Jumat, 28 Agustus 2026 Hasyim Djojohadikusumo: Media Harus Jadi Penjernih, Bukan Pembuat Distorsi | Sekda dan Dirut PT MIC Jadi Pesakitan, Perkara Suap Bupati Kuansing Segera Digelar | Hari ke-12 Karhutla Rimbo Panjang, Satgas Kerahkan Alat Berat Sekat Api di Lahan Gambut | Sekolah Pemilu Hijau KPU Riau Rampung, Peserta Diajak Komit pada Demokrasi Ramah Lingkungan | Bakar Ranting, Lahan 15 Hektare di Rimbo Panjang Ludes, Warga Kemang Indah Diamankan Polsek Tambang | Menuju WBBM, Kemenkum Riau Rapatkan Barisan Hadapi Evaluasi Tim Penilai Nasional
 
 
☰ Hukrim
Sekda dan Dirut PT MIC Jadi Pesakitan, Perkara Suap Bupati Kuansing Segera Digelar
Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:12:11 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU — Proses hukum kasus suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi memasuki babak baru.


Kamis (27/8/2026), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan dua tersangka pemberi suap ke Jaksa Penuntut Umum. Itu artinya berkas perkara sudah lengkap dan siap disidangkan.


Dua nama yang dilimpahkan adalah Zulkarnain, Sekretaris Daerah Kuansing, dan Ardiles, Direktur Utama PT MIC.


"Penyidik melaksanakan penyerahan tersangka pemberi suap, yaitu Saudara ZKN dan Saudara ARD, beserta barang bukti atau tahap II kepada JPU KPK," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.


Pelimpahan dilakukan setelah tim JPU menyatakan berkas P21 pada Rabu 26 Agustus. Dengan begitu, perkara keduanya akan segera masuk ke persidangan.


Budi menegaskan, penyidikan tidak berhenti di sini. KPK masih melakukan pendalaman. 


"Tidak menutup kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang diduga terlibat," katanya.


Kasus ini berawal dari dugaan suap terkait pengisian jabatan perangkat daerah di Pemkab Kuansing.


Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka penerima. Ia diduga menerima suap berupa mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp2 miliar. Imbalannya, Zulkarnain dipilih sebagai Sekda.


Selain itu, KPK juga mengungkap Suhardiman pernah menerima mobil Mitsubishi Pajero Sport dari Zulkarnain. Pemberian itu terjadi saat Suhardiman masih menjabat Pelaksana Tugas Bupati. Ia menjadi Plt setelah Bupati Andi Putra terjaring OTT KPK pada 2021.


Hingga kini total ada tiga tersangka. 
Pertama, Suhardiman Amby selaku Bupati Kuansing. 
Kedua, Zulkarnain selaku Sekda Kuansing. 
Ketiga, Ardiles selaku Dirut PT MIC.


KPK juga menduga ada penerimaan lain. Suhardiman diduga menerima uang dari sejumlah Koperasi Unit Desa yang beranggotakan petani. Uang itu terkait pengurusan alih fungsi hutan.


Izin alih fungsi berada di Kementerian Kehutanan. Sementara pemerintah daerah memiliki kewenangan memberikan rekomendasi teknis.


Dengan pelimpahan tahap II ini, publik Kuansing tinggal menunggu jadwal sidang di pengadilan. Kasus yang menyeret pimpinan daerah ini menjadi sorotan karena menyangkut jual beli jabatan di birokrasi. (dtc, src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Hasyim Djojohadikusumo: Media Harus Jadi Penjernih, Bukan Pembuat Distorsi
  • Sekda dan Dirut PT MIC Jadi Pesakitan, Perkara Suap Bupati Kuansing Segera Digelar
  • Hari ke-12 Karhutla Rimbo Panjang, Satgas Kerahkan Alat Berat Sekat Api di Lahan Gambut
  • Sekolah Pemilu Hijau KPU Riau Rampung, Peserta Diajak Komit pada Demokrasi Ramah Lingkungan
  • Bakar Ranting, Lahan 15 Hektare di Rimbo Panjang Ludes, Warga Kemang Indah Diamankan Polsek Tambang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Hasyim Djojohadikusumo: Media Harus Jadi Penjernih, Bukan Pembuat Distorsi
    02 Sekda dan Dirut PT MIC Jadi Pesakitan, Perkara Suap Bupati Kuansing Segera Digelar
    03 Hari ke-12 Karhutla Rimbo Panjang, Satgas Kerahkan Alat Berat Sekat Api di Lahan Gambut
    04 Sekolah Pemilu Hijau KPU Riau Rampung, Peserta Diajak Komit pada Demokrasi Ramah Lingkungan
    05 Bakar Ranting, Lahan 15 Hektare di Rimbo Panjang Ludes, Warga Kemang Indah Diamankan Polsek Tambang
    06 Menuju WBBM, Kemenkum Riau Rapatkan Barisan Hadapi Evaluasi Tim Penilai Nasional
    07 Kemenkum Riau Asah Kapasitas Perancang, Dorong Sanksi Administratif Jadi Pilihan Utama
    08 Kemenkum Riau Uji Petik Jabatan Fungsional Pemeriksa Layanan AHU, Siapkan SDM Lebih Kompeten
    09 Tegakkan Integritas Notaris, Kemenkum Riau Dialog Terbuka dengan MPD Kampar
    10 JAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri
    11 Tiga Pengedar Sabu Diringkus di Sei Jernih, Satresnarkoba Polres Kampar Sita 4,25 Gram
    12 Harga Ayam Potong di Tembilahan Meroket ke Rp65.000 per Kg, Pedagang dan UMKM Kelimpungan
    13 Dari Jakarta untuk Desa, SMSI Luncurkan Pokja Newsroom di 5 Provinsi
    14 5 Pelaku Sindikat Curanmor Pekanbaru-Kampar Ditangkap Polda Riau dan Amanka 44 Motor
    15
    16 Kemenkum Riau Dampingi UMK, Empat Pelaku Usaha Berhasil Jadi Perseroan Perorangan
    17 Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Pengumuman Perseroan dan Yayasan, Perkuat Layanan BNRI dan TBNRI
    18 Kabut Asap Pekat di Kampar, Bupati Ahmad Yuzar: Pakai Masker Saat Keluar Rumah
    19 Kemenkum Riau dan LAN RI Bedah Kebijakan Bantuan Hukum, Dorong Rekomendasi Berbasis Data
    20 Kemenkum Riau Tindaklanjuti Rekomendasi BPK, Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum
    21 Residivis Gasak Rumah Warga Rumbio Jaya Subuh-Subuh, Korban Rugi Senilai Rp62 Juta
    22 Kondisi Udara Barbahaya Akibat Kabut Asap, Pemko Pekanbaru Perpajang Sekolah Daring Tiga Hari
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat