Minggu, 23 Agustus 2026 Coba Buang Barang Bukti, Aksi Pengedar Sabu di Kuok Digagalkan Polisi | Bupati Kampar Serahkan Proposal Lingkungan ke Menteri LHK, Fokus Atasi Karhutla dan Lestarikan Gambut | Tantangan Media Digital, SMSI dan RRI Bangun Ekosistem Informasi yang Sehat | Langit Kampar Berasap, BMKG Sebut Massa Asap Bergerak dari Jambi | Menteri LHK dan Kapolda Riau Tinjau Lahan Terbakar di Tambang Kampar, Pastikan Karhutla Tertangani | Dari Lapangan Kuok, Bupati Yuzar Ingin Lahir Bibit Pemain Kampar untuk Nasional
 
 
☰ Hukrim
Coba Buang Barang Bukti, Aksi Pengedar Sabu di Kuok Digagalkan Polisi
Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:18:58 WIB

SULUHRIAU, Kuok - Gerak cepat Satresnarkoba Polres Kampar membuahkan hasil. Dua orang terduga pengedar narkoba ditangkap di Dusun Pulau Belimbing, Desa Kuok, Kecamatan Kuok, Jumat (21/8/2026) malam. 


Kedua pelaku berinisial DE, 28 tahun, warga Desa Bukit Melintang, Kecamatan Kuok. Satu lagi DI, 19 tahun, warga Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota.


Penangkapan dilakukan saat keduanya berada di dalam mobil Daihatsu Ayla warna abu-abu dengan nomor polisi BM 1446 EI. Mobil itu terparkir di pinggir jalan.


Petugas langsung melakukan penggeledahan. Prosesnya disaksikan perangkat desa setempat.


Dari penggeledahan ditemukan 7 paket sabu dengan berat kotor 6,87 gram. Barang bukti dibungkus plastik klip.


Enam paket ditemukan di dalam dompet warna coklat yang diletakkan di dasbor depan sebelah kanan. Satu paket lainnya ditemukan jatuh di tanah.


"Paket itu jatuh di bawah pintu mobil depan sebelah kanan. Saat itu pelaku DE mencoba melarikan diri," jelas Kasat Narkoba Polres Kampar IPTU Rifles Bagariang.


Berdasarkan keterangan DE, sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial LE di wilayah Marpoyan, Kota Pekanbaru. Ia mengaku menjemput barang itu bersama DI.


Kini kedua pelaku telah diamankan di Polres Kampar untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Kasat Narkoba menegaskan, keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu juga Pasal 609 ayat 2 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian


 




 
Berita Lainnya :
  • Coba Buang Barang Bukti, Aksi Pengedar Sabu di Kuok Digagalkan Polisi
  • Bupati Kampar Serahkan Proposal Lingkungan ke Menteri LHK, Fokus Atasi Karhutla dan Lestarikan Gambut
  • Tantangan Media Digital, SMSI dan RRI Bangun Ekosistem Informasi yang Sehat
  • Langit Kampar Berasap, BMKG Sebut Massa Asap Bergerak dari Jambi
  • Menteri LHK dan Kapolda Riau Tinjau Lahan Terbakar di Tambang Kampar, Pastikan Karhutla Tertangani
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Coba Buang Barang Bukti, Aksi Pengedar Sabu di Kuok Digagalkan Polisi
    02 Bupati Kampar Serahkan Proposal Lingkungan ke Menteri LHK, Fokus Atasi Karhutla dan Lestarikan Gambut
    03 Tantangan Media Digital, SMSI dan RRI Bangun Ekosistem Informasi yang Sehat
    04 Langit Kampar Berasap, BMKG Sebut Massa Asap Bergerak dari Jambi
    05 Menteri LHK dan Kapolda Riau Tinjau Lahan Terbakar di Tambang Kampar, Pastikan Karhutla Tertangani
    06 Dari Lapangan Kuok, Bupati Yuzar Ingin Lahir Bibit Pemain Kampar untuk Nasional
    07 Tolak LMK dan Link Tax, LMC Dorong Skema B2B untuk Royalti Jurnalisme
    08 Kemenkum Riau Perkuat Responsivitas Layanan Lewat Forum
    09 Apel Jumat Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Kebut Persiapan WBBM dan Rapikan Administrasi
    10 Perkuat Kualitas Regulasi, Kemenkum Riau Dalami Uji UU di Mahkamah Konstitusi
    11 Dua Hari Dicari, Remaja 17 Tahun yang Tenggelam di Sungai Kuantan Ditemukan Meninggal
    12 Kebakaran Hanguskan 3 Rumah di Silam Kuok, Bupati Kampar Tinjau Lokasi
    13 Keramat Jubah Merah, Pangeran STM, dan Tigo Pusako Bawa Nama Sentajo Raya di Hari Ke-3, Pemenangnya?
    14 Remaja 17 Tahun Terseret Arus Sungai Kuantan, Pencarian Hari Kedua Tim SAR Gabungan Sisir hingga 2 KM
    15 Padamkan Karhutla di Rimbo Panjang, Helikopter Water Booming dan 27 Personel Gabungan Diterjunkan
    16 Tak Ada Bayangan, Ini 10 Keistimewaan Nabi Muhammad SAW yang Menakjubkan tak Banyak Diketahui
    17 Tim Ombudsman Riau Lakukan Penilaian Pelayanan Publik Imigrasi Pekanbaru
    18 Bupati Kampar Serahkan 2 Unit Combine Harvester dari Kementan Genjot Produktivitas Pangan
    19 DLHK Pekanbaru Tetapkan 3 Kelurahan Teladan, 3 Lainnya Masih Pembinaan
    20 UI Alkifayah dan KAMUS Riau Bedah Buku Transformasi Hukum Pidana Islam ke Hukum Positif
    21 Bupati Ahmad Yuzar Serahkan Bantuan Baznas Kampar Cerdas untuk 90 Siswa
    22 Pelajaran dari Pilkada 2024 Dibahas, KPU Riau Perkuat Literasi Pemilu Anak Muda Melalui Sekolah Hijau
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat