Tenun Siak Menuju Indikasi Geografis, Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Deskripsi
SULUHRIAU, Pekanbaru— Tenun Siak tidak hanya kain. Ia cerita, identitas, dan ekonomi masyarakat.
Senin (7/9/2026), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melakukan pendampingan penyusunan Deskripsi Indikasi Geografis Tenun Siak.
Kegiatan berlangsung di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Siak.
Hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Febri Mujiono bersama jajaran Bidang Kekayaan Intelektual.
Dari Pemkab Siak hadir Sekretaris Dinas Perindagkop dan UMKM Risman, jajaran dinas terkait, Ketua Dekranasda Siak Ecy Novemirata, dan Ketua MPIG Tenun Siak Zurna Suspeni.
Fokus pembahasan adalah penyempurnaan dokumen deskripsi IG. Dokumen ini memuat karakteristik, kualitas, reputasi, dan ciri khas produk yang terkait faktor geografis.
Setiap poin harus didukung data dan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan.
Pembahasan menyentuh banyak aspek. Mulai dari sejarah dan perkembangan Tenun Siak, wilayah geografis penghasil, bahan baku, teknik produksi, motif dan corak, hingga kualitas dan reputasi.
Tak kalah penting, hubungan Tenun Siak dengan keterampilan masyarakat, pengetahuan tradisional, budaya, dan kearifan lokal yang diwariskan turun-temurun.
Kanwil Kemenkum Riau menekankan pentingnya data akurat. Data pelaku usaha, sentra produksi, jumlah dan sebaran perajin, bahan baku, hingga proses produksi.
Semua itu diperlukan agar ciri khas Tenun Siak bisa dirumuskan jelas. Dan membedakannya dari tenun daerah lain.
Pendampingan ini bukan hanya soal budaya. Ada target ekonomi dan daya saing.
Pelindungan melalui Indikasi Geografis diharapkan memberi kepastian hukum. Menjaga reputasi produk, mencegah penggunaan nama geografis secara tidak tepat, dan membuka peluang nilai tambah bagi masyarakat.
Kanwil Kemenkum Riau dan Dinas Perindagkop dan UMKM Siak sepakat terus menyempurnakan substansi dan melengkapi data pendukung.
Hasilnya akan jadi bahan tahapan selanjutnya dalam proses pelindungan Indikasi Geografis Tenun Siak sesuai ketentuan.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan mendorong sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
"Upaya ini diharapkan menjadikan Tenun Siak sebagai produk unggulan daerah yang terlindungi, memiliki identitas kuat, serta memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Siak," ujarnya. (rls)
Komentar Anda :