Jumat, 11 September 2026 Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng TNI dan Ajak Warga Teken Pakta Integritas di Wilayah Rawan | Tokoh Perempuan yang Juga Ketua PW Aisyiyah Riau Dr Hikmani Tutup Usia | Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Implementasi KUHAP Baru | Perkuat Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan, Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi MUSDA NLPA Riau | Danpomdam XIX/TT Terima Kunjungan Bupati Kampar, Bahas Stabilitas Daerah | JANGAN OLIGARKI Desak Kejaksaan Usut Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH
 
 
☰ Hukrim
Diduga Hendak Transaksi Sabu, Sepasang Pria-Wanita di Kampar Kiri Ditangkap di Kebun Karet
Kamis, 10 September 2026 - 20:25:47 WIB

SULUHRIAU, Kampar— Polsek Kampar Kiri mengamankan sepasang pria dan wanita di Simpang Bendungan, Desa Lipat Kain Utara, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.



Kedua pelaku berinisial AS (30) ds RU (29). Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol R Zuhri Siregar membenarkan penangkapan tersebut.


"Kedua pelaku mengaku hanya teman dan diduga ingin melakukan transaksi barang haram. Saat penangkapan ditemukan dua paket sabu-sabu," jelas Kompol Zuhri.


Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat. 
Warga resah karena sering terjadi transaksi narkotika di Desa Sungai Paku.


Usai menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri turun ke lapangan. 
Di jalan Desa Sungai Paku, petugas mencurigai dua orang yang mengendarai motor Honda Scoopy warna pink memasuki kebun karet pinggir jalan.


Tim langsung menghampiri


Dari penggeledahan ditemukan dua paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.


Saat diinterogasi, keduanya mengaku mendapatkan sabu tersebut dari AN.


Tim kemudian bergerak ke Desa Kebun Durian. Tujuannya mencari AN di rumahnya.


Namun AN mengetahui kedatangan petugas dan berhasil melarikan diri.


"Kemudian kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk proses lebih lanjut," kata Kompol Zuhri.


Hasil tes urine terhadap AS dan RU menunjukkan positif mengandung narkoba.


Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 
Juga Pasal 609 ayat 1 KUHP.


Polsek Kampar Kiri masih memburu AN yang masuk daftar pencarian. 
Penyelidikan juga dikembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng TNI dan Ajak Warga Teken Pakta Integritas di Wilayah Rawan
  • Tokoh Perempuan yang Juga Ketua PW Aisyiyah Riau Dr Hikmani Tutup Usia
  • Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Implementasi KUHAP Baru
  • Perkuat Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan, Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi MUSDA NLPA Riau
  • Danpomdam XIX/TT Terima Kunjungan Bupati Kampar, Bahas Stabilitas Daerah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng TNI dan Ajak Warga Teken Pakta Integritas di Wilayah Rawan
    02 Tokoh Perempuan yang Juga Ketua PW Aisyiyah Riau Dr Hikmani Tutup Usia
    03 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Implementasi KUHAP Baru
    04 Perkuat Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan, Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi MUSDA NLPA Riau
    05 Danpomdam XIX/TT Terima Kunjungan Bupati Kampar, Bahas Stabilitas Daerah
    06 JANGAN OLIGARKI Desak Kejaksaan Usut Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH
    07 Diduga Hendak Transaksi Sabu, Sepasang Pria-Wanita di Kampar Kiri Ditangkap di Kebun Karet
    08 Kanwil Kemenkum dan Pengadilan Tinggi Perkuat Kapasitas Posbankum di Mediasi
    09 Dari Luka Bullying ke Jerat Radikalisme, Kemenkum Riau Ingatkan Bahaya Ekstremisme Digital pada Anak
    10 Kemenkum Riau Bahas Strategi Perbaiki Layanan Jaminan Fidusia
    11 KPU Kampar Verifikasi 35.591 Data Pemilih untuk Pemilu Mendatang
    12 Dibekuk di Rumah Sendiri, Jaringan Narkoba Desa Penghidupan Diamankan Polsek Kampar Kiri Hilir
    13 Perubahan RKPD Pelalawan 2026, Kemenkum Riau Tekankan Sinkronisasi Program dan Anggaran
    14 Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas melalui Perseroan Perorangan
    15 30 Kilometer, Tanpa Sinyal, Medan Terjal-Kapolres Kampar dan Tim Padamkan Karhutla di Kampar Kiri
    16 Tabligh Akbar Peringati Maulid Nabi SAW 1448 H, Pemkab Kampar Hadirkan Buya Ristawardi
    17 Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Ingatkan Pemda Jangan Kejar Nilai, Tapi Dampak
    18 Masuk Jam Tutup Pakai Stiker LPS, Tiga Mobil Sampah Ilegal Diamankan di Trans Depo Air Hitam
    19 Dua Ranperkada Inhu 2026-2027 Dibahas, Kemenkum Riau Beri Catatan Penting
    20 Berlaku Lima Tahun, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penyempurnaan Standar Layanan Bantuan Hukum
    21 Seorang Pria Tewas di Depan Rumahnya Dikeroyok, Anak, Ayah dan 2 Pekerja Rumah Makan Diamankan
    22 HAORNAS Ke-43, Bupati Ahmad Yuzar Serahkan Bantuan ke Insan Olahraga
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat