Selasa, 01 September 2026 Dewan Pers Ajak Semua Konstituen Duduk Bersama, Masa Depan HPN Dibahas Terbuka | KPU Riau dan Unri Rancang Pendidikan Pemilih Adaptif, Ubah Gen Z dari Penonton Jadi Pelaku Demokrasi | Pantau dari Udara, Kapolda Riau Pastikan Pendinginan Karhutla Pelalawan Tuntas | Kemenkum Riau Bahas Tuntas Aduan Warga dari Sengketa Tanah hingga Paten | Dorong Tertib Keuangan Daerah, Kemenkum Riau Harmonisasi Regulasi Pelalawan Secara Virtual | Harmonisasi Empat Rancangan Regulasi Siak, Kemenkum Riau Ingatkan Batas Kewenangan
 
 
☰ Sosial Budaya
Dewan Pers Ajak Semua Konstituen Duduk Bersama, Masa Depan HPN Dibahas Terbuka
Selasa, 01 September 2026 - 10:11:28 WIB

SULUHRIAU- Peringatan Hari Pers Nasional perlu napas baru. Dewan Pers mengajak seluruh konstituennya duduk satu meja.


Langkah ini diambil setelah Dewan Pers menerima sedikitnya empat surat sepanjang 2026. Pengirimnya dua organisasi perusahaan pers dan dua organisasi wartawan.


Isinya sama. Mereka mempertanyakan dan menyampaikan pandangan soal mekanisme penyelenggaraan HPN ke depan.


Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat mengatakan, persoalan ini harus dibicarakan secara terbuka.


"Dewan Pers memandang penting mendengarkan seluruh pandangan konstituen. Karena HPN momentum penting bagi pers Indonesia, pembicaraannya harus musyawarah dan melibatkan semua unsur," ujar Komaruddin.


Dalam surat yang masuk, ada konstituen yang menawarkan diri jadi penyelenggara HPN 2027. 


Ada juga yang mengusulkan Dewan Pers menjadi penanggung jawab kegiatan tahunan itu. Pelaksanaannya dilakukan bersama seluruh konstituen.


Usulan itu merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional. 


Keppres itu menetapkan 9 Februari sebagai HPN. Namun tidak secara khusus menyebut lembaga mana yang jadi penyelenggara.


Menurut Komaruddin, perbedaan pandangan justru harus jadi momentum memperkuat komunikasi.


"Yang paling penting bagaimana HPN bisa menjadi milik bersama insan pers Indonesia. Karena itu Dewan Pers akan mempertemukan seluruh konstituen, termasuk PWI yang selama ini menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN," katanya.


Keputusan menggelar pertemuan ini merupakan tindak lanjut rapat pleno Dewan Pers 27 Agustus 2026.


Dalam rapat itu, Dewan Pers juga memutuskan merencanakan usulan perubahan terhadap Keppres Nomor 5 Tahun 1985.


Perubahan dinilai perlu. Sebab dasar pertimbangan Keppres tersebut masih merujuk pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1982 tentang Pers. UU itu sudah tidak berlaku.


Saat ini kehidupan pers nasional berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Dewan Pers sendiri adalah lembaga yang dibentuk berdasarkan UU Pers 1999. Keanggotaannya ditetapkan melalui Keputusan Presiden.


Komaruddin menegaskan, dialog akan dikedepankan untuk mencari format terbaik.


"Kita ingin semua pihak duduk bersama dan mencari titik temu. Semangatnya bukan siapa yang paling berhak. Tapi bagaimana HPN diselenggarakan secara baik, bermartabat, inklusif, dan menjadi momentum memperkuat pers yang profesional dan bertanggung jawab," tegasnya.


Melalui pertemuan dengan seluruh konstituen, Dewan Pers berharap ada kesepahaman baru. Baik soal tata kelola HPN maupun kemungkinan penyempurnaan dasar hukumnya.


Dengan begitu, peringatan HPN ke depan diharapkan benar-benar mencerminkan semangat kebersamaan, persatuan, dan kolaborasi seluruh elemen pers Indonesia. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Dewan Pers Ajak Semua Konstituen Duduk Bersama, Masa Depan HPN Dibahas Terbuka
  • KPU Riau dan Unri Rancang Pendidikan Pemilih Adaptif, Ubah Gen Z dari Penonton Jadi Pelaku Demokrasi
  • Pantau dari Udara, Kapolda Riau Pastikan Pendinginan Karhutla Pelalawan Tuntas
  • Kemenkum Riau Bahas Tuntas Aduan Warga dari Sengketa Tanah hingga Paten
  • Dorong Tertib Keuangan Daerah, Kemenkum Riau Harmonisasi Regulasi Pelalawan Secara Virtual
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dewan Pers Ajak Semua Konstituen Duduk Bersama, Masa Depan HPN Dibahas Terbuka
    02 KPU Riau dan Unri Rancang Pendidikan Pemilih Adaptif, Ubah Gen Z dari Penonton Jadi Pelaku Demokrasi
    03 Pantau dari Udara, Kapolda Riau Pastikan Pendinginan Karhutla Pelalawan Tuntas
    04 Kemenkum Riau Bahas Tuntas Aduan Warga dari Sengketa Tanah hingga Paten
    05 Dorong Tertib Keuangan Daerah, Kemenkum Riau Harmonisasi Regulasi Pelalawan Secara Virtual
    06 Harmonisasi Empat Rancangan Regulasi Siak, Kemenkum Riau Ingatkan Batas Kewenangan
    07 Telkomsel Hadirkan Dukungan Konektivitas Digital di PBAK UIN Suska Riau
    08 Usir Gajah Liar di Bengkalis, Satu Pemuda Luka Tertendang, Satu Warga Meninggal karena Kelelahan
    09 The 2nd Riau Economic Forum 2026: Riau Dorong Ekonomi Solid Lewat Akselerasi Digital
    10 Cegah Sebelum Terbakar, Tim Pamen Mabes TNI Sosialisasikan Karhutla di XIII Koto Kampar
    11 Perkuat Sinergi Pendidikan Hukum, Kemenkum Riau Audensi ke Disdik Provinsi Riau
    12 17 Hektar Lahan Terbakar di Tambang, Polres Kampar Amankan 4 Pelaku Karhutla
    13 Turnamen ORADO Pekanbaru Berakhir Sengit, YUTO Persembahkan Juara 3 di Hari Peresmian Klub
    14 Polsek Kampar Kiri Bongkar Tambang Emas Ilegal di Sungai Tanjung Permai, 1 Operator Diamankan
    15 Kabut Asap Mereda, Siswa Pekanbaru Kembali Belajar Tatap Muka
    16 Saat Menyeberang Pakai Rakit, Kaki Atai Warga Meranti Digigit Buaya di Sungai Sendewo
    17 Dari Istana Siak ke Tingkat Nasional, Syair Perang Siak Diakui Sebagai Warisan Bangsa
    18 Dari Air Mata ke Kebersamaan, Kisah Pulau Godang Hidup Lagi di Festival Adat
    19 Cegah Api Hidup Lagi, Bupati Ahmad Yuzar Turun Langsung Pastikan Bara di Rimbo Panjang Benar-Benar Padam
    20 Dua Pelajar MTsN 1 Pelalawan Tembus OBA Riau 2026, Bawa Nama Daerah ke Tingkat Provinsi
    21 PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional
    22 Kemenkum Riau Edukasi Layanan Kewarganegaraan, Pastikan Masyarakat Dapat Kepastian Hukum
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat