Rabu, 26 Agustus 2026 Kondisi Udara Barbahaya Akibat Kabut Asap, Pemko Pekanbaru Perpajang Sekolah Daring Tiga Hari | Karhutla di Rimbo Panjang Masuk Hari ke 11, Angin Jadi Kendala Pemadaman Total | Kemenkum Riau ''Bedah'' 6 Ranperda Dumai, Dorong Regulasi Selaras dan Tak Tumpang Tindih | Suhu Politik Memanas, SMSI Serukan Pers Daerah Sajikan Informasi Berimbang | Api Belum Padam di Rimbo Panjang, Bupati Kampar Pimpin Langsung Penanganan | Kemenkum Riau Genjot Posbankum Desa, Siapkan Calon Pemberi Bantuan Hukum 2028-2030
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenkum Riau ''Bedah'' 6 Ranperda Dumai, Dorong Regulasi Selaras dan Tak Tumpang Tindih
Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:03:24 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau merampungkan harmonisasi enam Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai. Rapat digelar di kantor Kanwil Kemenkum Riau, Senin 24 Agustus 2026.


Tujuannya satu. Memastikan aturan daerah tidak berbenturan dengan undang-undang di atasnya, dan bisa benar-benar diterapkan di lapangan.


Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan memberi dukungan penuh. Ia menyebut kualitas produk hukum daerah harus terus didorong agar memberi kepastian bagi pemerintah dan masyarakat.


Proses pembahasan dilakukan Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum bersama para Perancang. Hadir juga Ketua dan Anggota Bapemperda DPRD Dumai, Bagian Hukum, Bagian Persidangan, serta jajaran Pemko Dumai.


Kolaborasi ini penting. Agar setiap pasal tidak hanya bagus di atas kertas, tapi juga implementatif.


Ada enam Ranperda yang dibahas. Cakupannya luas dan menyentuh kebutuhan dasar warga.


Pertama, Penyelenggaraan Keolahragaan. Kedua, Pengelolaan Sampah B3 dan Limbah B3. Ketiga, Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 


Keempat, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha. Kelima, Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. Keenam, Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Toko Ritel Modern.


Dalam harmonisasi, tim Kemenkum Riau memberi catatan substantif. Fokusnya pada empat hal. Kesesuaian materi dengan kewenangan daerah, penyempurnaan konsideran, teknik penyusunan, dan keselarasan ketentuan pidana dengan pembaruan hukum nasional.


Untuk Ranperda Gambut, tim menekankan pentingnya Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut tingkat kabupaten atau kota. Regulasi diminta tidak sekadar menyalin Peraturan Pemerintah, tapi benar-benar fungsional.


Sementara Ranperda tentang produk lokal UMKM mendapat sorotan. Materi muatannya dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan judul. Perlu diselaraskan lagi dengan kewenangan pemerintah daerah.


Intinya, aturan harus jelas siapa yang berwenang, apa yang diatur, dan bagaimana pengawasannya.


Dengan harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Riau berharap enam Ranperda Dumai bisa segera disempurnakan. Landasan hukumnya kuat, tidak tumpang tindih, dan menjawab kebutuhan masyarakat.


Sinergi antara Kemenkum Riau, DPRD Dumai, dan Pemko Dumai akan terus diperkuat. Tujuannya menghadirkan regulasi yang berkualitas dan mendukung visi pembangunan Kota Dumai. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kondisi Udara Barbahaya Akibat Kabut Asap, Pemko Pekanbaru Perpajang Sekolah Daring Tiga Hari
  • Karhutla di Rimbo Panjang Masuk Hari ke 11, Angin Jadi Kendala Pemadaman Total
  • Kemenkum Riau ''Bedah'' 6 Ranperda Dumai, Dorong Regulasi Selaras dan Tak Tumpang Tindih
  • Suhu Politik Memanas, SMSI Serukan Pers Daerah Sajikan Informasi Berimbang
  • Api Belum Padam di Rimbo Panjang, Bupati Kampar Pimpin Langsung Penanganan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kondisi Udara Barbahaya Akibat Kabut Asap, Pemko Pekanbaru Perpajang Sekolah Daring Tiga Hari
    02 Karhutla di Rimbo Panjang Masuk Hari ke 11, Angin Jadi Kendala Pemadaman Total
    03 Kemenkum Riau ''Bedah'' 6 Ranperda Dumai, Dorong Regulasi Selaras dan Tak Tumpang Tindih
    04 Suhu Politik Memanas, SMSI Serukan Pers Daerah Sajikan Informasi Berimbang
    05 Api Belum Padam di Rimbo Panjang, Bupati Kampar Pimpin Langsung Penanganan
    06 Kemenkum Riau Genjot Posbankum Desa, Siapkan Calon Pemberi Bantuan Hukum 2028-2030
    07 Kemenkum Riau dan Polda Riau Perkuat Sinergi Pengawasan Pelanggaran Kekayaan Intelektual
    08 Saat Prabowo di Riau, Api Karhutla di Rimbo Panjang Kampar Masih Menyala
    09 Modus ''Pura-Pura Mancing'' Tersangka Karhutla Jadi Sorotan, Prabowo Perintahkan Bawa ke Jakarta
    10 Dorong UMK Naik Kelas, Kemenkum Riau Sosialisasikan Kemudahan Perseroan Perorangan
    11 Apel Pagi Digelar dalam Ruangan, Kemekum Riau Tekankan Disiplin Persiapan Penilaian WBBM
    12 Perintah Prabowo saat di Riau: Kejar Hotspot, Bor 300 Sumur Air Sebelum Api Karhutla Menyala
    13 Kualitas Udara Memburuk, Hari Ini Pemko Pekanbaru Liburkan PAUD/TK, SD dan SMP Belajar secara Daring
    14 Kemnaker Targetkan Ribuan Tenaga Permanent Makeup Tersertifikasi
    15 Presiden PKS dan Gubernur Sumbar Ramaikan Laga Persahabatan PWI Riau Vs PKS, Skor Akhir 4:4 ?
    16 Togak Luan Menari di Garis Finish, Alam Cahayo Tuah Nagoghi Rebut Mahkota Pacu Jalur 2026
    17 Asap Mulai Naik, Pejabat Riau Turun Langsung ke Rimbo Panjang Padamkan Karhutla
    18 KONI Payakumbuh Studi Banding Tata Kelola dan Pembinaan Atlet ke Koni Pekanbaru
    19 Coba Buang Barang Bukti, Aksi Pengedar Sabu di Kuok Digagalkan Polisi
    20 Bupati Kampar Serahkan Proposal Lingkungan ke Menteri LHK, Fokus Atasi Karhutla dan Lestarikan Gambut
    21 Tantangan Media Digital, SMSI dan RRI Bangun Ekosistem Informasi yang Sehat
    22 Langit Kampar Berasap, BMKG Sebut Massa Asap Bergerak dari Jambi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat