Kamis, 20 Agustus 2026 Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan, Dorong UMK Semakin Kuat dan Naik Kelas | Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI | Melalui Pelatihan Teknis Strategis, Kemenkum Riau Tingkatkan Kapasitas Analisis Kebijakan Hukum | Diduga Lalai Bakar Kayu, Api Merembet hingga Terjadi Karhutla, Polisi Amankan Warga Tarai Bangun | Tunggu Hasil BBPOM dan BGN, Satgas Kampar Tutup Sementara SPPG di Tapung | KPU Riau Gelar Sekolah Pemilu Hijau, Gen Z Diajak Pahami Data Pemilih dan Daerah Pemilihan
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:23:16 WIB

SULUHRIAU, Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus memperkuat komitmen dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) yang terintegrasi di daerah. 


Upaya tersebut dilakukan melalui pembahasan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kekayaan Intelektual dan tata kelola Sentra Kekayaan Intelektual bersama Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kamis (20/8/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, serta jajaran Bidang Kekayaan Intelektual. 


Pertemuan ini menjadi bagian penting untuk memperoleh arahan dan penguatan aspek hukum dalam penyusunan regulasi Kekayaan Intelektual di Provinsi Riau.


Pembahasan diarahkan untuk memastikan Ranperda memiliki landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis yang kuat serta selaras dengan kewenangan Pemerintah Daerah. Regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen dalam memperkuat fasilitasi, pembinaan, pelindungan, pengembangan, hingga pemanfaatan Kekayaan Intelektual tanpa mengambil alih kewenangan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat.


Dalam pembahasannya, ruang lingkup Ranperda diarahkan mencakup inventarisasi dan pemetaan potensi KI, fasilitasi pendaftaran dan pencatatan, pembinaan masyarakat, UMKM, pelaku ekonomi kreatif, perguruan tinggi dan lembaga penelitian, pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal dan Ekspresi Budaya Tradisional, hingga pengembangan dan komersialisasi KI. 


Pengaturan juga perlu memperjelas koordinasi antarperangkat daerah serta mekanisme pemberian penghargaan dan insentif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Selain substansi Ranperda, pembahasan turut menyoroti penguatan tata kelola Sentra Kekayaan Intelektual sebagai simpul layanan KI di daerah. 


Sentra KI diharapkan tidak hanya menjadi tempat layanan informasi dan konsultasi, tetapi juga mampu melakukan pendataan potensi KI, memfasilitasi pendaftaran dan pencatatan, mendampingi pelaku usaha, serta menghubungkan masyarakat dengan perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas kreatif, dan pemangku kepentingan lainnya.


Penguatan Sentra KI juga diarahkan melalui digitalisasi dan pembangunan basis data Kekayaan Intelektual daerah. 


Basis data tersebut diharapkan mampu memetakan berbagai potensi KI personal maupun komunal, produk unggulan daerah, inovasi, desain, merek, karya seni, budaya tradisional, hingga potensi Indikasi Geografis. 


Dengan demikian, data KI dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan sekaligus mendukung pengembangan dan peningkatan nilai ekonomi Kekayaan Intelektual di Provinsi Riau.


Melalui koordinasi ini, Kemenkum Riau dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan mendorong agar penyusunan Ranperda didukung Naskah Akademik yang komprehensif serta roadmap pengembangan Sentra KI yang terukur. 


Langkah tersebut diharapkan mampu melahirkan regulasi yang harmonis, implementatif, dan sesuai karakteristik daerah, sekaligus menjadikan Kekayaan Intelektual sebagai salah satu penggerak inovasi, pengembangan ekonomi daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Riau.


 




 
Berita Lainnya :
  • Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan, Dorong UMK Semakin Kuat dan Naik Kelas
  • Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
  • Melalui Pelatihan Teknis Strategis, Kemenkum Riau Tingkatkan Kapasitas Analisis Kebijakan Hukum
  • Diduga Lalai Bakar Kayu, Api Merembet hingga Terjadi Karhutla, Polisi Amankan Warga Tarai Bangun
  • Tunggu Hasil BBPOM dan BGN, Satgas Kampar Tutup Sementara SPPG di Tapung
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan, Dorong UMK Semakin Kuat dan Naik Kelas
    02 Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
    03 Melalui Pelatihan Teknis Strategis, Kemenkum Riau Tingkatkan Kapasitas Analisis Kebijakan Hukum
    04 Diduga Lalai Bakar Kayu, Api Merembet hingga Terjadi Karhutla, Polisi Amankan Warga Tarai Bangun
    05 Tunggu Hasil BBPOM dan BGN, Satgas Kampar Tutup Sementara SPPG di Tapung
    06 KPU Riau Gelar Sekolah Pemilu Hijau, Gen Z Diajak Pahami Data Pemilih dan Daerah Pemilihan
    07 Sertifikat Hak Cipta Gratis Diserahkan, Kemenkum Riau Dorong Kreator dan UMKM Lindungi Karyanya
    08 Kemenkum Riau Rayakan Hari Pengayoman ke-81 dengan Potong Tumpeng hingga Doorprize
    09 Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Riau Dorong Digitalisasi Layanan Hukum yang Dirasa Masyarakat
    10 Hari Kelima Bencana NTT, Pemerintah Kirim 65 Ton Bantuan, Kini 253 Ton Logistik Sudah Tiba
    11 Kolaborasi Digital Tuanku dan Si-Bapak, Kemenkum Riau Raih Apresiasi di HUT ke-81 MA
    12 Deru Dayung dan Sorak Penonton Menandai Dibukanya Festival Pacu Jalur Kuansing 2026
    13 4 Jam Berjuang Berjibaku di Lahan Gambut, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran di Rimbo Panjang
    14 Patroli Malam hingga Dini Hari, Polres Kampar Amankan Titik Rawan di Kota Bangkinang
    15 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    16 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    17 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    18 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    19 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    20 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    21 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    22 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat