Rabu, 19 Agustus 2026 Kolaborasi Digital Tuanku dan Si-Bapak, Kemenkum Riau Raih Apresiasi di HUT ke-81 MA | Deru Dayung dan Sorak Penonton Menandai Dibukanya Festival Pacu Jalur Kuansing 2026 | 4 Jam Berjuang Berjibaku di Lahan Gambut, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran di Rimbo Panjang | Patroli Malam hingga Dini Hari, Polres Kampar Amankan Titik Rawan di Kota Bangkinang | Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
 
 
☰ Sosial Budaya
Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 - 20:17:00 WIB
Mafirion Anggota DPR RI
TERKAIT:
 
 

SULUHRIAU— Anggota DPR RI Fraksi PKB Daerah Pemilihan Riau II, H. Mafirion, meminta PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) lebih selektif dalam menentukan mitra pengelola perkebunan.


Ia mengingatkan tidak memberikan kerja sama operasional (KSO) kepada perusahaan yang tidak mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat di sekitar perkebunan maupun masyarakat adat.


Mafirion menyampaikan hal tersebut menyikapi masih terjadinya bentrokan dan konflik di sejumlah wilayah perkebunan di Riau yang melibatkan masyarakat dengan pihak yang mengelola kebun. Menurutnya, konflik agraria tidak boleh terus berulang setelah pengelolaan lahan beralih kepada Agrinas.


“Jangan sampai pergantian pengelola hanya mengganti nama perusahaan, tetapi persoalan dengan masyarakat tetap terjadi. Agrinas harus memastikan setiap perusahaan yang diberikan kepercayaan mengelola kebun benar-benar mampu membangun hubungan yang baik dengan masyarakat dan menghormati hak-hak masyarakat adat,” ujar Mafirion.


Ia menegaskan bahwa lahan yang dikelola Agrinas memiliki dimensi sosial yang sangat besar. Karena itu, orientasi pengelolaan tidak boleh semata-mata mengejar produksi dan keuntungan, tetapi juga harus memastikan masyarakat di sekitar perkebunan memperoleh manfaat ekonomi dan mendapatkan kepastian atas hak-haknya.


“Kalau perusahaan penerima KSO mengabaikan masyarakat, memicu konflik, atau tidak mampu menyelesaikan persoalan dengan masyarakat adat, jangan diberikan kepercayaan untuk mengelola kebun. Agrinas harus berani mengevaluasi dan menghentikan kerja sama dengan mitra yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegasnya.


Mafirion mengatakan, sejumlah persoalan di Riau menunjukkan bahwa konflik perkebunan masih menjadi pekerjaan rumah yang serius. Persoalan tersebut antara lain menyangkut penguasaan dan pengelolaan lahan, akses masyarakat terhadap kebun, hubungan dengan pekerja dan masyarakat sekitar, serta persoalan hak masyarakat adat.


 




 
Berita Lainnya :
  • Kolaborasi Digital Tuanku dan Si-Bapak, Kemenkum Riau Raih Apresiasi di HUT ke-81 MA
  • Deru Dayung dan Sorak Penonton Menandai Dibukanya Festival Pacu Jalur Kuansing 2026
  • 4 Jam Berjuang Berjibaku di Lahan Gambut, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran di Rimbo Panjang
  • Patroli Malam hingga Dini Hari, Polres Kampar Amankan Titik Rawan di Kota Bangkinang
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kolaborasi Digital Tuanku dan Si-Bapak, Kemenkum Riau Raih Apresiasi di HUT ke-81 MA
    02 Deru Dayung dan Sorak Penonton Menandai Dibukanya Festival Pacu Jalur Kuansing 2026
    03 4 Jam Berjuang Berjibaku di Lahan Gambut, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran di Rimbo Panjang
    04 Patroli Malam hingga Dini Hari, Polres Kampar Amankan Titik Rawan di Kota Bangkinang
    05 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    06 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    07 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    08 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    09 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    10 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    11 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    12 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    13 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    14 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    15 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    16 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    17 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    18 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    19 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    20 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    21 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    22 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat