Rabu, 09 September 2026 Tabligh Akbar Peringati Maulid Nabi SAW 1448 H, Pemkab Kampar Hadirkan Buya Ristawardi | Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Ingatkan Pemda Jangan Kejar Nilai, Tapi Dampak | Masuk Jam Tutup Pakai Stiker LPS, Tiga Mobil Sampah Ilegal Diamankan di Trans Depo Air Hitam | Dua Ranperkada Inhu 2026-2027 Dibahas, Kemenkum Riau Beri Catatan Penting | Berlaku Lima Tahun, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penyempurnaan Standar Layanan Bantuan Hukum | Seorang Pria Tewas di Depan Rumahnya Dikeroyok, Anak, Ayah dan 2 Pekerja Rumah Makan Diamankan
 
 
☰ Hukrim
Seorang Pria Tewas di Depan Rumahnya Dikeroyok, Anak, Ayah dan 2 Pekerja Rumah Makan Diamankan
Rabu, 09 September 2026 - 15:31:51 WIB

SULUHRIAU, Pelalawan- Seorang pria disebut-sebut berprofesi tukang gigi Ifan Priyadi (44), tewas dikeroyok di depan rumahnya di Jalan BTN Lama, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Selasa (9/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. 


Korban terlibat selisih paham dengan tetangganya. Peristiwa itu kemudian berujung pengeroyokan.


Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara melalui Kasat Reskrim AKP Bayu Ramadhan Efendi membenarkan kejadian tersebut.


"Untuk sementara empat orang telah diamankan, guna dimintai keterangan. Setelah hasil pemeriksaan dan terpenuhi dua alat bukti, serta hasil gelar perkara akan ditetapkan statusnya," ujarnya.


Empat orang yang diamankan berinisial Zm (22) bersama ayahnya Js (52). Turut diamankan dua pegawai rumah makan berinisial ME (21) dan MS (23).


Kanit I Pidum Satreskrim Ipda Erwin Naibaho menjelaskan, awalnya Polres menerima laporan dari masyarakat melalui call center 110.


Petugas piket bersama Unit Reskrim langsung ke lokasi. Di TKP terlihat keributan antara dua tetangga.


Korban sempat dibawa ke RSUD Selasih dalam kondisi lemas dan masih bernapas. 


"Ketika korban dibawa ke RSUD Selasih dalam kondisi lemas tapi masih bernapas. Tapi setelah sampai di rumah sakit, sebelum mendapat perawatan medis, dokter mengatakan korban sudah tidak bernyawa," tutur Ipda Erwin.


Polisi kemudian memeriksa saksi di lokasi. Dari keterangan awal terungkap korban diduga dianiaya beramai-ramai oleh tetangganya sendiri.


Pelaku terdiri dari ayah dan anak, dibantu dua pegawai di tempat usaha rumah makan milik mereka.


Keempatnya langsung diamankan ke Polres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.


"Untuk memastikan penyebab korban meninggal akan dilakukan otopsi. Sementara hasil pemeriksaan dari empat orang yang diamankan menganiaya hanya menggunakan tangan kosong," ucap Ipda Erwin.


Jika terbukti, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan di muka umum yang mengakibatkan meninggal dunia. Ancamannya 12 tahun penjara.


Dari informasi di lapangan, korban sempat melawan. Namun kalah jumlah. Ia dihajar bertubi-tubi hingga terkapar di teras tempat usahanya.


Jenazah korban akan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk otopsi. Setelah itu disemayamkan di rumah duka dan diterbangkan ke Jawa untuk dimakamkan di kampung halaman.


Ifan dikenal warga sebagai pemilik usaha Galaxy Gigi. Ia juga aktif mengikuti kegiatan binaraga di Kota Pangkalan Kerinci.


Kabar meninggalnya korban cepat menyebar di grup WhatsApp warga Pelalawan. Polres Pelalawan masih mendalami motif dan peran masing-masing pelaku. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Tabligh Akbar Peringati Maulid Nabi SAW 1448 H, Pemkab Kampar Hadirkan Buya Ristawardi
  • Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Ingatkan Pemda Jangan Kejar Nilai, Tapi Dampak
  • Masuk Jam Tutup Pakai Stiker LPS, Tiga Mobil Sampah Ilegal Diamankan di Trans Depo Air Hitam
  • Dua Ranperkada Inhu 2026-2027 Dibahas, Kemenkum Riau Beri Catatan Penting
  • Berlaku Lima Tahun, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penyempurnaan Standar Layanan Bantuan Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tabligh Akbar Peringati Maulid Nabi SAW 1448 H, Pemkab Kampar Hadirkan Buya Ristawardi
    02 Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Ingatkan Pemda Jangan Kejar Nilai, Tapi Dampak
    03 Masuk Jam Tutup Pakai Stiker LPS, Tiga Mobil Sampah Ilegal Diamankan di Trans Depo Air Hitam
    04 Dua Ranperkada Inhu 2026-2027 Dibahas, Kemenkum Riau Beri Catatan Penting
    05 Berlaku Lima Tahun, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penyempurnaan Standar Layanan Bantuan Hukum
    06 Seorang Pria Tewas di Depan Rumahnya Dikeroyok, Anak, Ayah dan 2 Pekerja Rumah Makan Diamankan
    07 HAORNAS Ke-43, Bupati Ahmad Yuzar Serahkan Bantuan ke Insan Olahraga
    08 Pemkab Kampar Gelontorkan Rp5 Miliar untuk Beasiswa 2026, PKB Siap Kawal Lewat Regulasi
    09 Kejari Meranti Geledah Kantor Bupati, Sita Dokumen Belanja Dugaan Korupsi BBM Kendaraan Dinas
    10 Hilang di Selat Sunda, Speedboat Bawa 5 Jurnalis Liput Anak Krakatau Belum Ditemukan
    11 Pasangan Suami Istri dan Seorang Pengguna Narkoba Ditangkap Polsek Tapung, 29 Paket Sabu Diamankan
    12 Rapat Evaluasi Kinerja, Triwulan III Hampir Tutup, Bupati Kampar Minta Program OPD Dituntaskan
    13 Perkuat Pelindungan Merek, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Pelaku IKM Kabupaten Kampar
    14 Sempat Dijadwalkan Pulang, Pasien RSJ Tampan Ditemukan Tergantung Tak Bernyawa di Belakang RS Unri
    15 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Partisipasi dalam Pembentukan Regulasi
    16 Abdul Wahid Tawarkan 3T Kiat Sukses ke Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Suska Riau
    17 Lawan Pembajakan, Kemenkum dan Polda Riau Rapatkan Koordinasi PPNS
    18 Tenun Siak Menuju Indikasi Geografis, Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Deskripsi
    19 Erupsi Anak Krakatau Berdampak pada Hampir 5.000 Penumpang Bandara SSK II Pekanbaru
    20 Imustiar Gantikan Nalladia Pimpin Fraksi Golkar DPRD Riau
    21 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepatuhan Notaris melalui Sosialisasi PMPJ
    22 214 Siswa Madrasah se-Pelalawan Adu Prestasi di OMI 2026, Sulman: Saatnya Buktikan yang Terbaik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat