Sabtu, 29 Agustus 2026 PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional | Kemenkum Riau Edukasi Layanan Kewarganegaraan, Pastikan Masyarakat Dapat Kepastian Hukum | Karhula, Api di Parit 17-19 Inhil Hanya Berjarak 30 Meter Dekati Pemukiman Warga | Stafsus Menteri Kehutanan Tinjau Karhutla Rimbo Panjang, Apresiasi Kerja Tim Gabungan Kampar | Bentuk Kepedulian terhadap Kabut Asap di Pekanbaru, PWI Riau Berbagi Masker untuk Pengguna Jalan | Kemenkum Riau Kawal Kopi Liberika Rangsang Meranti, MPIG dan IKM Lokal Didorong Naik Kelas
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenkum Riau Kawal Kopi Liberika Rangsang Meranti, MPIG dan IKM Lokal Didorong Naik Kelas
Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:51:53 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Kopi Liberika Rangsang Meranti bukan sekadar minuman. Ia identitas daerah yang dilindungi hukum.


Untuk menjaga itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar edukasi Indikasi Geografis. Kegiatan berlangsung di Gedung Dekranasda Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis 27 Agustus 2026.


Ini tindak lanjut dari pemetaan dan pengawasan Kekayaan Intelektual yang sudah dilakukan sebelumnya.


Forum ini menjadi ruang diskusi bagi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis, pelaku Industri Kecil dan Menengah kopi, serta pemangku kepentingan daerah.


Tujuannya memperkuat pemahaman soal penggunaan, pelindungan, dan pemanfaatan IG Kopi Liberika Rangsang Meranti.


Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan mendukung penuh kegiatan ini. Komitmen itu dijalankan melalui jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.


Hadir pula Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Meranti Marwan, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Ketenagakerjaan Eko Priyono, Sekretaris Disperindag Miftaulaid, Kabag Hukum Setda Maizathul Baizura, serta Tim Kerja Penegakan Hukum KI Kemenkum Riau.


Dalam pemaparannya, Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual Yuliana Manulang menjelaskan batasan penggunaan IG.


Ia menekankan, penggunaan merek sendiri atau harga lebih murah tidak otomatis melanggar IG. 


Yang harus diperhatikan adalah klaim terhadap IG, status pemakai IG, kesesuaian produk dengan Dokumen Deskripsi, serta mekanisme kontrol yang berlaku. Termasuk aturan soal bahan baku, label, dan logo.


Diskusi juga menyentuh soal penggunaan nama “Liberika” pada produk kopi. Peserta diberi pemahaman perbedaan antara “Liberika” sebagai nama varietas dengan identitas, tanda, dan logo khusus IG Kopi Liberika Rangsang Meranti.


Selain pelindungan, forum ini juga mendorong penguatan branding. Pelaku IKM didorong membangun merek sendiri. Sekaligus memperkenalkan Kopi Liberika Rangsang Meranti lebih luas ke masyarakat.


Penguatan komunikasi antar anggota MPIG juga disorot. Dengan komunikasi yang baik, hak dan kewajiban, mekanisme penggunaan IG, hingga penyelesaian masalah bisa disamakan.


Melalui kegiatan ini, Kemenkum Riau bersama Pemkab Kepulauan Meranti berkomitmen menjaga IG Kopi Liberika secara berkelanjutan.


Sinergi pemerintah, MPIG, pelaku IKM, dan pemangku kepentingan diharapkan mampu menjaga identitas produk lokal. Sekaligus mendongkrak nilai ekonomi dan daya saing kopi khas Kepulauan Meranti. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional
  • Kemenkum Riau Edukasi Layanan Kewarganegaraan, Pastikan Masyarakat Dapat Kepastian Hukum
  • Karhula, Api di Parit 17-19 Inhil Hanya Berjarak 30 Meter Dekati Pemukiman Warga
  • Stafsus Menteri Kehutanan Tinjau Karhutla Rimbo Panjang, Apresiasi Kerja Tim Gabungan Kampar
  • Bentuk Kepedulian terhadap Kabut Asap di Pekanbaru, PWI Riau Berbagi Masker untuk Pengguna Jalan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional
    02 Kemenkum Riau Edukasi Layanan Kewarganegaraan, Pastikan Masyarakat Dapat Kepastian Hukum
    03 Karhula, Api di Parit 17-19 Inhil Hanya Berjarak 30 Meter Dekati Pemukiman Warga
    04 Stafsus Menteri Kehutanan Tinjau Karhutla Rimbo Panjang, Apresiasi Kerja Tim Gabungan Kampar
    05 Bentuk Kepedulian terhadap Kabut Asap di Pekanbaru, PWI Riau Berbagi Masker untuk Pengguna Jalan
    06 Kemenkum Riau Kawal Kopi Liberika Rangsang Meranti, MPIG dan IKM Lokal Didorong Naik Kelas
    07 Kemenkum Riau Perdalam Prinsip Ultimum Remedium, Pastikan Pidana Jadi Opsi Terakhir Regulasi
    08 Delapan Ranperbup Inhil Dibedah, Kemenkum Riau Pastikan Produk Hukum Daerah Tak Tumpang Tindih
    09 Hasyim Djojohadikusumo: Media Harus Jadi Penjernih, Bukan Pembuat Distorsi
    10 Sekda dan Dirut PT MIC Jadi Pesakitan, Perkara Suap Bupati Kuansing Segera Digelar
    11 Hari ke-12 Karhutla Rimbo Panjang, Satgas Kerahkan Alat Berat Sekat Api di Lahan Gambut
    12 Sekolah Pemilu Hijau KPU Riau Rampung, Peserta Diajak Komit pada Demokrasi Ramah Lingkungan
    13 Bakar Ranting, Lahan 15 Hektare di Rimbo Panjang Ludes, Warga Kemang Indah Diamankan Polsek Tambang
    14 Menuju WBBM, Kemenkum Riau Rapatkan Barisan Hadapi Evaluasi Tim Penilai Nasional
    15 Kemenkum Riau Asah Kapasitas Perancang, Dorong Sanksi Administratif Jadi Pilihan Utama
    16 Kemenkum Riau Uji Petik Jabatan Fungsional Pemeriksa Layanan AHU, Siapkan SDM Lebih Kompeten
    17 Tegakkan Integritas Notaris, Kemenkum Riau Dialog Terbuka dengan MPD Kampar
    18 JAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri
    19 Tiga Pengedar Sabu Diringkus di Sei Jernih, Satresnarkoba Polres Kampar Sita 4,25 Gram
    20 Harga Ayam Potong di Tembilahan Meroket ke Rp65.000 per Kg, Pedagang dan UMKM Kelimpungan
    21 Dari Jakarta untuk Desa, SMSI Luncurkan Pokja Newsroom di 5 Provinsi
    22 5 Pelaku Sindikat Curanmor Pekanbaru-Kampar Ditangkap Polda Riau dan Amanka 44 Motor
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat