Kampar, Bahas Stabilitas Daerah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng TNI dan Ajak Warga Teken Pakta Integritas di Wilayah Rawan
    02 Tokoh Perempuan yang Juga Ketua PW Aisyiyah Riau Dr Hikmani Tutup Usia
    03 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Implementasi KUHAP Baru
    04 Perkuat Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan, Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi MUSDA NLPA Riau
    05 Danpomdam XIX/TT Terima Kunjungan Bupati Kampar, Bahas Stabilitas Daerah
    06 JANGAN OLIGARKI Desak Kejaksaan Usut Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH
    07 Diduga Hendak Transaksi Sabu, Sepasang Pria-Wanita di Kampar Kiri Ditangkap di Kebun Karet
    08 Kanwil Kemenkum dan Pengadilan Tinggi Perkuat Kapasitas Posbankum di Mediasi
    09 Dari Luka Bullying ke Jerat Radikalisme, Kemenkum Riau Ingatkan Bahaya Ekstremisme Digital pada Anak
    10 Kemenkum Riau Bahas Strategi Perbaiki Layanan Jaminan Fidusia
    11 KPU Kampar Verifikasi 35.591 Data Pemilih untuk Pemilu Mendatang
    12 Dibekuk di Rumah Sendiri, Jaringan Narkoba Desa Penghidupan Diamankan Polsek Kampar Kiri Hilir
    13 Perubahan RKPD Pelalawan 2026, Kemenkum Riau Tekankan Sinkronisasi Program dan Anggaran
    14 Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas melalui Perseroan Perorangan
    15 30 Kilometer, Tanpa Sinyal, Medan Terjal-Kapolres Kampar dan Tim Padamkan Karhutla di Kampar Kiri
    16 Tabligh Akbar Peringati Maulid Nabi SAW 1448 H, Pemkab Kampar Hadirkan Buya Ristawardi
    17 Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Ingatkan Pemda Jangan Kejar Nilai, Tapi Dampak
    18 Masuk Jam Tutup Pakai Stiker LPS, Tiga Mobil Sampah Ilegal Diamankan di Trans Depo Air Hitam
    19 Dua Ranperkada Inhu 2026-2027 Dibahas, Kemenkum Riau Beri Catatan Penting
    20 Berlaku Lima Tahun, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penyempurnaan Standar Layanan Bantuan Hukum
    21 Seorang Pria Tewas di Depan Rumahnya Dikeroyok, Anak, Ayah dan 2 Pekerja Rumah Makan Diamankan
    22 HAORNAS Ke-43, Bupati Ahmad Yuzar Serahkan Bantuan ke Insan Olahraga
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat