Kejari Meranti Geledah Kantor Bupati, Sita Dokumen Belanja Dugaan Korupsi BBM Kendaraan Dinas
SULUHRIAU, Meranti- Empat jam. Kantor Bupati Kepulauan Meranti digeledah tim jaksa.
Selasa (8/9/2026) Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti melakukan penggeledahan sebagai bagian penyidikan dugaan korupsi belanja bahan bakar minyak, pelumas, dan pemeliharaan kendaraan dinas tahun anggaran 2024.
Sebanyak 10 penyidik diterjunkan. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.
Fokus berada di sejumlah ruangan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti. Sasaran utama dokumen pertanggungjawaban.
Kegiatan dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Muhammad Ulin Nuha. Turut hadir Kepala Seksi Intelijen Andy Sinaga. Keduanya didampingi pihak terkait dari Pemkab Meranti.
Penggeledahan berlangsung hingga pukul 18.30 WIB. Tim keluar membawa satu kotak besar berisi dokumen.
"Dokumen yang kami amankan berkaitan dengan pertanggungjawaban belanja BBM, pelumas, dan perawatan kendaraan dinas. Seluruh dokumen ini akan menjadi bagian dari pembuktian perkara," ujar Andy Sinaga.
Menurutnya, penggeledahan ini langkah awal setelah perkara resmi naik ke tahap penyidikan.
Hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Penyidik masih mendalami keterlibatan pihak terkait melalui pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.
"Proses masih berjalan. Kami masih melengkapi bukti-bukti dan memeriksa pihak terkait. Jika sudah cukup, tentu akan kami sampaikan perkembangan berikutnya, " katanya.
Muhammad Ulin Nuha menambahkan, pihaknya telah melakukan penghitungan awal potensi kerugian negara. Namun nilai resmi masih menunggu hasil dari ahli.
Penyidikan bermula dari temuan internal. Ditambah laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran BBM, pelumas, dan pemeliharaan kendaraan dinas.
Kejari Meranti memastikan proses hukum akan berjalan transparan. Setiap perkembangan akan disampaikan setelah alat bukti dianggap cukup. (src)
Komentar Anda :