Kamis, 27 Agustus 2026 JAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri | Tiga Pengedar Sabu Diringkus di Sei Jernih, Satresnarkoba Polres Kampar Sita 4,25 Gram | Harga Ayam Potong di Tembilahan Meroket ke Rp65.000 per Kg, Pedagang dan UMKM Kelimpungan | Dari Jakarta untuk Desa, SMSI Luncurkan Pokja Newsroom di 5 Provinsi | 5 Pelaku Sindikat Curanmor Pekanbaru-Kampar Ditangkap Polda Riau dan Amanka 44 Motor |
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenkum Riau Tindaklanjuti Rekomendasi BPK, Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum
Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:05:32 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2025, Senin (24/8/2026).


Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kepala Divisi P3H sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pelaksanaan program bantuan hukum.


Kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen Kanwil Kemenkum Riau dalam memastikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK ditindaklanjuti secara terukur. 


Pembahasan difokuskan pada perbaikan penyelenggaraan bantuan hukum agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, melalui Divisi P3H memberikan dukungan terhadap proses tindak lanjut tersebut sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas dan kualitas penyelenggaraan program bantuan hukum di wilayah Riau. 


Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pimpinan untuk memastikan setiap rekomendasi pemeriksaan dapat menjadi dasar perbaikan penyelenggaraan program ke depan.


Dalam kegiatan tersebut dilakukan penelaahan terhadap berbagai dokumen dan data dukung yang berkaitan dengan pelaksanaan bantuan hukum. 


Penelaahan mencakup identifikasi terhadap tindak lanjut yang telah dilaksanakan serta pemetaan terhadap sejumlah hal yang masih memerlukan penyelesaian dan pemenuhan dokumen pendukung.


Proses tindak lanjut juga diarahkan untuk memastikan setiap dokumen dan data yang diperlukan dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. 


Dengan demikian, hasil pemeriksaan tidak hanya ditindaklanjuti secara administratif, tetapi juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan bantuan hukum di wilayah.


Hasil pembahasan selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan program bantuan hukum sekaligus memperkuat mekanisme pengawasan dan pengendalian pada pelaksanaan kegiatan berikutnya. 


Kanwil Kemenkum Riau juga akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan penyelesaian rekomendasi serta memastikan tindak lanjut berjalan sesuai target dan ketentuan.


Melalui tindak lanjut rekomendasi BPK ini, Kanwil Kemenkum Riau di bawah kepemimpinan Rudy Hendra Pakpahan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan akuntabilitas, kepatuhan, dan kualitas penyelenggaraan bantuan hukum. 


Upaya tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya layanan bantuan hukum yang semakin tertib, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.


 




 
Berita Lainnya :
  • JAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri
  • Tiga Pengedar Sabu Diringkus di Sei Jernih, Satresnarkoba Polres Kampar Sita 4,25 Gram
  • Harga Ayam Potong di Tembilahan Meroket ke Rp65.000 per Kg, Pedagang dan UMKM Kelimpungan
  • Dari Jakarta untuk Desa, SMSI Luncurkan Pokja Newsroom di 5 Provinsi
  • 5 Pelaku Sindikat Curanmor Pekanbaru-Kampar Ditangkap Polda Riau dan Amanka 44 Motor
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 JAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri
    02 Tiga Pengedar Sabu Diringkus di Sei Jernih, Satresnarkoba Polres Kampar Sita 4,25 Gram
    03 Harga Ayam Potong di Tembilahan Meroket ke Rp65.000 per Kg, Pedagang dan UMKM Kelimpungan
    04 Dari Jakarta untuk Desa, SMSI Luncurkan Pokja Newsroom di 5 Provinsi
    05 5 Pelaku Sindikat Curanmor Pekanbaru-Kampar Ditangkap Polda Riau dan Amanka 44 Motor
    06
    07 Kemenkum Riau Dampingi UMK, Empat Pelaku Usaha Berhasil Jadi Perseroan Perorangan
    08 Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Pengumuman Perseroan dan Yayasan, Perkuat Layanan BNRI dan TBNRI
    09 Kabut Asap Pekat di Kampar, Bupati Ahmad Yuzar: Pakai Masker Saat Keluar Rumah
    10 Kemenkum Riau dan LAN RI Bedah Kebijakan Bantuan Hukum, Dorong Rekomendasi Berbasis Data
    11 Kemenkum Riau Tindaklanjuti Rekomendasi BPK, Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum
    12 Residivis Gasak Rumah Warga Rumbio Jaya Subuh-Subuh, Korban Rugi Senilai Rp62 Juta
    13 Kondisi Udara Barbahaya Akibat Kabut Asap, Pemko Pekanbaru Perpajang Sekolah Daring Tiga Hari
    14 Karhutla di Rimbo Panjang Masuk Hari ke 11, Angin Jadi Kendala Pemadaman Total
    15 Kemenkum Riau ''Bedah'' 6 Ranperda Dumai, Dorong Regulasi Selaras dan Tak Tumpang Tindih
    16 Suhu Politik Memanas, SMSI Serukan Pers Daerah Sajikan Informasi Berimbang
    17 Api Belum Padam di Rimbo Panjang, Bupati Kampar Pimpin Langsung Penanganan
    18 Kemenkum Riau Genjot Posbankum Desa, Siapkan Calon Pemberi Bantuan Hukum 2028-2030
    19 Kemenkum Riau dan Polda Riau Perkuat Sinergi Pengawasan Pelanggaran Kekayaan Intelektual
    20 Saat Prabowo di Riau, Api Karhutla di Rimbo Panjang Kampar Masih Menyala
    21 Modus ''Pura-Pura Mancing'' Tersangka Karhutla Jadi Sorotan, Prabowo Perintahkan Bawa ke Jakarta
    22 Dorong UMK Naik Kelas, Kemenkum Riau Sosialisasikan Kemudahan Perseroan Perorangan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat